Mengatasi Masalah: Kabar Miris di Balik Siswa SMP Lempar Molotov ke Sekolah Kalbar
SMP Negeri 3 Sungai Raya Dilempar Molotov, Pelaku Diringkus Polisi
SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pelemparan bom molotov. Mirisnya, pelaku yang melakukan tindakan tersebut adalah siswa dari sekolah tersebut sendiri. “Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, dilansir detikKalimantan, Selasa (3/2/2026).
Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekolah. Namun polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. “Kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Terduga pelaku datang ke lokasi sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api ke arah area sekolah,” jelasnya.
Penanganan Berbasis Psikologis dan Hukum
Pihak sekolah bersama warga sekitar dengan sigap melakukan penanganan awal sehingga api tidak merambat ke bangunan utama sekolah. Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto mengungkapkan, dari hasil pendalaman awal, aparat menemukan pelaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat kondisi keluarga. “Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini,” ungkap Pipit dilansir detikKalimantan, Rabu (4/2).
“Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama. Saat ini kami masih mendalami akar persoalan yang dialami anak tersebut,” kata Pipit.
Pelaku melakukan pelemparan bom molotov di sekolahnya saat jam istirahat. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut pelaku anak terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). “Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,” kata juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, kepada wartawan, Rabu (4/2).
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community,” lanjutnya.
Mayndra juga menyebutkan anak itu diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan keluarga. Anak tersebut sempat dalam pemantauan anak buah Densus 88. Namun pengawasan tidak lagi intensif seiring munculnya masalah di lingkungan keluarga. Hasil pendalaman menunjukkan kakek dan ayah anak tersebut sedang sakit, yang memberikan beban mental berdampak pada kondisi kejiwaannya. Dengan demikian, penanganan anak sebagai terduga pelaku pelempar bom molotov tidak semata dilihat dari aspek hukum, tapi juga difokuskan pada upaya pembinaan dan penelusuran akar masalah, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
