Satgas PRR pastikan bantuan jaminan hidup tepat sasaran
Satgas PRR Pastikan Bantuan Jaminan Hidup Tepat Sasaran
Dari Jakarta, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa distribusi bantuan jaminan hidup serta jenis bantuan sosial lainnya terus berlangsung sesuai prinsip keakuratan, transparansi, dan berdasarkan data langsung di lapangan. Tito Karnavian, ketua Satgas PRR, menjelaskan bahwa proses pemberian bantuan dilakukan melalui pendekatan bottom-up, yaitu dengan mengandalkan data yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah, sehingga dapat memastikan bahwa manfaatnya sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Kecepatan dalam menyalurkan bantuan seperti rumah rusak, bantuan perorangan, perabotan, lauk-pauk, dan stimulus ekonomi bergantung pada kecepatan pendataan di tingkat kabupaten/kota. Beberapa daerah lebih cepat, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih lama,” ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Tito, perbedaan tempo distribusi bantuan tidak disebabkan oleh keterlambatan pemerintah pusat, melainkan karena variasi kecepatan dalam pengumpulan data dan pengajuan oleh pihak daerah. Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan melewati beberapa tahap verifikasi, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebelum akhirnya diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari duplikasi atau kesalahan.
Sebagai bukti, data Satgas PRR pada 13 April 2026 menunjukkan bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial, termasuk jaminan hidup, isi hunian, dan stimulus ekonomi, terus diberikan ke berbagai wilayah. Di Aceh, bantuan menjangkau beberapa kabupaten dengan nilai total yang signifikan. Kabupaten Pidie Jaya menerima sejumlah Rp123,66 miliar, Aceh Timur sebesar Rp37,68 miliar, dan Aceh Tengah mencapai Rp27,14 miliar. Daerah lain seperti Bener Meriah, Nagan Raya, serta Kota Subulussalam juga mendapat manfaat dengan nominal bantuan hingga miliaran rupiah.
Di Sumatera Utara, bantuan sosial disalurkan ke Tapanuli Selatan (Rp14,61 miliar), Langkat (Rp8,51 miliar), serta Humbang Hasundutan (Rp3,62 miliar). Sementara itu, Sumatera Barat mencatat penyaluran di Kota Padang Panjang (Rp81,81 miliar), Padang Pariaman (Rp9,18 miliar), dan Lima Puluh Kota (Rp6,75 miliar).
“Kami menyalurkan bantuan sosial secara berkelanjutan, tanpa mengenal jeda. Selama data sudah tersedia dan diverifikasi, langsung kami proses,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan bantuan tahap II di Aceh Tamiang, Kamis (10/4).
Dalam konteks Aceh Tamiang, total bantuan yang telah diberikan mencapai Rp205,18 miliar, meliputi jaminan hidup, isi hunian, stimulus ekonomi, serta santunan bagi korban meninggal dan luka berat. Tahap kedua penyaluran menyerahkan Rp76,68 miliar, yang terdiri dari bantuan jaminan hidup bagi 20.908 warga senilai Rp28,22 miliar, isi hunian untuk 5.941 kepala keluarga (Rp17,82 miliar), stimulan sosial ekonomi kepada 5.491 keluarga (Rp29,70 miliar), dan santunan untuk 187 korban luka berat (Rp935 juta).
Saifullah menegaskan bahwa seluruh bantuan diberikan berdasarkan data yang telah diperiksa secara ketat oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, agar tidak terjadi kekeliruan atau pengulangan penerimaan.
