KNEKS fokuskan rantai nilai halal pada ekosistem syariah Indonesia
Key Strategy – Dalam acara Islamic Finance Dialogue yang berlangsung di Jakarta, Rabu, Putu Rahwidhiyasa, pelaksana tugas direktur industri produk halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menjelaskan bahwa pemerintah tengah menekankan pengembangan rantai nilai halal (Halal Value Chain) untuk memperkuat industri ekosistem halal di Indonesia. Menurut Putu, upaya ini bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal dalam pasar global.
Ekosistem Halal sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Putu menekankan bahwa konsep rantai nilai halal tidak hanya relevan untuk pasar dalam negeri, tetapi juga semakin diminati oleh konsumen luar negeri. “Di luar negeri, mayoritas orang berkeyakinan bahwa produk halal lebih sehat karena proses produksinya terjamin dari hulu ke hilir,” ujarnya dalam sesi diskusi. “Ini menjadikan halal sebagai standar universal yang tidak bisa diabaikan, khususnya dalam era globalisasi saat ini,” tambah Putu. Dengan fokus pada transparansi dan keandalan, ekosistem halal diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia hingga 2045.
“Rantai nilai halal ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga memberi peluang kerja sama internasional,” kata Putu.
Strategi Hilirisasi Gelatin Ikan Halal
Salah satu prioritas utama KNEKS adalah hilirisasi potensi gelatin ikan halal sebagai pengganti bahan impor. Putu menjelaskan bahwa gelatin, yang sebelumnya diimpor secara massal, menjadi komponen kunci dalam industri farmasi, kosmetik, dan makanan olahan. “Dengan memproduksi gelatin secara domestik, kita bisa mengurangi ketergantungan pada bahan asing sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi,” katanya. Riset yang telah berlangsung selama dua dekade di Institut Pertanian Bogor menunjukkan bahwa bahan baku gelatin halal mudah diperoleh di dalam negeri, sehingga industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang.
Strategi ini tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan pemasaran. KNEKS menargetkan pengembangan sistem pengawasan yang terpadu untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga, baik di tingkat produksi maupun distribusi. “Dengan sistem ini, konsumen di dalam dan luar negeri bisa yakin bahwa produk yang dijual benar-benar halal dan aman,” tambah Putu.
Potensi Sektor Wewangian dan Peningkatan Nilai Tambah
KNEKS juga menyoroti sektor wewangian (fragrance) sebagai bagian penting dari ekosistem halal. Aceh, khususnya, dikenal sebagai penghasil minyak nilam (patchouli oil) terbaik di dunia. Putu menegaskan bahwa melalui penguatan rantai nilai, pemerintah ingin memastikan minyak nilam tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga diproses lebih lanjut di dalam negeri. “Ini akan meningkatkan daya tarik produk ke pasar global, terutama di industri kosmetik yang sangat berkembang,” jelasnya.
Peningkatan nilai tambah ini diharapkan mampu menarik investor dan mitra internasional. Putu menyoroti bahwa minyak nilam memiliki nilai ekonomi yang tinggi, dan dengan pengelolaan yang lebih intensif, Indonesia bisa menjadi pusat produksi wewangian halal yang kompetitif. “Dari bahan baku sederhana, kita bisa menghasilkan produk yang bernilai tinggi dan diminati di seluruh dunia,” tukas Putu.
Kolaborasi dan Inovasi dalam Pengembangan Ekosistem
Putu menegaskan bahwa pengembangan rantai nilai halal memerlukan kolaborasi lintas sektor. “KNEKS bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menciptakan sistem yang terintegrasi,” katanya. Salah satu inisiatif yang diusung adalah kemudahan akses modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal melalui platform digital. “Sistem ini menghubungkan profil UMKM secara otomatis dengan lebih dari 30 lembaga keuangan syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga memudahkan proses pengajuan pinjaman,” jelas Putu.
Di sisi lain, KNEKS juga mengejar strategi inovatif untuk memperkuat ekosistem pariwisata halal. Bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, lembaga ini berencana mengoptimalkan load factor maskapai penerbangan rute Timur Tengah dengan memberikan insentif bagi wisatawan dari kawasan GCC (Gulf Cooperation Council). “Ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus menambah devisa negara,” kata Putu. Upaya ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi yang didukung oleh prinsip syariah.
Putu menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 memberikan ruang strategis untuk mengintegrasikan rantai nilai halal dalam pembangunan nasional. “Ini pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, ekosistem halal menjadi pilar utama dalam perencanaan ekonomi jangka panjang,” ujarnya. Dengan adanya RPJPN, pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri halal secara holistik.
Secara keseluruhan, Putu menegaskan bahwa ekosistem syariah Indonesia tidak hanya berkembang di sektor keuangan, tetapi juga menyebar ke berbagai bidang. “Dari farmasi hingga pariwisata, kita bisa melihat betapa luasnya dampak dari industri halal,” katanya. Dengan kolaborasi yang lebih solid dan inovasi yang terus dijalankan, Indonesia siap menjadi pusat ekonomi berbasis syariah yang kuat di tingkat global.
Langkah-langkah ini tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengembangkan industri halal secara terpadu, Indonesia bisa memperkuat posisi sebagai negara yang dipercaya dalam produksi dan pemasaran produk berbasis syariah. Putu berharap, kebijakan yang dijalankan KNEKS dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik untuk perekonomian nasional maupun untuk menarik investasi asing.