MOLI Alokasikan Capex Rp350 Miliar untuk Mengembangkan Bioetanol
Key Strategy – Jakarta, Rabu – Perusahaan emiten yang bergerak di bidang produksi etanol dan karbondioksida cair, PT Madusari Murni Indah Tbk (MOLI), telah menyiapkan anggaran investasi sebesar Rp350 miliar untuk tahun 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi dan mengejar peluang tumbuh sektor bioetanol, yang saat ini didukung oleh kebijakan pemerintah dalam penerapan campuran bahan bakar E5 dan E10. Direktur Utama MOLI, Jose G. Tan, mengatakan bahwa perusahaan sedang berupaya mewujudkan rencana ekspansi ini melalui pengeluaran modal yang dianggarkan pada 2026.
Program Pemerintah Mendorong Pengembangan Etanol
Program pemerintah yang menerapkan keharusan campuran etanol dalam bahan bakar bensin secara bertahap menjadi salah satu faktor utama pertumbuhan industri bioetanol. Kebijakan ini dimulai dengan E5, yang akan diterapkan sejak Juli 2026, lalu meningkat menjadi E10 pada tahun 2028. Diperkirakan, kebijakan tersebut akan meningkatkan permintaan untuk fuel-grade ethanol hingga mencapai 1,2 juta kiloliter pada 2030. Jose Tan menekankan bahwa strategi ini memberi peluang besar bagi perusahaan untuk meraih pasar yang semakin berkembang.
“Investasi ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi, mendorong efisiensi proses dan biaya produksi, serta membuka peluang pengembangan produk etanol,” ujar Jose Tan.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, MOLI juga fokus pada pengembangan peralatan produksi baru, seperti mesin distilasi, unit produksi liquid CO2, boiler, serta berbagai alat pendukung lainnya. Investasi ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing perusahaan di tengah persaingan industri. Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk menghasilkan produk etanol dengan nilai tambah yang lebih besar, termasuk memperluas pilihan jenis bahan bakar yang dapat dipasarkan.
Strategi Menyasar Pasar Niche
Jose Tan menjelaskan bahwa kelebihan pasokan produk etanol non-fuel grade di pasar domestik menjadi tantangan utama bagi industri bioetanol nasional. Di tengah situasi tersebut, MOLI memilih untuk berfokus pada segmen pasar yang lebih spesifik, yaitu niche market, yang menuntut kualitas produk lebih tinggi dan menawarkan margin keuntungan yang lebih baik. Ia menambahkan bahwa strategi ini terutama bertujuan untuk memperluas pasar ekspor, sebab permintaan internasional dinilai lebih stabil dibandingkan pasar dalam negeri.
Di sisi lain, MOLI juga berencana meningkatkan daya tahan terhadap kenaikan biaya energi. Hal ini dilakukan dengan menginvestasikan teknologi produksi yang lebih efisien, sehingga biaya operasional bisa dikurangi. Jose Tan menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah mengenai mandatori campuran etanol dalam bensin menjadi peluang besar untuk menyasar pasar yang lebih luas, terutama di luar negeri.
“Di tengah kondisi oversupply di pasar domestik, perseroan memilih untuk berfokus pada segmen pasar khusus (niche market), yang membutuhkan produk berkualitas lebih tinggi dan menawarkan margin yang lebih baik, terutama di pasar internasional,” ujar Jose Tan.
Tantangan dan Peluang di Tahun 2026
Jose Tan mengungkapkan bahwa ada tiga tantangan utama yang dihadapi industri etanol nasional, yaitu kelebihan pasokan produk non-fuel grade, kurang optimalnya pengendalian regulasi terhadap ekspor bahan baku ke luar negeri, dan kenaikan biaya energi. Meski demikian, perusahaan tetap yakin bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang menguntungkan, meski harus menghadapi pelemahan harga etanol dan dampak ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah.
Dengan adanya kebijakan E5 dan E10, MOLI yakin bahwa industri bioetanol akan terus berkembang. Dengan peningkatan permintaan bahan bakar beretanol, perusahaan berharap bisa memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan. Untuk mencapai hal tersebut, MOLI juga melakukan riset pasar serta penelitian dan pengembangan (R&D) guna menciptakan produk baru yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Kebijakan pemerintah tentang campuran bahan bakar ini diperkirakan akan memberi dampak signifikan terhadap industri. Selain itu, peningkatan kapasitas produksi akan memperkuat posisi MOLI sebagai pemain utama dalam sektor etanol. Dengan investasi sebesar Rp350 miliar, perusahaan berharap dapat memenuhi target peningkatan produksi yang diharapkan dari kebijakan tersebut. Jose Tan menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengoptimalkan strategi produksi untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Peluang di Pasar Global
Tidak hanya fokus pada pasar domestik, MOLI juga berupaya memperluas ekspor produk etanol ke luar negeri. Dengan kebijakan E5 dan E10 yang diterapkan di Indonesia, perusahaan melihat peluang ekspor ke negara-negara yang menerapkan kebijakan serupa. Jose Tan menyebutkan bahwa keberhasilan ini akan bergantung pada kualitas produk dan kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan dengan standar internasional.
Capex yang dialokasikan untuk tahun 2026 juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional. Dengan peralatan produksi yang lebih modern, MOLI berupaya mengurangi biaya produksi dan meningkatkan profitabilitas. Selain itu, investasi ini akan mendukung pengembangan berbagai produk etanol yang bisa menjangkau pasar dengan kebutuhan yang beragam. Jose Tan optimis bahwa dengan langkah strategis ini, MOLI bisa menghadapi tantangan ekonomi dan tetap berkontribusi pada sektor energi terbarukan.
Kontribusi pada Kebijakan Energi Hijau
Penggunaan etanol sebagai bahan bakar alternatif menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kemandirian energi. MOLI, sebagai salah satu pemain kunci, berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan menyesuaikan kapasitas produksi dan mengembangkan solusi yang lebih ramah lingkungan. Dengan adanya capex yang disiapkan, perusahaan menargetkan peningkatan volume produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional maupun internasional.
Dalam konteks ini, Jose Tan menekankan bahwa keberhasilan program E5 dan E10 akan tergantung pada kemampuan produsen etanol untuk