Humaniora

Key Strategy: Mengurai sisa, menjaga kota

Mengurai Sisa, Menjaga Kota

Key Strategy – Di tengah kehidupan yang semakin sibuk, banyak orang menganggap benda-benda kecil seperti kemasan obat yang sudah kedaluwarsa, jarum suntik sekali pakai, baterai bekas, atau sisa bahan kimia dari kegiatan usaha sebagai sampah biasa yang tidak perlu diperhatikan. Namun, benda-benda ini bisa menjadi sumber ancaman bagi lingkungan dan kesehatan manusia jika dibuang di tempat yang tidak tepat. Limbah berbahaya dan beracun (B3) sering kali diabaikan karena bentuknya yang kecil dan tidak langsung menimbulkan dampak besar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, mereka bisa larut ke dalam air hujan, mencemari tanah, mengalir ke saluran air, dan akhirnya memengaruhi ekosistem serta kualitas hidup warga.

Kota Surabaya: Tantangan dalam Pengelolaan Limbah

Surabaya, sebagai kota yang dinamis, menghadapi masalah serius terkait penanganan limbah B3. Jumlah sampah yang dihasilkan tidak hanya tergantung pada aktivitas permukiman, tetapi juga pada industri, layanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lain yang membutuhkan pengolahan khusus. Data yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menunjukkan bahwa selama tahun 2024, total limbah B3 yang terdaftar mencapai 1.011 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 965 ton telah dikelola, sementara 46 ton masih berada di tempat penampungan sementara. Angka ini mencerminkan tingkat pengelolaan sekitar 95 persen, yang patut diapresiasi.

Meski capaian tersebut menggambarkan kemajuan, masih ada 5 persen limbah B3 yang belum teratasi. Bagian ini justru menjadi fokus utama dalam perbaikan tata kelola. Pemilahan dan pengelolaan B3 tidak bisa hanya dilakukan di akhir proses, tetapi perlu diperhatikan sejak awal. Misalnya, satu kemasan obat yang dibuang ke saluran air atau satu kantong limbah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga bisa menyebabkan dampak yang lebih luas. Sebab, limbah B3 memiliki sifat berbahaya yang bisa berakumulasi dan menyebar secara perlahan.

Kebijakan dan Budaya: Jarak yang Perlu Diatasi

Kebijakan pengelolaan B3 di Surabaya telah mendapat dukungan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Regulasi ini menjamin perlindungan lingkungan melalui pembinaan, pengawasan, dan penerapan sanksi administratif bagi pelanggar. Namun, keberhasilan aturan ini bergantung pada implementasinya di lapangan. Kehadiran sistem pelaporan digital seperti SPEED membantu mengukur jumlah limbah yang dihasilkan, dikelola, dan tersimpan. Kota kini tidak hanya bergantung pada laporan manual, tetapi mulai membangun pengawasan berbasis data yang lebih akurat.

Kendati demikian, kebijakan belum sepenuhnya diimplementasikan secara maksimal. Tantangan terbesar berada pada perbedaan antara regulasi dan kebiasaan sehari-hari. Di fasilitas kesehatan, limbah medis sudah terpisah karena ada prosedur dan pengawasan yang ketat. Namun, di lingkungan rumah tangga, situasi justru lebih kompleks. Contohnya, obat kedaluwarsa, botol sirup, alat tes kesehatan, masker bekas pasien, atau jarum insulin sering kali bercampur dengan sampah umum. Hasilnya, risiko kontaminasi tidak hanya terjadi di tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjangkau petugas pengangkut, pemulung, dan lingkungan sekitar.

Rantai Tanggung Jawab: Tidak Hanya Urusan Pemerintah

Pengelolaan limbah B3 adalah tanggung jawab bersama. Produsen, pelaku usaha, fasilitas kesehatan, pemerintah, serta warga memiliki peran yang saling terkait. Keterlibatan semua pihak sangat penting karena limbah tidak bisa dianggap sebagai sisa yang hanya berpengaruh kecil. Jika dibiarkan, limbah B3 bisa menyebabkan dampak lingkungan yang jangka panjang dan merugikan masyarakat. Misalnya, kebocoran dari kemasan obat yang didaur ulang atau bahan kimia dari industri yang bocor ke tanah bisa merusak air tanah, menyebabkan pencemaran, atau memengaruhi kehidupan makhluk hidup di sekitar.

