China jawab kekhawatiran AS dan UE soal UU Persatuan Etnis
Main Agenda – Beijing – Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis yang baru diumumkan bertujuan memperkuat kerja sama antar kelompok etnis di seluruh negeri. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengatakan dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (3/7), bahwa negara ini adalah wilayah multietnis di mana setiap kelompok etnis memiliki kedudukan yang setara dan saling mendukung dalam harmoni.
UU Persatuan Etnis dan Tujuannya
Undang-Undang Persatuan dan Kemajuan Etnis (Ethnic Unity and Progress Promotion Law) mulai berlaku pada 1 Juli 2026 setelah disetujui oleh sidang parlemen Kongres Rakyat Nasional (NPC). Aturan ini bertujuan meningkatkan kohesi dan kemakmuran bersama di antara 56 kelompok etnis yang terdapat di Tiongkok. Menurut Guo Jiakun, UU ini menetapkan bahwa menjaga persatuan nasional dan solidaritas etnis adalah kewajiban setiap warga negara.
Kelompok etnis minoritas di Tiongkok mencapai lebih dari 125 juta jiwa berdasarkan sensus tahun 2020. UU ini juga memperkuat upaya dalam melindungi hak-hak sah mereka, termasuk penggunaan bahasa lisan dan tulisan, serta kebebasan beragama. Pemerintah menekankan bahwa tujuan utama undang-undang ini adalah mendorong integrasi budaya dan pembangunan ekonomi, sekaligus mengatasi masalah seperti terorisme, separatisme, dan ekstremisme agama.
“Praktik dan pencapaian kami di bidang ini telah diakui secara luas oleh komunitas internasional. Negara-negara tertentu, yang terperangkap dalam prasangka ideologis dan didorong oleh manipulasi politik, memilih untuk menutup mata terhadap kemajuan Tiongkok dalam pembangunan sosial ekonomi dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Guo Jiakun.
Kekhawatiran dari AS dan UE
Meski begitu, pernyataan dari juru bicara Uni Eropa menyebutkan bahwa UU tersebut dapat berpotensi membatasi hak budaya, bahasa, dan agama kelompok etnis minoritas. Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengkritik undang-undang ini sebagai “bermasalah”, karena dianggap memaksa warga negara lain untuk mendukung agenda “persatuan etnis” Partai Komunis Tiongkok, atau berisiko dihadapkan pada sanksi dari pemerintah.
Guo Jiakun menambahkan bahwa kekhawatiran tersebut dianggap sebagai upaya untuk memperbesar isu etnis dan mencampuri urusan internal Tiongkok. “Dengan campur tangan yang begitu besar, mereka berusaha merusak persatuan yang telah tercapai di negeri ini. Kami menolak tindakan-tindakan ini dan mendorong negara-negara terkait untuk menghormati fakta yang jelas serta menghentikan penyebaran informasi yang salah,” ujarnya.
Langkah-Langkah dalam UU
UU ini juga menetapkan beberapa langkah pendukung, seperti meningkatkan akses layanan publik, memperkuat infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan industri di wilayah yang mayoritas penduduknya termasuk dalam kelompok etnis minoritas. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk berperan dalam melindungi lingkungan serta memastikan kesejahteraan masyarakat.
Banyak komunitas etnis minoritas tinggal di daerah-daerah terpencil seperti pegunungan atau wilayah yang secara historis kurang berkembang. Untuk mengatasi ini, Tiongkok telah melakukan 18 gerakan upaya pengentasan kemiskinan absolut. Pemerintah menyatakan bahwa sejak 2021, negara ini berhasil bebas dari kemiskinan absolut, termasuk 420 kabupaten miskin di wilayah otonom seperti Daerah Otonom Mongolia Dalam, Daerah Otonom Guangxi Zhuang, Daerah Otonom Xizang, Daerah Otonom Ningxia Hui, dan Daerah Otonom Xinjiang Uygur.
“Kami ingin menekankan bahwa China adalah negara multietnis di mana berbagai kelompok etnis semuanya setara dan bersatu dalam hubungan harmonis saling membantu,” kata Guo Jiakun. “Penguatan supremasi hukum bermanfaat untuk melindungi hak dan kepentingan sah semua kelompok etnis serta meningkatkan persatuan etnis.”
Kritik Terhadap UU dan Tanggapan Pemerintah
Sementara itu, Pelapor Khusus PPBB untuk Hak Minoritas dan Hak Budaya mengungkapkan bahwa UU ini telah digunakan untuk membenarkan asimilasi paksa di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang, alih-alih mendorong harmoni antar etnis. Menurut laporan tersebut, langkah-langkah seperti promosi bahasa Mandarin sebagai standar, dianggap sebagai upaya mengurangi penggunaan bahasa daerah dan budaya minoritas.
Dalam menanggapi kritik tersebut, Guo Jiakun menegaskan bahwa pemerintah Tiongkok terus mementingkan pelestarian budaya etnis minoritas. Ia menyatakan bahwa negara ini secara sah melindungi hak setiap kelompok etnis untuk menggunakan dan mengembangkan bahasa mereka sendiri. “Kami yakin bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang adil dan inklusif bagi semua warga negara,” tambahnya.
Undang-undang ini juga memerlakukan hukuman pidana bagi perencana, pelaku, penghasut, serta penyandang dana aktivitas terorisme, separatisme, dan ekstremisme agama. Selain itu, UU ini menetapkan bahwa pemerintah harus memastikan integrasi sosial, pembangunan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup di wilayah minoritas. Guo Jiakun menegaskan bahwa upaya ini telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat etnis minoritas.
Dalam konteks ini, Tiongkok menyoroti bahwa undang-undang ini tidak hanya bertujuan memperkuat persatuan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kelompok etnis dapat berkontribusi pada kemajuan nasional. Menurut pemerintah, kebijakan ini menciptakan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya, serta mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Kritik dari AS dan UE dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak berimbang. Guo Jiakun menambahkan bahwa kekhawatiran tersebut muncul karena adanya penyesuaian konteks dan fitnah terhadap kebijakan Tiongkok. “Kami meminta negara-negara tersebut untuk berhenti menyebarkan kebohongan dan fokus pada fakta-fakta yang terbukti, termasuk prestasi Tiongkok dalam pembangunan sosial ekonomi,” imbuhnya.
Dengan berlakunya UU ini, Tiongkok berharap dapat memperkuat hubungan antar etnis, membangun masyarakat yang lebih solidaritas, serta menciptakan ruang bagi semua kelompok untuk berkembang secara harmonis. Meski ada kecaman dari luar, pemerintah tetap berpegang pada prinsip bahwa persatuan etnis adalah kunci untuk mencapai kemakmuran bersama di seluruh negeri.