Dishub Jaksel Antisipasi Potensi Pungutan Liar di CFD Rasuna Said
Latest Program – Jakarta, Senin – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi potensi pungutan liar yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said. Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran kegiatan, pihaknya melakukan evaluasi lebih lanjut terkait area yang rawan terjadinya praktik pemungutan tidak resmi.
Potensi Pungutan Liar di Zona 2
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, mengungkapkan bahwa di Zona 2, yang mencakup Jalan Pedurenan dan Perbanas, ditemukan indikasi adanya pungutan parkir liar pada kantong parkir. “Kita menemukan potensi pungutan parkir liar di kawasan tersebut,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin. Menurut Bernad, meskipun secara umum kegiatan CFD berjalan aman dan kondusif, antusiasme masyarakat tetap tinggi, namun masih terdapat kendaraan yang melewati jalur yang seharusnya ditutup.
“Karena itu, dalam evaluasi, diperlukan pemasangan barier tambahan di sisi Jalan Pedurenan dan Perbanas,” tambah Bernad.
Dia juga menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap kantong parkir melalui koordinasi dengan Satuan Pelaksana Unit Pengelola Perparkiran Jakarta Selatan. “Koordinasi lintas sektor harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada praktik pemungutan yang merugikan masyarakat,” katanya. Tindakan ini bertujuan mengurangi kemungkinan adanya kegiatan ekstraktif di area yang dicanangkan sebagai ruang bebas kendaraan.
Evaluasi dan Penyesuaian Strategi Pengelolaan
Dalam evaluasi terhadap CFD, Dishub Jaksel mengidentifikasi perlambatan arus lalu lintas reguler akibat aktivitas parkir di badan jalan. “Kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah titik area CFD masih menyebabkan gangguan pada jalur lalu lintas biasa,” jelas Bernad. Hal ini menjadi catatan penting sebelum kebijakan lebih lanjut diterapkan, termasuk penambahan barier fisik dan penegakan aturan parkir yang lebih ketat.
“Dalam evaluasi, diperlukan pengaturan akses khusus kawasan vital nasional dan perkantoran, serta penertiban parkir badan jalan yang lebih baik,” tambahnya.
Kawasan Zona 1 atau koridor Rasuna Said Selatan arah utara juga menghadapi kendala akses di sekitar Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Kesehatan. Dishub Jaksel sedang mengembangkan strategi untuk memastikan kawasan tersebut tetap terhubung secara optimal, sambil mempertahankan tujuan utama kegiatan CFD sebagai ruang publik yang lebih ramah pejalan kaki.
Pengumuman Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan CFD di Rasuna Said akan diimplementasikan secara efektif mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah seluruh fasilitas pendukung di kawasan tersebut rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “CFD di Rasuna Said menjadi bagian dari upaya kita dalam memperbaiki kualitas udara dan menata kawasan perkotaan yang lebih hijau,” ungkap Pramono.
Kebijakan perluasan CFD ke kawasan Rasuna Said bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih sehat, sekaligus mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pada akhir pekan. Selain menjadi area olahraga dan rekreasi, keberadaan CFD juga diharapkan meningkatkan kenyamanan kota dan mengurangi polusi udara. Dishub Jaksel bersama instansi terkait sedang menata jalur pedestrian serta melakukan penghijauan di sekitar kawasan tersebut.
Manfaat dan Tantangan Kebijakan CFD
Dishub Jaksel menyoroti bahwa keberhasilan CFD bergantung pada keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola kawasan. “Kita butuh kolaborasi untuk menjaga keberlanjutan kegiatan ini,” kata Bernad. Selain itu, pihaknya juga fokus pada pencegahan tindakan pungutan liar di kantong parkir yang dipakai sebagai alternatif bagi pengguna kendaraan bermotor.
Pengaturan khusus pada jalur reguler di sekitar CFD diharapkan mampu meminimalkan gangguan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas ruang publik. Dishub Jaksel juga menyiapkan komunikasi terbuka untuk memberikan informasi tentang jadwal dan aturan CFD kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung kebijakan ini,” tuturnya.
Harapan untuk Pusata Bisnis Utama Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menargetkan bahwa penataan jalur pedestrian dan penghijauan di kawasan Rasuna Said akan memberikan wajah baru untuk salah satu pusat bisnis utama ibu kota. Dengan mengurangi volume kendaraan bermotor, ruang hijau dan jalur pejalan kaki diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi pengunjung serta pejalan kaki. “CFD bukan hanya mengubah pola lalu lintas, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih produktif dan sehat,” jelas Bernad.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi DKI Jakarta dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor, terutama di sekitar kawasan perkantoran. Dengan memperluas area CFD, pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara mobilitas dan lingkungan, sekaligus memperkuat identitas kota sebagai pusat kehidupan berkelanjutan. Dishub Jaksel akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dan menyesuaikan strategi berdasarkan masukan serta evaluasi berkala.
Persiapan Fasilitas Pendukung
Persiapan fasilitas pendukung untuk CFD Rasuna Said telah selesai dengan baik. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan infrastruktur seperti jalur pejalan kaki, tempat parkir alternatif, dan sistem pengawasan yang lebih intensif. “Segala aspek telah diperhitungkan agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal,” kata Pramono Anung. Di sisi lain, Dishub Jaksel memastikan bahwa sumber daya manusia dan logistik siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan CFD.
Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengurangi emisi gas bu