Kemenhut: Luas karhutla nasional hingga Juni capai 107.465,47 hektare

Kemenhut: Luas Karhutla Nasional Hingga Juni Capai 107.465,47 Hektare

Data Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Awal 2026

Kemenhut – Banjarbaru menjadi saksi pelaporan resmi dari Kementerian Kehutanan mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan resmi yang dirilis, luas area yang terbakar selama periode Januari hingga Juni tahun 2026 mencapai angka signifikan, yaitu 107.465,47 hektare. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, saat berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada hari Jumat.

Dari total luas karhutla nasional tersebut, lima provinsi tercatat memiliki area terbakar terbesar. Kalimantan Barat menduduki posisi pertama dengan luas mencapai 28.680,47 hektare. Di posisi kedua adalah Provinsi Riau dengan 15.477,95 hektare. Nusa Tenggara Timur berada di urutan ketiga dengan 10.538,30 hektare. Maluku mencatatkan 7.091,07 hektare sebagai provinsi keempat, sementara Papua Selatan menutup daftar lima besar dengan 6.281,81 hektare.

Kondisi Khusus Kalimantan Selatan

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan luas karhutla sebesar 383,07 hektare selama periode yang sama. Angka ini terdiri dari 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral. Hasil pemantauan titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi menunjukkan adanya 177 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah di Kalsel.

Dwi Januarto mengungkapkan bahwa Posko Pengendalian Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel telah mulai diaktifkan sejak 15 Juli 2026. Aktivasi ini disertai dengan pembentukan posko-posko tambahan di daerah-daerah yang rawan terhadap kebakaran hutan. Dalam operasionalnya, posko-posko ini melibatkan berbagai pihak termasuk BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Operasi dan Penegakan Hukum

Pada saat yang sama, Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC masih terus dilaksanakan sejak 15 Juli 2026. Pelaksanaan operasi ini didasarkan pada prediksi potensi awan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air terus dilakukan untuk menjaga tinggi muka air dan mengurangi risiko kebakaran.

Selain penguatan upaya pencegahan dan pemadaman di lapangan, Kemenhut juga terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Dwi menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya. Gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan juga diterapkan, hingga penindakan pidana terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Pihaknya juga berterima kasih atas sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam kesiapsiagaan penanggulangan karhutla. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan musim kemarau tahun ini.

“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat terus dilaksanakan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” kata Dirjen Gakkum Kehutanan Kemenhut Dwi Januarto Nugroho.