Hukum

Dua terduga pencuri toko lintas provinsi ditangkap Polres Tulungagung

Dua Terduga Pencuri Toko Lintas Provinsi Ditangkap Polres Tulungagung

Dua terduga pencuri toko lintas provinsi – Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Unit Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sejumlah toko di wilayah setempat serta daerah lain di luar Jawa Timur. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, berinisial IJ (38) dan SB (37), kini telah ditahan sebagai tersangka. Kepala Unit Reskrim, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan yang masuk terkait pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru, sebulan sebelumnya.

“Kasus ini dimulai dari aduan warga yang mengatakan toko bangunan di Kecamatan Ngantru menjadi korban pencurian. Setelah kami melakukan investigasi, berhasil mengidentifikasi dua orang sebagai pelaku utama,” ujar Andi Wiranata Tamba, Jumat.

Kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menggunakan strategi yang terencana untuk mengecoh pengawas toko. Mereka memilih waktu yang tepat, seperti malam hari atau hari libur, agar aktivitas mereka tidak terdeteksi. Modus operasi mereka melibatkan penggunaan alat khusus untuk merusak atau membuka akses masuk ke toko, kemudian menyatroni tempat tersebut tanpa terlihat oleh pengunjung atau pengawas.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan keterkaitan antara dua terduga dengan kasus serupa di wilayah lain. Berdasarkan laporan, mereka diduga melakukan aksi di lebih dari satu lokasi di Jawa Timur dan beberapa daerah di Jawa Tengah. Polres Tulungagung bersama jajaran kepolisian di Jateng melakukan koordinasi untuk mengejar dan menangkap pelaku yang menghilang setelah melakukan aksi.

IJ ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sedangkan SB tertangkap di Batang pada Kamis (11/6). Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Andi, penyidik masih menyelidiki apakah keduanya terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain. “Kedua tersangka diduga terkait dengan beberapa kejadian pencurian dengan pemberatan di beberapa kota. Kami masih berkembang dengan data tambahan,” tuturnya.

Polisi menemukan bukti-bukti penting yang digunakan untuk mengungkap aksi para pelaku. Barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk merusak pintu toko dan beberapa barang dagangan berhasil disita. Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa mereka sengaja menyasar toko yang sedang sepi, terutama pada jam-jam tertentu ketika pengawas tidak berada di lokasi.

Kasus ini menimbulkan kecemasan di kalangan pengusaha dan warga sekitar. Toko-toko yang menjadi sasaran seringkali menjadi korban beberapa kali dalam sebulan terakhir. “Aktivitas pencurian ini mengganggu operasional usaha dan menimbulkan ketakutan di masyarakat,” kata Andi Wiranata Tamba. Polisi menilai bahwa para pelaku memiliki kemampuan teknis dalam merencanakan aksinya, termasuk mengenal waktu dan cara yang paling efektif untuk mencuri tanpa terdeteksi.

Koordinasi Kepolisian untuk Memecahkan Kasus Lintas Daerah

Pengejaran terduga pelaku tidak hanya terbatas di Tulungagung, melainkan juga melibatkan kabupaten-kabupaten lain di Jawa Tengah. Setelah mengumpulkan informasi, polisi menyusun strategi untuk menangkap IJ dan SB secara bersamaan. Andi Wiranata Tamba menyebutkan bahwa kerja sama dengan kepolisian di Jateng menjadi kunci dalam mempercepat proses penyelidikan.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengungkap bahwa mereka bekerja secara berkelompok. IJ bertindak sebagai pengatur, sementara SB berperan sebagai pelaksana langsung. Mereka menggunakan alat seperti kunci khusus, batu baterai, dan alat tajam untuk membuka pintu toko. Setelah masuk, para pelaku mencari barang-barang berharga seperti peralatan listrik, alat bantu konstruksi, dan produk elektronik.

Andi juga menambahkan bahwa para tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya. “Keduanya pernah terlibat dalam tindak pidana serupa di beberapa kota. Mereka mengambil manfaat dari keadaan toko yang tidak terawasi untuk melaksanakan aksinya,” jelasnya. Polisi memperkirakan bahwa total kerugian akibat aksi para pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, beberapa toko juga mengalami kerusakan fisik yang membutuhkan perbaikan.

Peningkatan Kewaspadaan di Masyarakat

Pasca penangkapan, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat dan pengusaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan. “Segera laporkan jika menemukan tanda-tanda pencurian atau perbuatan tidak semestinya,” kata Andi. Ia juga menyarankan penggunaan sistem keamanan seperti kamera pemantau dan pengawasan lebih ketat di malam hari.

Menurut Andi, kasus pencurian ini tidak hanya mengganggu bisnis, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan warga. “Kami berharap masyarakat lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi,” katanya. Ia menambahkan bahwa polisi juga sedang menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain.

Kasus ini memberikan pelajaran bagi pengusaha untuk lebih waspada dalam mengelola usaha mereka. Beberapa toko di daerah tersebut mulai meningkatkan sistem keamanan, termasuk mengganti kunci dengan yang lebih aman dan memasang alarm. Polres Tulungagung menyatakan bahwa mereka akan terus memperluas investigasi hingga semua pelaku terungkap.

Pelaku pencurian diduga tidak hanya beroperasi di Tulungagung, tetapi juga bergerak ke daerah lain. Mereka memanfaatkan perbedaan kewaspadaan antar wilayah untuk melangsungkan aksinya. “Kasus lintas provinsi ini memperlihatkan bahwa pelaku memiliki kemampuan berpindah lokasi dengan cepat,” ungkap Andi. Ia berharap kepolisian lain dapat bekerja sama untuk mencegah aksi serupa di masa depan.

Sebagai tindak lanjut, Polres Tulungagung telah memperketat pengawasan di area-area rawan pencurian. “Kami meningkatkan patroli dan melibatkan warga dalam mengawasi toko-toko yang terdampak,” kata Andi. Ia juga menekankan bahwa investigasi terus berlangsung untuk mengungkap motif dan peran lebih detail dari kedua tersangka. Polisi menargetkan untuk menuntut kedua pelaku atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara terorganisasi.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana kepolisian memperkuat kerja sama lintas daerah untuk menangani tindak kejahatan yang melibatkan lebih dari satu wilayah. “Dengan koordin

Aisyah Putri

Relawan aktif di berbagai program kemanusiaan, Aisyah sering membagikan kisah inspiratif dari para penerima manfaat donasi. Ia menyoroti pentingnya solidaritas dan aksi nyata dalam membantu sesama.