Kiai Sepuh Berharap Konbes NU Diadakan Dengan Kebijaksanaan
Topics Covered – Kediri, Jawa Timur – Sejumlah kiai senior menyampaikan harapan agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang diadakan di Pesantren Al Falah Kediri berlangsung secara bijak, hati-hati, serta bertanggung jawab. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para ulama pemuka, mereka menekankan perlunya pengelolaan acara yang memperhatikan sejarah, budaya, dan spiritualitas NU. “Para masyayikh sangat berharap musyawarah nasional alim ulama dan konferensi besar di Pesantren Ploso dapat berjalan dengan kebijaksanaan, kehati-hatian, serta tanggung jawaban penuh,” ungkap Abdurrohman Al-Kautsar atau Gus Kautsar, Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada hari Sabtu. Gus Kautsar menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsensus dalam organisasi NU, terutama dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi dan tradisi.
Permintaan untuk Jaga Kebijaksanaan dalam Pemilihan Ahwa
Sejumlah instruksi dan permintaan disampaikan oleh para masyayikh kepada peserta konbes. Salah satu poin utama adalah menghindari topik yang berpotensi mengganggu hubungan historis antara NU dan pesantren, serta para masyayikh yang menjadi pemangku kebijakan dalam institusi tersebut. “Mereka meminta agar tidak ada materi yang dapat mengurangi, menggeser, atau memutus ikatan spiritual dan budaya antara NU dengan para pendiri pesantren,” kata Gus Kautsar. Kebijakan ini dirasa penting untuk memastikan bahwa NU tetap sebagai institusi yang mengakar dalam masyarakat, tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika politik atau perubahan struktur organisasi.
“Para masyayikh juga menekankan bahwa Ahwa (Ahlul Halli Wal Aqdi) harus tetap diatur berdasarkan kriteria keilmuan, keteladanan, dan pengakuan keagamaan,” ujar Gus Kautsar. Mereka khawatir jika mekanisme pemilihan Ahwa diubah secara drastis, forum keulamaan ini bisa kehilangan esensinya sebagai wadah perwakilan para ulama, bukan hanya representasi wilayah atau jabatan.
Lebih lanjut, kiai senior menyatakan bahwa pendekatan terlalu berbasis jabatan struktural atau keterwakilan daerah bisa mengakibatkan Ahwa menjadi lebih seperti sebuah lembaga administratif daripada bentuk keulamaan yang sejati. “Jika ini terjadi, ruang khidmat para ulama pesantren yang memiliki otoritas akademik dan kewibawaan agama akan semakin sempit,” tambah Gus Kautsar. Hal ini terjadi karena banyak ulama yang tidak terakomodasi dalam sistem keterwakilan tersebut, sehingga perlu dijaga agar keputusan akhir tetap sesuai dengan manhaj dan fikrah NU.
Membatasi Jabatan Eksekutif Pemimpin NU
Dalam sesi diskusi, para masyayikh juga menyoroti masalah kepemimpinan dalam struktur NU. Mereka berharap agar ketua umum NU tidak diberikan jabatan eksekutif secara bersamaan. “Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa fungsi keulamaan tetap terjaga, dan para ulama tidak terlalu terikat pada struktur organisasi,” kata Gus Kautsar. Ia menambahkan bahwa pengaturan ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan mengambil keputusan dan menjalankan tugas administratif.
“Para masyayikh menolak draf yang mengusulkan sistem zona dalam pemilihan Ahwa, tetapi mereka menegaskan bahwa Ahwa harus menjadi wadah representasi ulama secara universal, bukan hanya wilayah,” jelas K.H. Asep Saifuddin Chalim, salah satu kiai senior yang hadir dalam rapat. K.H. Asep Saifuddin Chalim, yang juga tergabung dalam kelompok kiai sepuh, menekankan bahwa konsep keulamaan dalam NU harus tetap diutamakan, bukan hanya kepentingan politik atau wilayah.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah kiai dari berbagai pesantren besar. Di antaranya adalah K.H. Nurul Huda Jazuli dari PP Al Falah Kediri, K.H. Anwar Manshur dari PP Lirboyo Kediri, K.H. A. Kafabihi Mahrus yang juga menjabat Rais Syuriyah PBNU, serta K.H. R. Muhammad Khalil As’ad dari PP Wali Songo Situbondo. Tidak ketinggalan, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, yang menjabat sebagai Mustasyar PBNU, turut memberikan masukan tentang pentingnya menjaga tradisi dalam pengambilan keputusan. “Para ulama meminta agar aturan yang sudah ada tidak diubah begitu saja, karena memiliki sejarah dan makna kultural yang mendalam,” lanjut Gus Kautsar.
Keputusan para masyayikh ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pengurus NU dalam mengambil langkah strategis. “Mereka ingin konbes NU tidak hanya menjadi acara rutin, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas organisasi sebagai jamiyah yang mengedepankan ilmu agama dan akhlak,” kata K.H. Asep Saifuddin Chalim. Ia menjelaskan bahwa reformasi dalam struktur organisasi perlu dilakukan secara hati-hati, agar tidak melupakan akar dan tujuan awal NU sebagai penggali kebijakan agama yang bertumpu pada kearifan lokal dan tradisi.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah peran Ahwa dalam mengarahkan kebijakan organisasi. Para masyayikh meminta agar mekanisme pemilihan Ahwa tetap dijaga, karena dianggap sebagai bentuk kebijaksanaan dalam memilih ulama yang dihormati oleh masyarakat. “Tidak boleh ada perubahan yang menghilangkan kriteria keteladanan dan pengalaman ulama dalam kegiatan keagamaan,” tegas K.H. Asep Saifuddin Chalim. Ia menekankan bahwa kebijakan ini perlu direnungkan kembali agar sesuai dengan kepentingan jangka panjang NU.
Dalam konteks ini, kiai senior mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan bisa memperlemah fungsi Ahwa sebagai penggali dan penjaga ajaran keagamaan. “Jika keputusan kecil tidak diperhatikan, maka dalam jangka panjang, NU bisa kehilangan arah perjalanan organisasinya,” jelas Gus Kautsar. Ia berharap, keputusan yang diambil nanti tidak hanya berbasis jabatan, tetapi juga mengedepankan kompetensi keilmuan dan kedalaman pemahaman agama.
Kedatangan para kiai sepuh di Pesantren Al Falah Kediri menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keberlanjutan NU. “Ini adalah bentuk konsensus yang menegaskan bahwa NU adalah rumah besar bagi pesantren dan para ulama,” pungkas K.H. Asep Saifuddin Chalim. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mengarahkan konbes NU ke arah yang lebih harmonis dan berbasis kebijaksanaan. Dengan demikian, konferensi ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga merupakan katalisator untuk memperkuat fondasi keagamaan dan tradisi dalam organisasi yang sejak awal didirikan sebagai bentuk pergerakan keagamaan di Indonesia.