Pemkab Kudus tetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla
Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Hadapi Kemarau Panjang 2026
Pemkab Kudus tetapkan status siaga darurat untuk menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang diprediksi akan terjadi pada musim kemarau tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi bencana yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Dengan penetapan ini, seluruh instansi terkait diharapkan dapat bergerak cepat dalam menangani berbagai masalah yang muncul selama periode kemarau berlangsung.
Waktu Berlaku dan Koordinasi Antar Instansi
Status siaga darurat yang ditetapkan oleh Pemkab Kudus tetapkan status siaga ini akan berlaku efektif mulai tanggal 29 Juni hingga 30 November 2026. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi mengumumkan keputusan tersebut pada hari Jumat di kediamannya. Ia menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja.
“Status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla tersebut berlaku mulai tanggal 29 Juni hingga 30 November 2026,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Jumat.
Bupati berharap BPBD Kudus dapat segera mengambil langkah konkret setelah adanya penetapan ini. Semua potensi sumber daya daerah harus digerakkan untuk menjalankan fungsi siaga darurat secara optimal. Selain itu, BPBD juga ditugaskan melakukan upaya preventif guna mengurangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana yang mungkin terjadi selama periode status siaga darurat berlangsung.
Persiapan Infrastruktur dan Bantuan untuk Warga
Dalam rangka mempersiapkan infrastruktur yang dimiliki bersama dinas terkait, BPBD Kudus diharapkan dapat bekerja sama secara intensif dengan berbagai pihak. Koordinasi ini mencakup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD tingkat provinsi, TNI, Polri, perangkat daerah maupun instansi terkait, serta unsur masyarakat lainnya. Pemantauan potensi bencana akan dilakukan secara berkala untuk memastikan respons yang cepat dan tepat.
Kami juga berharap penetapan status siaga darurat ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan sehingga dampak kekeringan maupun karhutla selama musim kemarau dapat diminimalkan, ujarnya.
BPBD juga diharapkan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Ketersediaan fasilitas ini akan sangat membantu dalam mengurangi beban warga yang mengalami kesulitan akibat kondisi cuaca ekstrem selama periode kemarau panjang.
Dampak Kekeringan di Desa Glagahwaru
Sementara itu, warga yang mulai merasakan dampak kekeringan berada di Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan. Sekitar 200-an keluarga di wilayah tersebut membutuhkan suplai air bersih secara rutin untuk kebutuhan minum dan memasak sehari-hari. Untuk memenuhi kebutuhan warga Desa Glagahwaru, Bupati Kudus Sam’ani langsung mengunjungi lokasi dan menyalurkan bantuan air bersih pada hari Jumat, 17 Juli.
Tercatat sebanyak 15.000 liter air bersih disalurkan untuk warga terdampak yang tersebar di beberapa Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah berkisar 175 keluarga. Camat Undaan, Arif Budiyanto, menambahkan bahwa sejak sumur warga mulai mengering, pemerintah desa telah mengajukan bantuan air bersih ke BPBD Kudus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Alhamdulillah, sejak dua hari terakhir dipenuhi sebanyak 15.000 liter setiap harinya, ujar dia.
Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ketika kemarau panjang terjadi, dampaknya bisa meluas hingga ke beberapa RT. Dalam kondisi tersebut, droping air bersih bisa dilakukan hingga dua kali sehari. Sedangkan saat ini masih dilakukan satu kali saja. Solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah perluasan jaringan pipa sambungan PDAM, sehingga warga yang setiap kemarau kesulitan air bersih bisa terpenuhi kebutuhannya, seperti halnya desa lain yang sebelumnya langganan kekeringan saat musim kemarau tiba.