Tekno

New Policy: Menkomdigi: Guru teladan literasi digital ciptakan talenta berkualitas

Menkomdigi: Guru Panutan Literasi Digital Dorong Pemuda Berkualitas

New Policy – Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menegaskan peran penting guru dalam menjadi panutan bagi peserta didik dalam membangun kemampuan literasi digital. Hal ini ia sampaikan dalam acara Fasilitasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat lalu, yang diadakan secara daring. “Saya yakin para guru memiliki peran penting sebagai teladan dalam mengajarkan literasi digital kepada peserta didik,” ungkap Meutya. Ia berharap para pendidik mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, kreatif, tangguh, serta siap bersaing di era digital yang semakin pesat berkembang.

Regulasi PP Tunas dan Upaya Pemerintah

Dalam upaya menjaga generasi muda di ruang digital, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi bernama Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini tidak hanya menitiberatkan tanggung jawab platform dalam menyediakan lingkungan digital yang aman, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital sebagai langkah strategis. Menkominfo menjelaskan, literasi digital merupakan dasar untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada anak-anak agar mampu berinteraksi secara bijak di dunia maya.

“PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” ujar Meutya.

Menkomdigi menekankan bahwa tanpa pengawasan yang memadai, dampak jangka panjang dari kecanduan digital dapat mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Faktor ini mendorong pentingnya pendekatan literasi digital yang tidak boleh diabaikan, terutama dalam lingkungan sekitar anak seperti sekolah. Fasilitasi Implementasi PP Tunas menjadi salah satu inisiatif dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran digital di kalangan pendidikan.

Membangun Generasi Digital yang Cerdas dan Tangguh

Meutya juga menyebutkan bahwa ada empat ancaman utama yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital, yang dikenal sebagai “4K”: Kontak tidak diinginkan dari orang asing, Konten negatif yang tidak sesuai usia, Kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan Kesehatan fisik dan mental. Dengan mengenali ancaman-ancaman ini secara tepat, para guru diharapkan dapat membantu siswanya menghindari risiko negatif saat menjelajah dunia digital.

“Kita ingin anak-anak bisa menjelajah dunia digital dengan aman. Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul, kecanduan harus diatasi agar prestasi belajar tetap terjaga, dan kesehatan mereka — mulai dari mata hingga postur tubuh — harus terlindungi,” jelasnya.

Menurut Menkomdigi, pendidikan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. “Literasi digital tidak boleh dianggap sebagai hal tambahan, melainkan sebagai kompetensi utama yang harus dikuasai oleh setiap individu,” tegasnya. Ia menjelaskan, era digital saat ini telah mengubah cara hidup dan pola berpikir generasi muda, sehingga kemampuan mengelola teknologi secara bijak menjadi keharusan.

Peran Guru sebagai Garda Depan

Meutya berharap para guru menjadi garda depan dalam mendampingi anak-anak menuju ruang digital yang lebih sehat. Dengan membekali siswanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, para pendidik diharapkan mampu mencegah berbagai dampak negatif, seperti penyebaran informasi palsu, penggunaan media sosial yang berlebihan, atau risiko kesehatan akibat paparan layar terlalu lama. “Guru adalah bagian terpenting dalam membentuk karakter digital generasi muda,” imbuhnya.

Implementasi PP Tunas tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga mencakup pendidikan tentang kesadaran akan risiko dan manfaat teknologi. Menkomdigi menjelaskan, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sekaligus memperkuat kemampuan anak-anak dalam mengakses informasi secara efektif. “Dengan memahami literasi digital, generasi muda tidak hanya bisa menikmati manfaat teknologi, tetapi juga meminimalkan bahayanya,” lanjutnya.

Tantangan dan Harapan di Era Digital

Di samping itu, Menkomdigi menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menerapkan literasi digital di sekolah. Ia menyebutkan bahwa perubahan paradigma pendidikan harus diimbangi dengan penguasaan kemampuan teknologi yang mumpuni. “Kita harus menyediakan kurikulum yang relevan dan praktis, agar anak-anak tidak hanya sekadar mengenal perangkat, tetapi juga memahami cara menggunakannya dengan bijak,” ujarnya.

Menkomdigi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menghadirkan pendidikan digital yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa pendekatan bersama ini diperlukan untuk memastikan setiap anak memiliki akses yang adil terhadap teknologi, serta kemampuan mengelola informasi dan interaksi digital secara mandiri. “Dunia digital adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, jadi kita harus menyiapkan mereka agar bisa menjelajah dengan percaya diri dan tanggung jawab,” tambahnya.

Di masa depan, Menkomdigi berharap program seperti Fasilitasi Implementasi PP Tunas dapat berdampak signifikan pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan pelatihan yang terstruktur, ia meyakini bahwa generasi muda Indonesia akan mampu menjadi pilar utama dalam perekonomian digital nasional. “Teknologi adalah keniscayaan, anak-anak kita akan hidup bersama kemajuan ini setiap hari. Tugas kita adalah membekali mereka agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya,” pungkas Meutya.

Potensi Literasi Digital sebagai Kunci Pemuda Unggul

Menkomdigi menekankan bahwa literasi digital tidak hanya membantu mengurangi risiko ancaman di dunia maya, tetapi juga menjadi sarana untuk melahirkan talenta-talenta unggul. Dengan pendidikan yang baik, anak-anak diharapkan mampu mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan berpikir kritis di tengah lingkungan digital yang dinamis. “Dari sini, kita bisa menciptakan generasi yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga mendorongnya,” ujarnya.

Dalam konteks pendidikan, literasi digital dianggap sebagai kunci untuk membangun kekuatan kompetitif di tingkat global. Menkomdigi menilai, kebijakan seperti PP Tunas menjadi sarana penting dalam mengembangkan kemampuan digital anak-anak sejak dini. “Kita harus memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga penguasa teknologi,” jelasnya.

Dengan memperkuat peran guru sebagai pengajar dan pelindung, serta menjadikan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum, Meutya yakin bahwa Indonesia dapat menciptakan pemuda yang berdaya saing tinggi. Ia menilai, ini adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan masa depan, termasuk transisi menuju ekonomi digital yang semakin

Budi Santoso

Budi Santoso merupakan kontributor yang menaruh perhatian pada transparansi, keamanan, dan praktik baik dalam dunia donasi dan amal. Di atapkitadonasi.com, ia menulis artikel informatif seputar panduan berdonasi, etika berbagi, serta edukasi publik agar masyarakat lebih cermat dalam menyalurkan bantuan. Budi meyakini bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas kebaikan.