Bisnis

Key Discussion: Pemerintah perkuat pengawasan program pangan berbasis manajemen risiko

Pemerintah Penguatan Pengawasan Program Pangan Berbasis Manajemen Risiko

Key Discussion – Jakarta – Upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional di sektor pangan semakin intensif. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah melakukan penguatan pengawasan terhadap berbagai inisiatif penting, termasuk Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS), sebagai instrumen pengendalian yang lebih terpadu. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa MRPN LS menjadi sarana penting untuk mengelola risiko dalam program-program kunci seperti kawasan swasembada pangan, energi, dan air. “Kita melaksanakan mandat Perpres 147 Tahun 2024 tentang Kemenko Pangan,” jelas Hanif dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat. “Kemenko Pangan diminta mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan berbagai program nasional,” tambahnya.

Peran MRPN LS dalam Koordinasi Lintas Instansi

Penegakan MRPN LS diharapkan mampu memastikan konsistensi dalam pengelolaan proyek, menghindari kegagalan yang sering terjadi sebelumnya. Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan kawasan swasembada pangan, tetapi juga mencakup program seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan pengelolaan sampah. “Pengawasan ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek yang menjadi bagian dari agenda nasional,” katanya. Dengan pendekatan risiko yang lebih sistematis, pemerintah bertujuan mengurangi kelemahan di sektor pangan, seperti ketidakoptimalan proyek lahan gambut sejuta hektare, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), atau food estate yang belum menunjukkan hasil maksimal.

“Karena itu, anggaran besar tidak selalu menjamin keberhasilan, jika tata kelola dan pengendalian risiko tidak dilakukan secara konsisten,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, kegagalan proyek sebelumnya sering kali terjadi karena kurangnya akuntabilitas dan tata kelola yang lemah. “Salah satu penyebab utama ketidakoptimalan program adalah kurangnya koordinasi antarinstansi, sehingga risiko bisa terlewat,” katanya. Untuk memperbaiki hal ini, pemerintah sedang menyusun dokumen MRPN LS yang akan menjadi pedoman bersama bagi kementerian dan lembaga. Dokumen ini bertujuan memastikan pelaksanaan program lebih terukur, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor.

Pembangunan Berbasis Risiko untuk Ketahanan Pangan

Staf Ahli Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Santoso, menambahkan bahwa penguatan manajemen risiko merupakan bagian dari upaya meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional. “Indeks tersebut ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai target utama,” ujarnya. Pemerintah menargetkan indeks ketahanan pangan meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029 melalui penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

“Ketersediaan pangan menjadi faktor terpenting karena berkaitan langsung dengan kemampuan produksi nasional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas gizi,” jelas Sugeng.

Menghadapi tantangan seperti kemarau panjang yang berdampak pada sektor pangan tahun ini, pemerintah berencana mengintegrasikan peningkatan produksi dengan transformasi tata kelola yang lebih berbasis risiko. Hal ini diharapkan mampu menghasilkan program prioritas yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sugeng juga menyoroti pentingnya pemanfaatan pangan secara optimal, terutama dalam konteks mengatasi ketidakseimbangan distribusi dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Koordinasi Lintas Kementerian untuk Mitigasi Risiko

Untuk mengimplementasikan MRPN LS, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar rapat koordinasi di Bandung, Jawa Barat, yang melibatkan sejumlah lembaga kunci. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup. “Rapat ini bertujuan menyusun strategi mitigasi risiko secara terpadu, sehingga semua pihak memiliki kesamaan pandangan,” kata Hanif. Ia menekankan bahwa MRPN LS akan menjadi fondasi untuk mengawal program-program nasional dengan cara yang lebih sistematis.

Dalam konteks ini, kebijakan manajemen risiko juga diterapkan untuk mengatasi berbagai ancaman, termasuk fluktuasi harga pangan, perubahan iklim, dan tekanan lingkungan. Sugeng menyatakan bahwa inisiatif ini harus diiringi pemetaan risiko sejak awal, agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih tepat sasaran. “Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air,” ujarnya. “Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa semua potensi risiko telah diperhitungkan dalam strategi kerja.”

Pembangunan Nasional yang Terukur dan Transparan

Kebijakan MRPN LS diharapkan memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja program, baik dari segi anggaran maupun hasil. Hanif menyatakan bahwa pengawasan berbasis risiko akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam menghadapi proyek yang melibatkan dana besar. “Dengan sistem ini, kita bisa memantau progres secara real-time dan melakukan penyesuaian jika diperlukan,” katanya. Ia menekankan bahwa penguatan manajemen risiko tidak hanya mengarah pada efisiensi, tetapi juga pada keberlanjutan program jangka panjang.

Sugeng menambahkan bahwa MRPN LS juga akan menjadi acuan dalam mengevaluasi keberhasilan program-program sebelumnya. “Dengan pendekatan risiko, kita bisa mengidentifikasi celah-celah yang mungkin terlewat,” ujarnya. Ia memperkirakan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan lokal yang semakin kompleks. Pemerintah menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Pangan Nasional melalui penguatan pada aspek ketersediaan, yaitu kapasitas produksi; keterjangkauan, yaitu akses masyarakat terhadap pangan; dan pemanfaatan, yaitu efisiensi penggunaan sumber daya.

Di sisi lain, Sugeng juga menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Program seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan menciptakan keberlanjutan melalui partisipasi aktif masyarakat desa,” jelasnya. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat membangun sistem yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan konsumsi yang seimbang.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mendorong kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan keberhasilan MRPN LS. Sugeng menyatakan bahwa koordinasi yang lebih baik akan mengurangi redundansi dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana. “Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dampak nyata, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tamb

Nadia Hakim

Nadia Hakim adalah penulis yang menaruh perhatian pada aspek nilai, etika, dan tanggung jawab dalam berdonasi. Tulisan-tulisannya di atapkitadonasi.com membahas zakat, sedekah, dan amal dari sudut pandang sosial dan moral, dengan bahasa yang tenang dan informatif. Nadia berkomitmen menghadirkan konten yang mendorong kebaikan tanpa menyesatkan pembaca.