Humaniora

Key Strategy: Menkomdigi: PP Tunas tak gantikan peran orang tua dan guru

Menkomdigi: PP Tunas Tidak Menggantikan Peran Orang Tua dan Guru

Key Strategy – Denpasar, Bali – Dalam acara pembukaan Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tidak bertujuan menggantikan tanggung jawab orang tua maupun guru dalam mengawasi penggunaan ruang digital oleh anak-anak. Menurut Meutya, aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak dapat berinteraksi secara aman di dunia maya, tetapi tetap memerlukan peran aktif para pendidik dan orang tua.

Pada acara tersebut, lebih dari 900 guru hadir baik secara langsung maupun secara virtual. Meutya menegaskan bahwa teknologi dan peraturan hukum tidak bisa menjadi solusi utama dalam mengatasi masalah penggunaan internet oleh anak-anak. “Peraturan ini adalah alat bantu bagi orang tua, bukan pengganti peran mereka. Demikian pula, para guru tetap memegang peran kritis dalam membimbing siswa selama proses belajar mengajar,” ujarnya. Menurut Menkomdigi, PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak dari risiko negatif digital, tetapi keberhasilannya bergantung pada kolaborasi antara lembaga pemerintah, keluarga, dan sekolah.

Ekosistem Digital Butuh Dukungan Bersama

Meutya juga menyoroti bahwa anak-anak kini semakin dini terpapar media digital, sehingga risiko kecanduan dan kurangnya pemahaman tentang penggunaan internet perlu diperhatikan. Ia menjelaskan bahwa banyak orang tua mengeluhkan kebiasaan anak-anak yang masih mengakses platform digital meskipun sudah dibatasi. Hal ini menunjukkan bahwa pendampingan dan pendidikan digital sejak dini sangat penting untuk membentuk perilaku anak-anak yang bijak.

“Aturan ini tidak menggantikan peran orang tua atau guru, melainkan memperkuat upaya mereka dalam melindungi anak-anak. Kami memohon bantuan para guru untuk mengingatkan orang tua dan mendampingi anak-anak agar lebih bijak menggunakan ruang digital,” kata Meutya Hafid.

Menurut Menkomdigi, PP Tunas merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman. Ia menambahkan bahwa para guru harus terus membangun komunikasi terbuka dengan siswa, terutama dalam membahas penggunaan internet yang sehat dan mengajarkan pentingnya menjaga data pribadi. “Kita harus memastikan bahwa teknologi menjadi alat pembelajaran, bukan pengganti interaksi langsung antara anak dengan lingkungan sosial,” tegasnya.

Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa ancaman dari penggunaan internet, seperti paparan berita palsu, kecanduan media sosial, dan risiko cyberbullying, masih menjadi tantangan utama bagi anak-anak di era digital. Oleh karena itu, pemerintah menggandeng para guru sebagai mitra strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang mendukung pertumbuhan anak secara holistik. “Kerja sama ini akan membantu memastikan anak-anak tidak hanya mengakses informasi tetapi juga memahami cara memanfaatkannya secara bijak,” lanjutnya.

Dalam konteks ini, Menkomdigi menekankan pentingnya pendidikan digital yang tidak hanya fokus pada teknis penggunaan platform, tetapi juga pada aspek psikologis dan sosial. Ia mencontohkan bahwa anak-anak yang terlalu dini terpapar media digital berpotensi kehilangan kemampuan berekspresi secara alami atau mengalami kesulitan membangun relasi sosial yang sehat. “Kita perlu mengimbangi antara manfaat teknologi dengan pembatasan yang tepat agar anak-anak tetap bisa berkembang secara optimal,” tambah Meutya.

Penguatan Peran Guru dalam Era Digital

Meutya juga menyoroti bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir anak-anak terkait teknologi. Ia menyarankan para pendidik untuk memanfaatkan peluang digital dalam pembelajaran, sambil tetap memastikan siswa tidak terjebak dalam hal-hal yang berpotensi merugikan. “Guru harus menjadi penjaga kualitas informasi dan penggunaan media digital di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kehadiran lebih dari 900 guru di Forum Sahabat Tunas menunjukkan antusiasme pendidik dalam menghadapi tantangan digital. Meutya berharap forum tersebut menjadi ajang diskusi untuk memperkuat kesepahaman antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mendorong anak-anak menjadi pengguna internet yang cerdas. Ia juga menekankan bahwa pelatihan dan edukasi digital harus dilakukan secara konsisten, baik di sekolah maupun di rumah, agar anak-anak memiliki kesadaran yang baik terhadap risiko dan manfaat dunia maya.

Menkomdigi meminta para guru untuk terus memperhatikan kebiasaan anak-anak dalam mengakses platform digital, terutama di luar jam sekolah. “Kami berharap guru bisa menjadi pemantau utama, sehingga orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anak sudah terbiasa berinteraksi dengan teknologi,” jelasnya. Meutya juga menyebutkan bahwa PP Tunas sebagai kebijakan pemerintah menjadi referensi untuk memandu penyelenggaraan sistem digital yang bertanggung jawab, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi.

Dengan adanya PP Tunas, Menkomdigi berharap kelebihan dari teknologi digital bisa dimanfaatkan secara maksimal. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan aturan ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah, orang tua, dan guru. “Anak-anak butuh bimbingan dari berbagai pihak agar bisa mengakses internet dengan bijak,” pungkas Meutya. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

Budi Santoso

Budi Santoso merupakan kontributor yang menaruh perhatian pada transparansi, keamanan, dan praktik baik dalam dunia donasi dan amal. Di atapkitadonasi.com, ia menulis artikel informatif seputar panduan berdonasi, etika berbagi, serta edukasi publik agar masyarakat lebih cermat dalam menyalurkan bantuan. Budi meyakini bahwa kepercayaan adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas kebaikan.