Kepergok Dorong Motor Curian – 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kepergok Mendorong Motor Curian di Tangerang
Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, setelah mereka terjebak saat mendorong kendaraan yang dicuri. Penangkapan terjadi pada Minggu (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Identitas Pelaku
Kedua pelaku bernama M (18) dan J (27). Mereka tidak tinggal di wilayah tersebut, yang menjadi petunjuk awal kecurigaan warga.
Dalam patroli mobile, petugas menerima laporan dari warga tentang dua individu yang mencurigakan. Setelah dicek, terbukti mereka sedang mendorong sepeda motor tanpa bisa menunjukkan dokumen kendaraannya,” ujarnya.
Barang Bukti yang Ditemukan
Saat diperiksa, polisi menemukan beberapa alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci letter T, obeng, tang, serta kunci palsu. Motor yang dibawa oleh pelaku ternyata berasal dari hasil pencurian di wilayah Batuceper.
Aktivitas Sebelumnya
Kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka mengakui menjual barang hasil curian ke wilayah Lebak, Banten.
Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku dan Honda Beat milik korban, polisi juga mengamankan peralatan kejahatan lainnya.
“Kami akan terus mengungkap kasus ini, termasuk menyelidiki jaringan penadah. Kami juga meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” tegasnya.
Langkah Peningkatan Patroli
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan akan memperketat patroli pada waktu-waktu rawan untuk mengurangi kejahatan jalanan. Layanan pelaporan gangguan kamtibmas juga bisa dilakukan melalui call center 110 yang gratis dan bebas pulsa.
