Info Terbaru: KPK sita enam barang dari Faizal Assegaf terkait kasus Bea Cukai
KPK sita enam barang dari Faizal Assegaf terkait kasus Bea Cukai
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyita enam barang dari Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, jumlah barang yang disita mencapai enam item.
“Seingat saya ada enam item (barang, red.) yang disita dari yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. “Ada beberapa alat elektronik,” katanya. Namun, ia belum dapat merinci detail barang-barang tersebut. “Detailnya akan diungkapkan besok (Rabu, 15/4),” tambahnya.
Penyitaan barang dilakukan karena penyidik KPK memiliki bukti kuat terkait penyelidikan kasus Bea Cukai. “Pada pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan telah mengakui perbuatan kepada penyidik, sehingga barang-barang tersebut disita,” jelas Budi.
Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Bea Cukai
Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Di hari yang sama, lembaga antirasuah itu mengungkapkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Mereka meliputi Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), serta Orlando Hamonangan (ORL), yang masing-masing menjabat posisi strategis di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Sebelumnya, pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru, yang saat ini sedang diteliti lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami dugaan kecurangan dalam proses impor barang, setelah menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kepastian Pemeriksaan dan Penyebab Perkara
Di tengah penyelidikan, Faizal Assegaf diperiksa oleh KPK pada 7 April 2026. Setelahnya, pada 14 April 2026, ia melaporkan pernyataan Jubir KPK terkait hasil pemeriksaan ke Polda Metro Jaya, karena merasa ada upaya menyerang nama baiknya.
Sejumlah nama terkait kasus ini termasuk John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri (AND), serta Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo. Semua pihak tersebut terlibat dalam pengurusan dokumen importasi yang diduga berpotensi memicu korupsi.
