Lenggang Jakarta

New Policy: Pemprov DKI diminta percepat realisasi satu APAR di tiap RT

New Policy: Pemprov DKI Jakarta Didorong Percepat Penyaluran APAR ke Setiap RT

Komisi A DPRD Jakarta Tekankan Urgensi Proteksi Kebakaran di Kawasan Padat

New Policy – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mempercepat proses realisasi pengadaan alat pemadam api ringan atau yang lebih dikenal dengan singkatan APAR. Langkah ini diambil dengan pertimbangan penting untuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran yang dapat terjadi di kawasan permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Kehadiran APAR di setiap rukun tetangga (RT) dinilai sebagai langkah preventif yang sangat krusial dalam menjaga keselamatan warga. Melalui New Policy ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan fasilitas keselamatan kebakaran yang memadai.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti, mengungkapkan bahwa pengadaan APAR di setiap RT merupakan aspirasi yang terus-menerus disampaikan oleh masyarakat. Aspirasi ini tidak hanya muncul sesekali, tetapi selalu hadir pada setiap kesempatan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan atau yang disingkat sebagai Dapil. Warga secara konsisten menanyakan keberadaan dan ketersediaan alat pemadam ini. Implementasi New Policy yang diusulkan akan memastikan bahwa setiap RT memiliki akses terhadap APAR yang berfungsi dengan baik dan mudah dijangkau saat terjadi keadaan darurat.

“Masyarakat terus bertanya, kapan APAR-nya terpenuhi,” kata Zahrina dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Kamis.

Menurut penjelasan Zahrina, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat DKI Jakarta telah memulai proses menginventarisasi pengadaan APAR secara menyeluruh. Meskipun demikian, proses distribusi APAR yang telah tersedia masih belum berjalan secara merata ke seluruh wilayah. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi anggota dewan yang mewakili kepentingan masyarakat. New Policy yang diusulkan bertujuan untuk mengatasi ketimpangan distribusi ini agar setiap wilayah mendapatkan jatah APAR yang proporsional sesuai dengan jumlah penduduknya.

Zahrina kemudian menyampaikan imbauan kepada Dinas Gulkarmat DKI Jakarta agar lebih proaktif dalam mengawal pemenuhan APAR di setiap RT. Dengan adanya keproaktifan tersebut, diharapkan permukiman warga memiliki proteksi dini yang memadai terhadap ancaman kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Ketersediaan APAR di tingkat RT akan memudahkan warga dalam menangani api kecil sebelum menjalar lebih luas. Melalui New Policy ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan semakin intensif untuk memastikan keberhasilan program.

“Harapannya, dewan tidak menemukan lagi keluhan tersebut ketika reses. Segera terealisasi agar kami ketika datang reses tidak lagi ditagih tentang APAR,” kata Zahrina dengan tegas.

Respons Gulkarmat DKI Jakarta terhadap Usulan Masyarakat

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti usulan masyarakat terkait mitigasi kebakaran yang dihimpun melalui proses reses. Bayu menjelaskan bahwa Jakarta Pusat merupakan salah satu wilayah yang sudah menunggu persiapan terkait APAR dan berbagai perlengkapan pemadam lainnya. Implementasi New Policy ini akan menjadi prioritas utama bagi Dinas Gulkarmat dalam meningkatkan kapasitas layanan keselamatan kebakaran di seluruh wilayah Jakarta.

“Jakarta Pusat pun ini sudah menunggu terkait dengan persiapan untuk APAR dan sebagainya,” kata Bayu Meghantara.

Menurut Bayu, usulan masyarakat yang disampaikan melalui jalur reses secara umum mencakup beberapa aspek penting dalam penguatan sistem ketahanan kebakaran di tingkat warga. Aspek-aspek tersebut meliputi sosialisasi kepada warga mengenai cara penggunaan APAR, penyediaan alat pemadam mandiri, serta layanan isi ulang APAR secara berkala. Ketiga aspek ini saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem keamanan kebakaran yang efektif. New Policy yang diusulkan akan memastikan bahwa semua aspek ini mendapatkan perhatian yang sama pentingnya dalam pelaksanaannya.

“Mudah-mudahan di tahun ini bisa terus tambah. Karena ada empat pos yang rencana kami tambahkan juga di tahun ini,” demikian kata Bayu.

Percepatan realisasi APAR di setiap RT tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Gulkarmat, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kehadiran APAR di tingkat RT akan memberikan rasa aman bagi warga, terutama di kawasan-kawasan yang memiliki risiko kebakaran tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana kebakaran yang dapat terjadi kapan saja. Melalui New Policy ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan fasilitas keselamatan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Jakarta.

Rizki Ananda

Rizki Ananda adalah kontributor yang menaruh perhatian pada literasi publik seputar amal dan donasi. Di atapkitadonasi.com, ia menyusun artikel yang bersifat informatif dan berbasis kehati-hatian, membantu pembaca mengenali praktik donasi yang aman. Rizki meyakini bahwa berbagi harus dilakukan dengan niat baik dan pemahaman yang benar.