Ekonom Sebut Empat Syarat Penting Agar Kopdes Handal Sebagai Pemasok MBG
New Policy – Jakarta, ANTARA – Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menekankan perlunya penuhnya persyaratan tertentu sebelum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mampu menjalankan perannya sebagai penyuplai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti bahwa kesiapan kelembagaan koperasi tidak cukup menjadi dasar, karena program ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Dukungan dari regulasi, khususnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, menjadi landasan penting agar Kopdes Merah Putih dapat menjadi pemasok utama, sekaligus penyalur bahan baku MBG. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa persyaratan teknis harus dipenuhi sebelum koperasi diberikan tanggung jawab tersebut.
Rekam Jejak Usaha sebagai Penilaian Utama
Menurut Yusuf, penugasan koperasi sebagai penyuplai MBG tidak boleh hanya berdasarkan status legalitasnya, tetapi harus dilihat dari kualitas rekam jejak usaha yang telah terbukti. “Koperasi perlu memiliki pengalaman nyata dalam mengelola produksi dan distribusi,” kata Yusuf dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, koperasi yang terlibat dalam program ini harus mampu menunjukkan kemampuan operasional yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pasokan secara stabil. Rekam jejak usaha menjadi indikator utama untuk memastikan bahwa koperasi tidak hanya sebatas beroperasi secara formal, tetapi juga secara efektif mampu berkontribusi pada keberhasilan MBG.
Sebelum Kopdes ditugaskan sebagai pemasok utama, ada beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi.
Menurut Yusuf, satu dari prasyarat penting adalah kapasitas aggregasi hasil pertanian, penyimpanan, dan distribusi yang harus berjalan secara optimal di lapangan. “Koperasi harus mampu mengumpulkan hasil produksi dari masyarakat, memastikan ketersediaan stok yang cukup, serta mengatur distribusi secara tepat waktu,” ujarnya. Koperasi yang mampu melakukan hal tersebut dianggap lebih siap untuk menjalankan peran sebagai penyuplai MBG, karena tugasnya melibatkan pengelolaan rantai pasok yang kompleks. Kapasitas ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa bahan pangan yang disalurkan tetap memenuhi standar kualitas.
Pemenuhan Standar Keamanan Pangan dan Mutu Produk
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pemenuhan standar keamanan pangan serta konsistensi mutu produk. Yusuf menjelaskan, hal ini sangat kritis karena MBG bertujuan memberikan nutrisi kepada anak-anak sekolah, yang rentan terhadap dampak negatif dari bahan pangan berkualitas rendah. “Jika mutu produk bervariasi, program MBG bisa mengalami hambatan dalam capaian sosialnya,” tambahnya. Koperasi harus memastikan bahwa bahan pangan yang dipasok tetap sesuai standar, baik dalam hal higienitas maupun kandungan gizinya. Ini memerlukan pengawasan yang ketat dan sistem pengelolaan yang terstruktur.
Koperasi harus mampu menghimpun hasil produksi masyarakat, menjaga ketersediaan stok, serta memastikan distribusi berjalan tepat waktu.
Yusuf juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan sumber daya manusia dalam kelembagaan koperasi. Menurutnya, masih banyak koperasi yang menghadapi keterbatasan kompetensi manajerial dan operasional, sehingga perlu didukung dengan pelatihan serta pendampingan. “Dengan manajemen yang baik, koperasi bisa meminimalkan risiko kesalahan distribusi dan meningkatkan efisiensi kerja,” jelasnya. Penegaskan bahwa peningkatan SDM menjadi kunci untuk menjaga kualitas layanan dalam jangka panjang.
Dukungan Modal Kerja sebagai Pendorong Kinerja
Di samping empat syarat utama, Yusuf menyoroti bahwa pendanaan modal kerja juga menjadi faktor penentu keberlanjutan program. Ia menunjukkan bahwa tugas sebagai off taker memerlukan koperasi mampu membeli hasil panen dari petani, menyimpan stok, dan menunggu pembayaran dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Dengan modal yang terbatas, keterlambatan pembayaran dari pihak akhir bisa mengganggu likuiditas koperasi dan menghentikan proses usaha,” kata Yusuf. Dukungan modal kerja ini diperlukan agar koperasi tidak hanya memenuhi tugasnya secara teknis, tetapi juga secara finansial.
Dengan modal kerja yang terbatas, keterlambatan pembayaran dari SPPG dapat langsung mengganggu likuiditas koperasi dan berpotensi menghentikan aktivitas usahanya.
Yusuf menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan kesiapan usaha koperasi secara menyeluruh sebelum penugasan sebagai pemasok MBG. Ini melibatkan evaluasi terhadap seluruh aspek kelembagaan, termasuk kapasitas keuangan, operasional, dan pengelolaan. Dukungan dari pemerintah dalam hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja koperasi dan memastikan bahwa program MBG berjalan optimal. “Koperasi harus siap menghadapi tantangan, baik dari sisi logistik maupun keuangan,” katanya.
Keterlibatan Kopdes Merah Putih dalam MBG diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperkuat daya tawar produsen di tingkat desa, serta meningkatkan dampak ekonomi secara luas. Dengan memperoleh peran sebagai off taker, koperasi tidak hanya menjadi penghubung antara produsen dan konsumen, tetapi juga menjadi penjamin kualitas bahan pangan yang dijual. Yusuf berharap, program ini dapat menjadi momentum untuk mengembangkan ekonomi desa secara berkelanjutan. “MBG bisa menjadi kebijakan yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjadi salah satu kelembagaan yang mampu menyalurkan produk pertanian, perikanan, dan peternakan ke berbagai daerah. Ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pasar nasional, sekaligus memperkuat keberlanjutan program. Yusuf menekankan bahwa pengelolaan yang baik pada setiap tahap akan menjadi jaminan keberhasilan MBG dalam jangka panjang. “Koperasi harus dikelola secara profesional agar bisa menjadi mitra yang andal,” jelasnya.
Menurut Yusuf, pembangunan ekonomi desa perlu didukung oleh kebijakan yang memberikan ruang bagi koperasi untuk berkembang. Dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam sistem distribusi bahan pangan nasional. “Jika seluruh persyaratan terpenuhi, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang mendorong pertumbuhan di tingkat masyarakat,” tambahnya. Ia menilai, pelaksanaan MBG akan lebih optimal jika koperasi diberikan pelatihan, sumber daya, dan duk