Politik

Topics Covered: Koalisi buruh kedepankan dialog kawal revisi UU Ketenagakerjaan

Koalisi Buruh Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan dengan Dialog

Topics Covered – Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan pendekatan dialogis dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah strategis ini akan diwujudkan melalui pertemuan langsung dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin buruh akan menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi yang telah dikumpulkan dari seluruh anggota koalisi.

Topics Covered – Andi Gani Nena Wea, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, menyampaikan melalui keterangannya di Jakarta pada hari Rabu bahwa pihaknya memiliki tekad kuat agar pertemuan dengan DPR tidak hanya bersifat seremonial belaka. Menurutnya, pertemuan tersebut harus lebih dari sekadar momen penyerahan naskah usulan secara formal. Seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi akan hadir secara penuh dalam pertemuan tersebut, sehingga aspirasi para pekerja dapat disampaikan secara terbuka dan menyeluruh kepada para pemangku kepentingan.

“Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar,” tegas Andi Gani.

Lebih lanjut, Andi Gani juga menyampaikan permintaan agar seluruh pimpinan fraksi di DPR hadir dalam pertemuan tersebut, bukan hanya anggota Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan. Kehadiran seluruh pimpinan fraksi diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh kekuatan politik memahami secara komprehensif aspirasi mayoritas buruh Indonesia. Ia menyatakan optimisme bahwa DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog yang luas serta mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.

“Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja,” ujarnya.

Koalisi sebagai Simbol Persatuan Gerakan Buruh

Topics Covered – Menurut Andi Gani, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang kini memiliki keanggotaan sebanyak 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja merupakan simbol persatuan gerakan buruh di tanah air. Koalisi ini juga akan membentuk sekretariat bersama yang dibangun secara gotong royong oleh seluruh konfederasi anggota. Sekretariat tersebut akan berfungsi sebagai rumah bagi para pekerja untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia secara keseluruhan.

“Semua konfederasi patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia,” ucapnya.

Momentum Revisi untuk Perlindungan Pekerja

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Jumhur Hidayat bersama Arif Minardi menekankan bahwa momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja. Mereka berpendapat bahwa revisi harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha yang juga merupakan bagian penting dari perekonomian nasional.

“Revisi harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usah,” kata Arif.

Sedangkan Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman menambahkan bahwa revisi UU Ketenagakerjaan harus mengarah pada perlindungan sejati dan jaminan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya. Hal ini sejalan dengan harapan seluruh elemen gerakan buruh agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara lebih komprehensif melalui undang-undang yang baru.

DPR RI juga berencana untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan agar segera rampung dan disahkan menjadi undang-undang. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan akan menerima masukan dari berbagai pihak mengenai RUU tersebut pada masa reses pekan depan. Komisi IX menyampaikan adanya urgensi untuk bertemu dengan beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

“Komisi IX menyampaikan ada urgensi ketemu dengan beberapa stakeholder (pemangku kepentingan). Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas pada masa reses,” kata Cucun dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7).

Proses dialog ini diharapkan dapat menghasilkan revisi yang seimbang dan adil bagi semua pihak, terutama bagi para pekerja yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional Indonesia.

Nadia Ramadhan

Nadia Ramadhan menulis seputar donasi, kepedulian sosial, dan peran masyarakat dalam membantu sesama. Di atapkitadonasi.com, ia menghadirkan artikel yang bersifat edukatif dan reflektif, terutama terkait makna berbagi di bulan-bulan istimewa dan dalam kehidupan sehari-hari. Baginya, donasi bukan sekadar memberi, tetapi juga memahami dampaknya.