Di Surabaya, penanganan limbah B3 masih memerlukan peningkatan. Meski 95 persen limbah telah dikelola, 5 persen sisanya menjadi indikator perluasan kesadaran masyarakat. Jika warga mulai memisahkan sampah B3 dari sampah biasa, itu akan mempermudah proses daur ulang dan pengurangan risiko lingkungan. Pemerintah juga harus terus mendorong kerja sama antarinstansi, serta meningkatkan akses ke fasilitas pengelolaan yang efisien.

Langkah untuk Masa Depan yang Lebih Aman

Untuk menyelesaikan masalah ini, Surabaya perlu memperkuat pendekatan sistematis. Pemilahan limbah di tingkat rumah tangga harus menjadi prioritas, termasuk memastikan pengumpulan dan penanganan yang terpadu. Pelaku usaha, terutama industri dan sektor kesehatan, juga harus lebih proaktif dalam mengelola limbah mereka. Selain itu, edukasi masyarakat tentang dampak limbah B3 sangat penting. Banyak warga masih tidak menyadari bahwa sampah kecil seperti botol bekas atau kemasan obat bisa menjadi bahaya besar jika tidak dikelola dengan tepat.

Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Fasilitas pengelolaan limbah B3 harus lebih mudah dijangkau, termasuk program pengumpulan sampah terpadu dan peningkatan kesadaran warga melalui kampanye. Pemulung, yang sering kali menjadi penyalur sampah B3 ke tempat pembuangan akhir, juga perlu diberikan pelatihan dan perlindungan untuk memastikan mereka tidak terpapar limbah berbahaya. Dengan berbagai langkah ini, Surabaya bisa menjadi contoh kota yang berkomitmen pada lingkungan sehat.

Kesadaran Masyarakat: Pemecah Masalah Limbah B3

Keberhasilan pengelolaan limbah B3 tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi warga. Kesadaran individu tentang pentingnya memilah sampah bisa menjadi penggerak utama. Misalnya, dengan membuang kemasan obat ke tempat khusus, warga tidak hanya mengurangi risiko pencemaran, tetapi juga mendukung sistem daur ulang yang lebih efektif. Perlu adanya upaya untuk mempermudah warga dalam mengelola sampah B3, seperti penyediaan tempat penampungan yang terjangkau atau program penghargaan bagi yang aktif memilah limbah.

Selain itu, perlu ditingkatkan kerja sama antarinstansi. DLH, Dinas Kesehatan, serta dinas terkait harus menyelaraskan kebijakan dan program untuk memastikan semua limbah B3 dikelola secara tepat. Kesadaran bahwa limbah B3 bisa menyebar melalui saluran air atau udara harus menjadi peringatan yang terus-menerus. Dengan pengelolaan yang terukur dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, Surabaya bisa menjaga kota mereka dari ancaman limbah yang tak terlihat ini. Kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang hidup di dalamnya.

Dengan pengelolaan limbah B3 yang baik, Surabaya bisa menjaga kualitas hidup warganya. Mereka tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa bahaya dari sampah kecil tidak terlewatkan. Tantangan terbesar ada di antara kebijakan dan kebiasaan, tetapi dengan kesadaran yang terus meningkat, kota ini bisa mencapai keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan modern dan perlindungan lingkungan. Setiap langkah kecil dalam mengelola limbah B3 berkontribusi pada perbaikan yang lebih besar untuk masa depan kota.

Aisyah Putri

Relawan aktif di berbagai program kemanusiaan, Aisyah sering membagikan kisah inspiratif dari para penerima manfaat donasi. Ia menyoroti pentingnya solidaritas dan aksi nyata dalam membantu sesama.