Bisnis

Special Plan: Pemkab Bekasi sinergi pentahelix tingkatkan pendapatan

Pemkab Bekasi Kolaborasi dengan Pentahelix untuk Meningkatkan PAD

Special Plan – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menggencarkan strategi sinergi melalui pendekatan pentahelix. Sinergi ini melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memastikan pengawasan yang lebih ketat sekaligus mengeksplorasi potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Pemerintahan Kabupaten Bekasi tidak mengandalkan individu super, tetapi mengedepankan kerja tim yang solid. “Kami ingin menciptakan tim super yang bekerja bersama untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujarnya di Cikarang, Minggu. Menurut Asep, wilayah Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri di Asia Tenggara memiliki kemampuan besar dalam menghasilkan PAD, asalkan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Keterlibatan pentahelix ini dianggap sangat penting karena masing-masing pihak memiliki peran yang berbeda. Akademisi, misalnya, memberikan analisis dan rekomendasi berbasis data, sementara masyarakat ikut serta dalam pengawasan sosial. Media diharapkan menjadi alat edukasi untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak, dan pelaku usaha bertindak sebagai subjek pajak sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Pemerintah sendiri menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangannya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menambahkan bahwa pengawasan pendapatan daerah membutuhkan kerjasama lintas pemangku kepentingan. “Masih ada banyak potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, sehingga perlu ada kolaborasi antar lembaga,” katanya. Ia menekankan bahwa keterlibatan pelaku usaha dalam pentahelix merupakan faktor kunci, karena mereka bukan hanya wajib pajak, tetapi juga mitra yang membantu memastikan kepatuhan perpajakan berkelanjutan.

Berdasarkan data terkini, Pemkab Bekasi telah menerbitkan Keputusan Bupati Bekasi nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026, yang ditetapkan pada 11 Mei 2026. Keputusan ini membentuk tim pengawasan dan pengendalian pajak dan retribusi daerah. “Dengan adanya pentahelix, kami yakin semua pihak bisa bersama-sama mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Upaya Kolaborasi Pentahelix

Pemkab Bekasi juga mengupayakan penguatan sinergi dalam mengelola pendapatan daerah. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sosial dianggap penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam tata kelola pendapatan. “Sektor pajak dan retribusi perlu diawasi secara kolektif agar bisa mencapai target yang lebih baik,” jelas Iwan. Dukungan dari pelaku usaha dalam membayar pajak secara tepat waktu serta memperkuat kepatuhan perpajakan diharapkan menjadi faktor penentu keberhasilan strategi ini.

Kolaborasi pentahelix dianggap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah. “Dengan sinergi ini, masyarakat akan lebih memahami bagaimana pendapatan daerah berdampak pada layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutur Iwan. Ia menambahkan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sosial akan memastikan setiap kebijakan pajak berjalan efektif.

Di sisi lain, keberhasilan strategi pentahelix juga ditujukan untuk mendorong tata kelola pendapatan yang lebih transparan. “Pelaku usaha menjadi bagian dari mitra pemerintah, sementara akademisi memberikan bantuan kajian, dan media berperan sebagai penyampaikan informasi ke publik,” paparnya. Ia berharap semua pihak dapat saling mendukung, sekaligus menjalankan tugas dan wewenangnya secara optimal.

Penerimaan Pajak Daerah pada 2026

Dari hasil pembaruan data realisasi pendapatan pajak, hingga Jumat (5/6/2026), PAD Kabupaten Bekasi mencapai Rp1,257 triliun dari total target tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun. Sejumlah sektor pajak menunjukkan kontribusi signifikan, dengan BPHTB menjadi primadona dengan realisasi Rp363,18 miliar. Sementara itu, PBB masih mengalami keterlambatan pembayaran, sehingga realisasi hingga saat ini hanya mencapai Rp242,71 miliar.

Sektor lain seperti bagi hasil pajak kendaraan bermotor juga menunjukkan perkembangan yang positif. Sampai dengan tanggal yang sama, penerimaan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp156,6 miliar, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp102,63 miliar. Di samping itu, pendapatan dari pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga berkontribusi dalam mendukung PAD.

Pajak air tanah, misalnya, telah memberikan kontribusi Rp6,28 miliar, sementara pajak reklame menyumbang Rp13,13 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa sektor yang potensinya masih bisa dikembangkan. Pajak sarang burung walet juga memberikan kontribusi Rp1.400.000, meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan sektor lainnya.

Kontribusi dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai total Rp372,55 miliar. Angka ini terdiri dari PBJT tenaga listrik sebesar Rp216,15 miliar, serta PBJT makanan dan minuman sebesar Rp124,1 miliar. “Pendapatan daerah yang optimal akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” imbuh Iwan.

Target PAD dan Tantangan

Sebagai episentrum kawasan industri di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah dengan potensi pendapatan besar. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontrib

Rafi Firmansyah

Rafi Firmansyah merupakan penulis yang tertarik pada topik donasi digital, teknologi, dan perubahan perilaku sosial. Di atapkitadonasi.com, Rafi mengulas bagaimana perkembangan platform online memengaruhi cara masyarakat berbagi. Ia berupaya menyajikan konten yang relevan dengan era digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.