Yusril Minta Lembaga Negara Kooperatif Dalam Pengawasan Ombudsman
Announced – Menyusul kejadian di Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan penting pada Selasa (23/6). Ia menegaskan pentingnya kerja sama dari petugas lembaga pemasyarakatan serta instansi negara lainnya dalam mendukung tugas pengawasan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap aksi sejumlah petugas Lapas yang menolak akses tim pengawas Ombudsman pada inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Dalam wawancara terpisah, Yusril mengatakan bahwa pengawasan oleh Ombudsman tidak boleh dihambat oleh aparat negara. “Kita harus memastikan semua lembaga negara, termasuk Lapas, terbuka terhadap evaluasi oleh Ombudsman. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan hak-hak asasi manusia serta kinerja institusi pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan.
“Saya minta petugas Lapas dan lembaga negara lainnya untuk lebih responsif dalam menyambut tim pengawas Ombudsman. Jika ada hambatan, itu bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” kata Yusril dalam pernyataan resmi.
Insiden terjadi saat tim inspeksi Ombudsman tiba secara mendadak di Lapas Pondok Rajeg. Aksi petugas Lapas yang menghalangi pemeriksaan ini menimbulkan kekhawatiran tentang keterbukaan lembaga pemasyarakatan dalam menerima pengawasan eksternal. Yusril menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengganggu proses evaluasi, tetapi juga berpotensi merusak reputasi institusi yang seharusnya menjadi contoh transparansi.
Ombudsman RI, sebagai lembaga independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sering kali meninjau berbagai fasilitas pemerintah untuk memastikan penerapan standar kualitas. Dalam kasus ini, tim yang melakukan inspeksi mencakup anggota dari beberapa divisi, termasuk pengawasan terhadap perlakuan terhadap warga binaan dan kebersihan fasilitas. Yusril meminta para petugas untuk lebih proaktif dalam menyediakan informasi yang diperlukan, termasuk data kepegawaian dan catatan kegiatan Lapas selama beberapa bulan terakhir.
Menurut Yusril, kejadian di Cibinong menjadi salah satu contoh dari serangkaian aksi yang menunjukkan kurangnya komitmen lembaga negara terhadap transparansi. Ia menambahkan bahwa Ombudsman tidak hanya meninjau pelaksanaan hukum, tetapi juga memastikan bahwa proses pemasyarakatan tidak melanggar hak-hak asasi manusia. “Jika ada petugas yang memperketat akses, itu berarti ada kepentingan tertentu yang ingin disembunyikan,” ujarnya.
Di sisi lain, ada pertanyaan mengenai apakah aksi menghalangi inspeksi ini terjadi karena alasan khusus atau sekadar kesalahan pihak yang bersangkutan. Yusril menyarankan bahwa lembaga negara perlu merespons secara proporsional dan berimbang, tanpa mengambil keputusan secara impulsif. “Harus ada mekanisme formal untuk menangani masalah ini, bukan hanya dengan memblokir akses,” tutur mantan anggota Kabinet ini.
Kebijakan transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai bagian penting dalam pemerintahan modern. Yusril menekankan bahwa Ombudsman RI memiliki wewenang untuk mengusut pelanggaran di berbagai tingkat, termasuk tingkat lokal. Ia juga mengingatkan bahwa peran pengawasan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. “Seluruh lembaga negara wajib mengakui bahwa pengawasan eksternal adalah bagian dari proses perbaikan,” tambahnya.
Persoalan ini mengingatkan kembali pada pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dan lembaga negara dalam menciptakan sistem yang adil dan efisien. Yusril juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melakukan evaluasi internal terhadap Lapas Pondok Rajeg. “Saya ingin mengetahui apakah ada kebijakan internal yang membuat petugas merasa diintervensi,” katanya.
Antaranews: Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti
Dalam laporan terbaru, Ombudsman RI menyebutkan bahwa inspeksi mendadak di Lapas Pondok Rajeg menjadi titik awal dari investigasi lebih lanjut terhadap sejumlah lembaga pemasyarakatan lainnya. Yusril mengakui bahwa tidak semua petugas mungkin memahami sepenuhnya pentingnya partisipasi dalam pengawasan, tetapi ia yakin bahwa dengan edukasi dan komunikasi yang tepat, situasi ini dapat diatasi. “Kerja sama ini membutuhkan kesadaran kolektif,” tambahnya.
Menurut laporan, tim inspeksi Ombudsman menyita sejumlah dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta kegiatan pendidikan yang diberikan kepada warga binaan. Aksi menghalangi ini diperkirakan menyebabkan perlambatan dalam proses evaluasi, sehingga Yusril berharap ada perbaikan dalam sistem pengawasan di tingkat lapangan. “Kita tidak boleh hanya membangun sistem yang ideal, tetapi juga menerapkannya secara konsisten,” katanya.
Yusril juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu lebih transparan dalam menyampaikan laporan tentang kondisi Lapas. “Selama ini, kita kerap menyembunyikan fakta-fakta penting hanya karena rasa malu atau takut dikritik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Ombudsman RI adalah mitra penting dalam memastikan keadilan di seluruh sistem hukum dan pemasyarakatan. “Dengan adanya Ombudsman, kita bisa mengevaluasi berbagai isu yang mungkin terlewatkan oleh pihak internal,” terangnya.
Menurut rencana, Yusril akan menyelidiki lebih lanjut insiden ini dalam waktu dekat. Ia juga berharap Ombudsman RI dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. “Harus ada tindakan tegas jika ada pihak yang berulang kali menghalangi proses transparansi,” tegasnya. Dengan demikian, kejadian di Cibinong diharapkan menjadi pelajaran bagi lembaga negara lainnya untuk lebih menghargai peran Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik.