LPS sebut hampir 2 juta rekening simpanan nasabah di Bank Sumut
Daftar Isi
Hampir Dua Juta Rekening Bank Sumut Masuk Perlindungan LPS
Atapkitadonasi.com – Kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumut tercermin dari luasnya cakupan perlindungan simpanan nasabah di lembaga tersebut. Hingga Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan Bank Sumut tercatat berada dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Data itu disampaikan Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS, Hafiz Ashady, saat kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, Sabtu. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar rekening simpanan nasabah bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu telah tercatat dalam skema penjaminan.
“Per Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan penjaminan LPS,” tegas Hafiz Ashady.
Kepatuhan terhadap Program Penjaminan
LPS mengapresiasi pelaksanaan kewajiban Bank Sumut dalam program penjaminan simpanan. Kepatuhan itu mencakup pembayaran premi sesuai jadwal serta pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut.
Program penjaminan simpanan berperan penting bagi nasabah karena memberikan perlindungan atas dana yang disimpan di bank peserta. Namun, perlindungan itu tetap mengikuti syarat dan batas yang ditetapkan LPS. Nilai simpanan yang dijamin maksimal mencapai Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, dengan ketentuan lain yang juga harus dipenuhi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat program penjaminan LPS,” tutur Hafiz.
Bagi masyarakat, informasi mengenai status penjaminan perlu dipahami sebagai bagian dari keputusan mengelola simpanan. Nasabah dapat memperoleh penjelasan terkait produk, ketentuan, serta cakupan layanan melalui petugas bank maupun saluran informasi resmi yang tersedia.
Transformasi Bisnis dan Perlindungan Nasabah
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menempatkan kepatuhan dan perlindungan nasabah sebagai unsur penting dalam agenda transformasi perusahaan. Arah pembenahan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada perluasan bisnis, tetapi juga pada penguatan tata kelola dan pengendalian risiko.
Bank Sumut terus meningkatkan edukasi bagi nasabah melalui customer service, frontliner, relationship manager, serta kanal digital. Upaya itu dilakukan agar masyarakat semakin memahami layanan perbankan, termasuk aspek keamanan dan ketentuan perlindungan simpanan.
“Transformasi Bank Sumut bukan hanya soal pertumbuhan bisnis. Kami juga ingin pertumbuhan itu dibangun dengan tata kelola, kepatuhan, dan pengelolaan risiko yang semakin kuat,” kata Heru.
Penekanan pada tata kelola menjadi relevan seiring peningkatan aktivitas bank, baik melalui jaringan layanan langsung maupun transaksi digital. Perkembangan layanan perlu berjalan seiring dengan pemeliharaan kualitas aset, kecukupan modal, dan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Kredit Produktif dan Tambahan Kuota KUR
Dari sisi pembiayaan, Bank Sumut berupaya menambah porsi kredit produktif. Salah satu instrumen yang didorong adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR, yang ditujukan untuk mendukung pembiayaan usaha sesuai skema yang berlaku.
Perseroan memperoleh tambahan kuota KUR Rp1 triliun, sehingga total kuota menjadi Rp2 triliun. Dari jumlah itu, Rp800 miliar direncanakan tersalurkan hingga penghujung tahun 2026. Penyaluran kredit produktif menjadi salah satu indikator yang diperhatikan karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi nasabah dan daerah.
Sampai Agustus 2026, nilai kredit Bank Sumut mencapai Rp32,3 triliun. Porsi kredit produktif tercatat sekitar 34,47 persen. Di saat yang sama, dana pihak ketiga yang dihimpun bank berada pada angka Rp40,8 triliun.
Total aset Bank Sumut mencapai Rp49,8 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh sekitar 4,8 persen secara tahunan. Angka tersebut menggambarkan perkembangan skala usaha bank di tengah kebutuhan untuk menjaga kualitas pertumbuhan secara berkelanjutan.
Digitalisasi Transaksi Perbankan
Penguatan layanan digital juga menjadi bagian dari strategi Bank Sumut. Perseroan mengembangkan transaksi melalui mobile banking dan QRIS merchant untuk mendukung kebutuhan pembayaran yang semakin beragam.
Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS merchant tercatat sebanyak 3,6 juta kali dengan nilai Rp442,7 miliar. Sementara itu, nilai transaksi mobile banking mencapai Rp18,5 triliun. Perkembangan transaksi digital tersebut menunjukkan peran kanal elektronik dalam kegiatan perbankan sehari-hari.
Dalam pertemuan di Medan, OJK menyampaikan bahwa kondisi Bank Sumut secara umum masih kuat, terutama pada sisi permodalan. Modal inti bank berada di kisaran Rp4,4 triliun, sedangkan rasio kecukupan modal tercatat sekitar 21 persen.
Modal yang memadai memberi ruang bagi bank untuk menjalankan fungsi intermediasi, tetapi pertumbuhan kredit tetap perlu dikawal dengan pengelolaan risiko yang disiplin. Bank Sumut menegaskan bahwa ekspansi pembiayaan harus disertai perhatian terhadap mutu aset.
“Pertumbuhan kredit harus tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Kami juga ingin kredit tumbuh, tetapi kualitas aset dan pengelolaan risikonya harus semakin baik,” papar Heru.
Dengan cakupan hampir dua juta rekening dalam program penjaminan LPS, penguatan permodalan, serta peningkatan layanan digital dan kredit produktif, Bank Sumut melanjutkan transformasinya sambil menjaga fokus pada perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is LPS sebut hampir 2 juta rekening?
LPS sebut hampir 2 juta rekening is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does LPS sebut hampir 2 juta rekening matter?
LPS sebut hampir 2 juta rekening matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.