Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi tutup peluang pungli

Transformasi Digital Imigrasi: Yanuar Arif Wibowo Tekankan Penutupan Celah Pungutan Liar

Atapkitadonasi.com – Jakarta, Indonesia — Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Yanuar Arif Wibowo, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya transformasi digital yang menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut legislator tersebut, langkah modernisasi ini memiliki potensi besar untuk menutup berbagai celah praktik pungutan liar yang selama ini terjadi, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pergerakan orang di dalam dan luar negeri.

Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan agenda strategis yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Agenda tersebut mencakup lima belas program aksi yang berfokus pada penguatan layanan berbasis teknologi serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia. Digitalisasi yang komprehensif diyakini dapat mengurangi ketergantungan pada proses manual yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan.

“Digitalisasi tidak boleh lagi menyisakan tahapan manual yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan,” tutur Yanuar dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.

Lebih lanjut, anggota DPR yang membidangi urusan keimigrasian dan pemasyarakatan ini menekankan bahwa seluruh proses pemberkasan seharusnya memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan. Penggunaan AI diharapkan dapat memvalidasi dan mengonfirmasi data secara akurat, sehingga praktik pungli dapat diminimalisir secara signifikan. Ia juga mengingatkan bahwa Imigrasi memegang peran strategis sebagai wajah Indonesia di mata internasional dan sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

Volume Perjalanan dan Modernisasi Sistem Pengawasan

Setiap tahunnya, sekitar dua puluh lima juta orang tercatat melakukan perjalanan keluar-masuk wilayah Indonesia. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya sistem pengawasan yang modern dan akuntabel. Yanuar menyatakan bahwa tanpa pembaruan teknologi, pengawasan terhadap lalu lintas orang akan sulit dilakukan secara optimal. Oleh karena itu, integrasi teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban perbatasan.

Selain aspek digitalisasi, legislator tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap penyederhanaan berbagai jenis layanan, termasuk visa, Golden Visa, dan izin tinggal. Namun, ia menekankan bahwa prinsip selektivitas harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia perlu menarik investor dan wisatawan yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar membuka peluang bagi penyalahgunaan izin tinggal.

“Kami ingin memastikan orang yang masuk ke Indonesia memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Screening harus diperkuat agar tidak muncul persoalan seperti overstay atau penyalahgunaan visa untuk bekerja secara ilegal,” kata anggota komisi DPR tersebut.

Pencegahan Overstay dan Penegakan Integritas

Yanuar juga menyoroti pentingnya sistem pemantauan yang efektif terhadap masa tinggal warga negara asing. Dengan adanya teknologi yang memadai, pelanggaran overstay atau kelebihan masa tinggal dapat dicegah sejak dini. Hal ini akan membantu mengurangi beban administratif dan meningkatkan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Di sisi lain, ia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Ditjen Imigrasi dalam memperketat pemeriksaan permohonan paspor. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemeriksaan terhadap tujuan perjalanan, wawancara mendalam dengan pemohon, hingga penundaan penerbitan paspor apabila ditemukan indikasi mencurigakan, dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi warga negara Indonesia.

“Imigrasi bukan hanya soal mengejar PNBP dari visa, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Screening terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dilakukan dengan baik, disertai integritas aparat yang kuat,” ujar Yanuar.

Arah Kebijakan KemenImipas ke Depan

Sejalan dengan pandangan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendorong transformasi digital sebagai salah satu prioritas utama dalam lima belas program aksi Menteri Agus Andrianto. Digitalisasi diarahkan untuk menciptakan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk maupun di wilayah Indonesia.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat sistem layanan keimigrasian berbasis elektronik, mulai dari pelayanan paspor, visa, hingga izin tinggal. Di saat yang sama, pengawasan terhadap orang asing diperketat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan koordinasi antar-instansi. Hal ini mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Melalui transformasi tersebut, Kementerian Imipas menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional, bebas dari praktik pungutan liar, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang beraktivitas di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi destinasi yang menarik bagi dunia internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Frequently Asked Questions

What is Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi?

Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi matter?

Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.