TVRI: Nobar Piala Dunia di ruang publik wajib terdaftar
Key Strategy – Banjarmasin – Edward, yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di area umum harus didaftarkan melalui kode batang. Kebijakan ini berlaku baik untuk acara yang menghasilkan pendapatan maupun yang dilakukan secara gratis, sebagai bagian dari upaya pengawasan hak siar resmi turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia tersebut.
Pemantauan Hak Siar Melalui Kode Batang
“Sistem barcode diterapkan untuk mengumpulkan data penyelenggara nobar sekaligus memastikan pertandingan diputar sesuai aturan lisensi penyiaran yang berlaku selama Piala Dunia 2026 berlangsung,” ujar Edward usai menghadiri acara “Semarak Bola Gembira” di Banjarmasin, Jumat.
Dijelaskan oleh Edward, aturan pendaftaran nobar di ruang publik bertujuan meminimalkan risiko penggunaan hak siar secara ilegal. Ia menekankan bahwa TVRI perlu mengawasi distribusi siaran di daerah-daerah, terutama dalam konteks penyiaran yang bersifat komersial. “Kewajiban ini berlaku untuk semua penyelenggara nobar di ruang publik, baik yang berbayar maupun gratis, karena TVRI ingin memastikan pemutaran pertandingan tetap berjalan sesuai pedoman resmi,” tambahnya.
Edward juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk melacak penyelenggara nobar, tetapi juga untuk memacu keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam acara tersebut. Ia berharap dengan adanya sistem pendaftaran, UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kegiatan ekonomi mereka, misalnya melalui penjualan makanan, minuman, atau souvenir selama acara berlangsung.
Kebijakan untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Menurut Edward, seluruh stasiun daerah TVRI di Indonesia diminta mengadakan nobar di halaman kantor masing-masing. Tindakan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap siaran pertandingan sepak bola secara gratis. “TVRI ingin memastikan semua lapisan masyarakat bisa menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 melalui siaran resmi, terutama di daerah yang belum terlalu terjangkau,” ujar Edward.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, TVRI melibatkan Bareskrim Polri untuk menindak pelanggaran hak siar yang berpotensi merugikan pemegang lisensi resmi. Kebijakan ini berlaku ketat selama turnamen berlangsung, termasuk memantau kegiatan ilegal seperti siaran melalui media sosial atau penjualan tautan siaran tanpa izin.
Penyebaran Siaran Ilegal dan Upaya Pemantauan
“Selain pendataan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam nobar,” kata Edward. Ia menjelaskan bahwa dengan menyiapkan lokasi nobar secara terstruktur, UMKM dapat berperan aktif dalam menjual produk dan layanan selama pertandingan digelar.
Kebijakan pemanfaatan hak siar tersebut juga diterapkan untuk mencegah siaran tidak resmi yang menyebarkan konten Piala Dunia ke berbagai platform digital. Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk memanfaatkan sistem pemantauan FIFA, yang memeriksa ulangan tayangan pertandingan di media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.
Pemindaian Ulang dan Penggunaan Antena Luar
Edward memberikan pesan khusus kepada masyarakat untuk memastikan siaran Piala Dunia 2026 melalui TVRI dapat diterima secara optimal. Ia mengingatkan agar mengganti antena dalam dengan antena luar untuk meningkatkan kualitas penerimaan siaran digital.
“Sebagian besar masyarakat masih menggunakan antena dalam, sehingga kualitas gambar digital TVRI belum maksimal,” ujar Edward. Menurutnya, siaran olahraga internasional membutuhkan kualitas gambar yang stabil dan jernih, yang bisa tercapai dengan antena eksternal. Dengan demikian, siaran gratis melalui jaringan televisi terestrial bisa diterima lebih baik, terutama di area dengan kondisi sinyal yang kurang ideal.
Di samping itu, Edward menambahkan bahwa masyarakat juga bisa mengakses tayangan pertandingan melalui kerja sama TVRI dengan platform Bola Play dan layanan Maxstream dari Telkomsel. Kebijakan ini dirancang untuk menjangkau wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan penerimaan siaran, agar tidak ada yang terlewatkan.
Piala Dunia 2026: Lokasi dan Jadwal
Piala Dunia 2026 akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan jadwal pertandingan mulai dari 11 Juni hingga 19 Juli. Dalam konteks ini, TVRI berkomitmen untuk menyebarkan siaran resmi kepada seluruh penjuru negeri, sekaligus memastikan hak siar tidak diabaikan.
Edward menekankan bahwa TVRI akan terus mengawasi penggunaan hak siar secara ketat, termasuk memastikan bahwa siaran ilegal tidak merusak eksklusivitas turnamen. Ia menyebutkan bahwa beberapa kegiatan nonton bareng di ruang publik yang tidak terdaftar bisa menjadi celah untuk pemutaran siaran secara tidak resmi, yang berpotensi merugikan TVRI sebagai penyiar resmi.
“Kita harus waspada terhadap siaran yang tidak diizinkan, karena selama Piala Dunia, semua pertandingan akan dipantau secara aktif,” tambah Edward. Ia juga mengingatkan bahwa media sosial menjadi sarana utama siaran ilegal, khususnya di wilayah dengan akses internet yang cepat.
Untuk mencegah hal tersebut, TVRI mengajak masyarakat memantau ulang siaran digital dan menggunakan antena luar agar jaringan siaran terestrial berjalan lancar. Dengan cara ini, masyarakat bisa merasakan keunggulan kualitas gambar dan suara, serta menghindari risiko mengakses konten dari sumber yang tidak berizin.
Kemitraan dengan Platform Digital
Di luar jaringan televisi digital, TVRI juga menjalin kerja sama dengan Bola Play dan Maxstream Telkomsel untuk memastikan siaran Piala Dunia bisa diakses secara mudah. Edward menyebutkan bahwa platform ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menerima siaran melalui antena luar.
“Kerja sama dengan platform digital ini sangat penting, karena siaran resmi Piala Dunia harus tersedia bagi siapa saja, terlepas dari lokasi dan kondisi jaringan mereka,” jelas Edward. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyaksikan pertandingan secara bersama-sama.
Dalam kesimpulannya, Edward menegaskan bahwa kegiatan nobar di ruang publik harus didaftarkan melalui barcode sebagai langkah pengawasan yang transparan. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya menjaga kualitas siaran, tetapi juga memberikan peluang bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang selama ajang sepak bola internasional berlangsung.
TVRI berharap kebijakan ini bisa diterima oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan akses ke siaran resmi. Dengan memastikan setiap nobar di ruang publik terdaftar, TVRI bisa mengontrol penggunaan hak siar dan menjaga integritas turnamen Piala Dunia 2026.