Bisnis

Special Plan: Ponorogo percepat realisasi proyek pembangunan tingkatkan serapan APBD

Ponorogo Percepat Realisasi Proyek Pembangunan untuk Tingkatkan Serapan APBD

Special Plan – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tengah mengambil langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan yang sempat tertunda di tahun anggaran sebelumnya. Tujuan utama dari tindakan ini adalah meningkatkan tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, terutama menyusul adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp96 miliar pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan alokasi dana daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam periode berikutnya.

Prioritas Percepatan Proses

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, beberapa proyek yang tertunda berasal dari kegiatan yang memerlukan evaluasi akhir tahun anggaran. “Beberapa program belum dapat terealisasi karena perlu penilaian lebih lanjut di akhir tahun lalu. Hal ini memengaruhi penyerapan APBD 2025,” jelas Lisdyarita dalam wawancara di Ponorogo, Rabu. Meski terjadi kenaikan Silpa dibandingkan tahun sebelumnya, dia menekankan bahwa evaluasi ini justru menjadi dasar perbaikan proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Kenaikan Silpa memang terjadi, tapi evaluasi tersebut bertujuan agar program tahun ini berjalan lebih efektif dan manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat,” kata Lisdyarita.

Dalam upaya mengurangi beban Silpa, pemerintah daerah menggelar pengoptimalan mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta mempercepat pengerjaan proyek yang telah direncanakan. Langkah ini diharapkan dapat menggerakkan kinerja APBD 2026 agar mencapai level penyerapan di atas 95 persen. Lisdyarita menjelaskan bahwa dengan mengoptimalkan sistem pengadaan, waktu penyelesaian proyek bisa lebih singkat, sehingga anggaran tidak terbuang begitu saja.

Faktor Penyebab Silpa yang Tinggi

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menambahkan bahwa Silpa tahun 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain evaluasi terhadap proyek yang tertunda, ada juga proyek infrastruktur yang belum terealisasi karena pertimbangan teknis dan administratif. “Dari total APBD sebesar sekitar Rp2,4 triliun, penyerapan belanja daerah pada 2025 telah mencapai sekitar 90 persen,” ujar Agus.

“Meski ada proyek yang terlambat, kinerja pengelolaan APBD dinilai tetap baik. Silpa menjadi indikator penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi aktual,” tambah Agus.

Agus juga menyoroti peran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam memengaruhi tingkat penyerapan anggaran. “Penggunaan dana tersebut belum sepenuhnya optimal, sehingga menyisakan Silpa yang cukup signifikan,” katanya. Dia menegaskan bahwa proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana pendidikan serta kesehatan menjadi fokus utama dalam percepatan pelaksanaan.

Pelaksanaan Program Tahun 2026

Pemkab Ponorogo menargetkan peningkatan tingkat serapan APBD pada 2026 dengan persentase di atas 95 persen. Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya berencana mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memastikan proyek yang direncanakan dapat terealisasi tepat waktu. “Kami berharap proyek yang sudah direncanakan bisa segera dimulai dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” papar Agus.

Menurut Agus, proyek infrastruktur memegang peran krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. “Dengan mempercepat penyelesaian pekerjaan tersebut, dampak pembangunan akan lebih cepat dirasakan oleh warga Ponorogo,” tambahnya. Dalam upaya mencapai target penyerapan anggaran, pemerintah juga mengadakan koordinasi lebih intensif dengan stakeholder terkait, termasuk para penyedia jasa dan dinas terkait.

Strategi Perbaikan dalam Rangka Penyerapan APBD

Agus menjelaskan bahwa selain faktor evaluasi, Silpa juga dipengaruhi oleh realisasi yang kurang maksimal dari DAK dan DBHCHT. “Dana tersebut masih ada di tahun 2025, tapi belum semua kegiatan yang terkait dana itu selesai,” katanya. Ia menekankan bahwa pemerintah akan memastikan penggunaan dana yang efisien dan tepat sasaran, agar tidak terjadi penumpukan dana yang tidak produktif.

Dalam konteks ini, Plt Bupati Lisdyarita menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya untuk mengidentifikasi proyek tertunda, tetapi juga sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Dari hasil evaluasi, kami bisa melihat mana saja kegiatan yang perlu dipercepat, dan mana yang harus diperbaiki,” ujar Lisdyarita.

“Peningkatan penyerapan APBD akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat,” tegas Lisdyarita.

Kemajuan dalam penyerapan APBD 2026 juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Dengan anggaran yang lebih produktif, kita bisa menyelesaikan proyek yang lebih banyak, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” tambah Agus. Pemkab Ponorogo juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem monitoring dan evaluasi agar tidak ada proyek yang tertunda lagi.

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, penyerapan anggaran menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah. Dengan percepatan proyek dan penyesuaian mekanisme, Ponorogo berharap mampu meminimalkan Silpa dan meningkatkan kualitas program pembangunan. Tindakan ini bukan hanya untuk memenuhi target anggaran, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Aisyah Putri

Relawan aktif di berbagai program kemanusiaan, Aisyah sering membagikan kisah inspiratif dari para penerima manfaat donasi. Ia menyoroti pentingnya solidaritas dan aksi nyata dalam membantu sesama.