Warta Bumi

Latest Program: Kemenhut perluas perdagangan karbon lewat perhutanan sosial

Kemenhut Perluas Perdagangan Karbon Melalui Perhutanan Sosial

Latest Program – Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini mendorong pengembangan sistem perdagangan karbon yang lebih luas, termasuk melibatkan masyarakat secara lebih aktif. Hal ini diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia, yang diadakan di Jakarta pada Senin. Dalam kesempatan tersebut, Menhut menyampaikan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan aktivitas perdagangan karbon tidak hanya berlangsung di kawasan konsesi, tetapi juga di wilayah perhutanan sosial serta kawasan konservasi. Perluasan ini bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama mereka yang berdampak langsung dari pengelolaan hutan.

Pengembangan Sistem SRUK

Menhut Raja Juli Antoni menekankan bahwa perluasan perdagangan karbon adalah bagian dari upaya membangun ekosistem karbon yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar tidak hanya menjadi alat pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam transaksi karbon. Sebagai langkah konkret, pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai kementerian terkait, khususnya di bidang lingkungan hidup.

“Sistem yang baik bukan hanya dirancang, tetapi juga harus dapat dioperasikan. Oleh karena itu hari ini diluncurkan persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan unit karbon melalui skema non-sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca bagi proyek yang telah siap diregistrasi dan diperdagangkan. Dengan ini, perdagangan karbon dapat langsung berjalan secara nyata,” ujar Menhut.

Kebijakan ini mencakup kerja sama dengan pihak-pihak yang berperan dalam memastikan transparansi dan keandalan sistem karbon. Menhut menjelaskan bahwa SRUK akan menjadi fondasi penting untuk menghubungkan penjual dan pembeli unit karbon, serta memudahkan verifikasi kredibilitas proyek. Pada kesempatan yang sama, Menhut juga meluncurkan tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial sebagai wujud komitmen untuk melibatkan berbagai kalangan dalam pengelolaan hutan.

Proyek Perhutanan Sosial Sebagai Simbol Inklusivitas

Dalam pemaparannya, Menhut Raja Juli Antoni menekankan bahwa perluasan perdagangan karbon bukan hanya fokus pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal. Proyek-proyek yang diumumkan mencakup berbagai skema, termasuk perhutanan sosial, yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup warga sekitar. “Kita ingin menunjukkan bahwa ekosistem karbon tidak hanya menguntungkan pihak besar, tetapi juga bisa diterapkan secara luas oleh masyarakat,” tutur Menhut.

“Kementerian Kehutanan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh generasi muda yang mendukung pengembangan perdagangan karbon. Hari ini menjadi momentum penting karena proyek-proyek karbon telah siap dijalankan,” ucap Menhut Raja Juli Antoni.

Menhut menambahkan bahwa sistem perdagangan karbon yang berhasil membutuhkan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pemerintah, lembaga swadaya, dan masyarakat. Ia mengatakan bahwa pengembangan ini selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. “Kita ingin memastikan bahwa setiap proyek yang diterbitkan memiliki dampak yang nyata terhadap lingkungan dan perekonomian,” jelasnya.

Indonesia Forest Carbon Hub sebagai Pusat Pengembangan Nasional

Dalam acara tersebut, Menhut juga meresmikan Indonesia Forest Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) sebagai pusat pengelolaan ekosistem perdagangan karbon nasional. Ia menegaskan bahwa sentra ini akan menjadi titik koordinasi penting untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan dan inisiatif dalam menghadirkan sistem karbon yang kredibel. “Indonesia Forest Carbon Hub diharapkan bisa menjadi wadah bagi kolaborasi antar stakeholder, baik dari sektor swasta, nirlaba, maupun lembaga internasional,” imbuh Menhut.

“Sistem perdagangan karbon yang berintegritas hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang terus-menerus dengan berbagai pihak. Indonesia Forest Carbon Hub akan menjadi penghubung utama dalam upaya ini,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

Kebijakan yang dijalankan Kemenhut ini mencakup peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengakses pasar karbon. Melalui perhutanan sosial, komunitas lokal bisa menjual hak-hak pengelolaan hutan yang mereka miliki, seperti tanah atau sumber daya alam, sebagai unit karbon. Menhut menyebutkan bahwa skema ini bisa mengurangi ketimpangan ekonomi, karena masyarakat tidak hanya menjadi pengguna hutan, tetapi juga pemilik nilai ekonomi dari hasil kehutanan.

Kolaborasi dengan Organisasi Internasional

Sebagai bagian dari strategi nasional, Menhut mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan International Emissions Trading Association (IETA), organisasi yang terdiri dari puluhan perusahaan global. Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon internasional. “Dengan dukungan dari organisasi seperti IETA, kita bisa membangun sistem yang kompetitif dan menarik bagi investasi lingkungan,” kata Menhut.

“Kebijakan ini merupakan langkah awal menuju ekosistem perdagangan karbon yang inklusif. Dengan SRUK dan Indonesia Forest Carbon Hub, kita bisa menghadirkan kerangka kerja yang jelas dan mendukung pertumbuhan karbon di tingkat nasional,” ujar Menhut.

Menhut juga menyoroti pentingnya pendidikan dan sosialisasi dalam mendorong partisipasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa program ini memerlukan kesadaran kolektif mengenai manfaat mengurangi emisi karbon. “Kita perlu membangun kesadaran bahwa setiap tindakan kecil dalam pengelolaan hutan bisa menghasilkan dampak besar dalam menghadapi perubahan iklim,” tegasnya. Selain itu, Menhut menekankan bahwa peningkatan pengelolaan hutan juga berkaitan erat dengan konservasi lingkungan, terutama di kawasan seperti Taman Nasional Way Kambas, yang menjadi contoh dari penggunaan hutan untuk tujuan ekologis dan ekonomis.

Dengan perluasan skema perdagangan karbon melalui perhutanan sosial, Kemenhut ingin menunjukkan bahwa ekosistem ini tidak hanya mendor

Aisyah Putri

Relawan aktif di berbagai program kemanusiaan, Aisyah sering membagikan kisah inspiratif dari para penerima manfaat donasi. Ia menyoroti pentingnya solidaritas dan aksi nyata dalam membantu sesama.