Lenggang Jakarta

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani persoalan PPKS

Daftar Isi
  1. Pendataan Terpadu Dinilai Kunci Penanganan PPKS di Jakarta
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Pendataan Terpadu Dinilai Kunci Penanganan PPKS di Jakarta

Atapkitadonasi.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar penanganan persoalan sosial di ibu kota tidak berhenti pada tindakan penertiban. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai data yang lengkap dan terhubung antarinstansi menjadi dasar penting untuk menentukan layanan yang tepat bagi setiap orang.

Persoalan PPKS mencakup kelompok dengan kebutuhan yang beragam, mulai dari anak yang berada di jalan, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga warga usia produktif yang menghadapi kesulitan sosial dan ekonomi. Perbedaan kondisi tersebut membuat penanganan tidak dapat dilakukan dengan satu pola yang sama.

“Pendataan diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan setiap individu,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.

Data yang akurat memungkinkan pemerintah menyusun langkah lanjutan secara lebih terarah. Kebutuhan seseorang dapat mengarah pada penyatuan kembali dengan keluarga, layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, pendidikan, atau program penguatan ekonomi. Tanpa pemetaan yang memadai, bantuan berisiko tidak sesuai dengan persoalan yang dihadapi penerima layanan.

Pelatihan Kerja Harus Terhubung dengan Kesempatan Nyata

Hardiyanto Kenneth, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga alumni PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI, memberi perhatian khusus kepada PPKS yang masih sehat dan berada pada usia kerja. Ia memandang kelompok tersebut perlu memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, bukan sekadar ditempatkan sementara di fasilitas penampungan.

“Kalau ada orang yang masih sehat, masih produktif, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, jangan hanya ditampung,” kata dia.

Pelatihan perlu dirancang agar dapat membuka jalan menuju kemandirian. Setelah peserta menyelesaikan pembinaan, prosesnya perlu berlanjut melalui penghubungan dengan pelaku usaha dan peluang kerja yang tersedia. Hal itu penting agar kemampuan yang diperoleh tidak berhenti sebagai sertifikat atau kegiatan singkat tanpa dampak jangka panjang.

“Setelah dilatih, hubungkan dengan dunia usaha,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Ia mendorong Pemprov DKI menjalin kemitraan dengan dunia usaha, UMKM, Badan Usaha Milik Daerah, serta sektor swasta. Kolaborasi tersebut dapat menjadi jembatan bagi warga yang telah melalui pembinaan untuk memasuki pekerjaan atau merintis usaha sesuai kapasitasnya.

Program pemberdayaan juga dinilai harus memiliki tahapan yang jelas. Selain pelatihan, peserta dapat memerlukan pendampingan, akses modal pada kondisi tertentu, dan bantuan untuk menjangkau pasar. Rangkaian ini penting karena kemandirian ekonomi tidak selalu terbentuk hanya melalui satu kegiatan pelatihan.

“Hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri,” kata dia.

Penertiban Perlu Diikuti Asesmen dan Pendampingan

Penanganan PPKS juga berkaitan dengan ketertiban ruang publik. Hardiyanto menilai tindakan penertiban dapat dilakukan bila terdapat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat. Namun, langkah tersebut tidak semestinya menjadi akhir dari proses pelayanan sosial.

“Tetapi setelah ditertibkan, jangan selesai sampai di situ. Mereka harus didata, di asesmen, diberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian dibina dan dipantau,” kata dia.

Asesmen menjadi tahap penting untuk memahami kebutuhan individual setelah penertiban. Melalui proses ini, pemerintah dapat membedakan warga yang membutuhkan perawatan kesehatan, perlindungan sosial, reunifikasi keluarga, akses pendidikan, rehabilitasi, atau penguatan kemampuan kerja. Pendekatan demikian juga membantu menghindari penanganan yang semata-mata memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain.

Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah diperlukan agar layanan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan dipandang perlu bekerja secara terpadu. Keterlibatan berbagai pihak membuat proses dari pendataan hingga pemantauan dapat berlangsung lebih berkesinambungan.

Rumah Singgah Bukan Sekadar Tempat Sementara

Hardiyanto, yang juga dikenal sebagai Bang Kent, meminta penguatan rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial di Jakarta. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara, melainkan menjadi bagian dari proses pemulihan, pembinaan, serta persiapan untuk kembali berinteraksi secara mandiri di masyarakat.

Dalam praktiknya, keberadaan rumah singgah akan lebih bermakna apabila disertai pendampingan dan rencana tindak lanjut bagi setiap penghuni. Kebutuhan anak, lansia, penyandang disabilitas, dan warga usia produktif tentu tidak sama. Karena itu, layanan yang tersedia perlu menempatkan keselamatan, pemulihan, dan peluang reintegrasi sosial sebagai tujuan bersama.

“Kami mendorong evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS,” kata dia.

Evaluasi program, lanjutnya, tidak cukup jika hanya melihat jumlah warga yang telah ditertibkan. Ukuran keberhasilan yang lebih substantif mencakup jumlah orang yang memperoleh pekerjaan, kembali kepada keluarga, meneruskan pendidikan, serta tidak lagi menjalani aktivitas di jalanan.

Penilaian dengan ukuran tersebut menempatkan penanganan PPKS sebagai proses sosial jangka panjang. Pemerintah tidak hanya dituntut menjaga ketertiban kota, tetapi juga memastikan warga yang menghadapi kerentanan memperoleh jalur keluar yang realistis dari persoalan mereka.

“Jakarta harus menjadi kota yang tertib, tetapi juga harus menjadi kota yang manusiawi. Kita tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi tidak tertib, tetapi kita juga tidak boleh menyelesaikan persoalan sosial hanya dengan menggusur atau memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain,” kata dia.

Frequently Asked Questions

What is Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani?

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matter?

Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Rafi Firmansyah - atapkitadonasi.com

Rafi Firmansyah - atapkitadonasi.com

Rafi Firmansyah merupakan penulis yang tertarik pada topik donasi digital, teknologi, dan perubahan perilaku sosial. Di atapkitadonasi.com, Rafi mengulas bagaimana perkembangan platform online memengaruhi cara masyarakat berbagi. Ia berupaya menyajikan konten yang relevan dengan era digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.