Humaniora

Topics Covered: Kemendikdasmen resmi buka seleksi PPG calon guru 2026

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Mulai Terbuka Seleksi PPG Calon Guru 2026

Topics Covered – Jakarta, Rabu (25 Juli) – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek secara resmi menetapkan pengumuman terkait Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran dibuka hingga 25 Juli melalui laman resmi program PPG. Seluruh proses seleksi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian kekurangan tenaga pengajar di berbagai wilayah Indonesia.

Persyaratan dan Sumber Daya Tenaga Pendidik

Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam wawancara di Jakarta Pusat menjelaskan bahwa program PPG dirancang untuk mendorong lulusan perguruan tinggi menjadi guru profesional. Peserta yang lolos akan memperoleh sertifikat pendidik, yang merupakan syarat wajib bagi calon guru yang ingin mengikuti rekrutmen di berbagai lembaga pendidikan. “PPG Calon Guru memberikan peluang bagi lulusan tingkat Sarjana (S-1) atau D-IV untuk mengembangkan kompetensi mengajar mereka secara sistematis,” kata Nunuk dalam pernyataannya.

“Melalui PPG, para lulusan bisa mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi dasar bagi keberhasilan mereka dalam berkiprah sebagai tenaga pendidik di seluruh penjuru negeri,” ujar Nunuk Suryani.

Menurut Nunuk, sertifikat pendidik tidak hanya sebagai pengakuan formal atas kemampuan profesional calon guru, tetapi juga memastikan mereka memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengharuskan setiap pendidik memiliki sertifikat tersebut untuk diakui sebagai profesi. Dengan demikian, program PPG bertujuan mengisi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan, terutama di daerah yang masih kurang tenaga pengajar.

Proses Seleksi dan Kualifikasi Peserta

Sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya pendidik, Ditjen GTK mengatur proses seleksi yang terdiri dari beberapa tahap. Peserta harus memenuhi persyaratan minimal seperti usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, serta memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Selain itu, calon peserta wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, serta tidak terdaftar sebagai guru dalam Dapodik atau Simpatika.

Proses ini dirancang agar para lulusan bisa mengikuti pendidikan profesi secara terpadu, baik melalui program di lembaga pendidikan maupun jalur mandiri. Nunuk menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga ujian akhir, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Keterlibatan calon guru dalam proses seleksi ini penting untuk memastikan kualitas dan keahlian yang dihasilkan dapat memenuhi standar nasional,” tambahnya.

Bidang Studi yang Disediakan

PPG Calon Guru 2026 menyediakan 30 bidang studi yang mencakup berbagai disiplin ilmu. Dari total tersebut, 18 bidang berupa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, serta Pendidikan Luar Biasa. Sementara 12 bidang lainnya terkait dengan disiplin kejuruan, seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Nunuk menjelaskan bahwa penentuan bidang studi dilakukan berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga pendidik di tahun 2027-2028. Dengan memperluas lingkup bidang studi, Kemendikbudristek berupaya mencocokkan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan aktual di lapangan. “Program ini dirancang agar calon guru dapat menyesuaikan diri dengan kondisi pendidikan di berbagai daerah,” tutur Nunuk.

Manfaat dan Harapan Kementerian

Ditjen GTK mengharapkan PPG Calon Guru 2026 mampu memperkuat sistem pendidikan di Indonesia. Dengan menyiapkan lulusan yang memiliki sertifikat pendidik, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap guru yang berasal dari jalur ini mampu berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah negeri, swasta, atau lembaga pendidikan lainnya. “PPG juga menjadi sarana untuk mengembangkan keterampilan pedagogis secara efektif,” tambah Nunuk.

Selain itu, program ini berperan dalam meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik di sektor kejuruan. Pasalnya, bidang studi kejuruan seperti Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, serta Desain Komunikasi Visual, semakin dibutuhkan di era digital saat ini. Dengan melibatkan lulusan dari berbagai disiplin ilmu, Kemendikbudristek berharap mampu mengurangi kesenjangan antara jumlah guru yang ada dengan kebutuhan pendidikan di berbagai jenjang, termasuk jenjang sekolah menengah.

Kebutuhan Daerah dan Strategi Penyebaran

Pembukaan seleksi PPG 2026 bertujuan mengantisipasi kebutuhan guru di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian merancang penyebaran program ini agar tidak hanya terfokus di kota besar, tetapi juga mencakup daerah-daerah yang masih kurang tenaga pendidik. Nunuk menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan secara merata dan mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antar daerah.

PPG Calon Guru Tahun 2026 disusun berdasarkan analisis kebutuhan tenaga pendidik di setiap provinsi dan kabupaten. Dengan mengatur jumlah bidang studi yang dibuka, Kemendikbudristek berharap mampu memenuhi permintaan guru di bidang-bidang tertentu yang sedang mengalami defisit. “Kami memperkirakan adanya kebutuhan tambahan di bidang teknologi dan seni, sehingga program ini dirancang untuk menjawab tantangan tersebut,” jelas Nunuk.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pel

Rina Ramadhan

Rina Ramadhan adalah penulis yang mengangkat tema zakat, sedekah, dan kepedulian sosial dengan pendekatan sederhana dan informatif. Di atapkitadonasi.com, ia berupaya menjembatani pemahaman antara kewajiban sosial dan praktik donasi yang benar. Rina berkomitmen menghadirkan konten yang ramah pembaca dan mudah dipraktikkan.