KPK Dalami Penyaluran Dana PSBI ke Yayasan Milik Dua Anggota DPR
Key Strategy – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali lebih dalam mengenai alur dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang disalurkan kepada yayasan yang dikelola oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Langkah ini dilakukan dengan memanggil dua mantan pegawai Bank Indonesia (BI) sebagai saksi pada 4 Mei 2026, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Kedua nama tersebut terlibat dalam kasus yang menyangkut penggunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait penyaluran dana sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) BI dan OJK. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa merupakan mantan pegawai BI yang terlibat langsung dalam proses pengelolaan dana tersebut. “Saksi yang diperiksa ini memberikan keterangan terkait distribusi dana PSBI ke yayasan yang dikaitkan dengan kedua tersangka,” ujarnya. Budi menegaskan bahwa data dari para saksi tersebut penting untuk memperkuat berkas penyelidikan dan menjamin kelengkapan proses hukum.
“Keterangan dari dua mantan pegawai BI ini dapat menjadi petunjuk yang kritis dalam penyelidikan kasus CSR BI-OJK, sehingga memungkinkan KPK melakukan pelimpahan berkas ke proses penuntutan lebih lanjut,” kata Budi.
Proses penyelidikan KPK terhadap kasus ini dimulai setelah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan dari masyarakat. Investigasi dilakukan sejak Desember 2024, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai lokasi yang diduga menyimpan bukti-bukti penting. Sejumlah tempat yang digeledah termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK yang ditelusuri pada 19 Desember 2024.
Penyelidikan ini mengungkap dugaan penyaluran dana CSR dan PSBI selama periode 2020-2023. KPK mencurigai adanya pengalihan dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk mendukung kegiatan sosial dan lingkungan. Kedua tersangka, Satori dan Heri Gunawan, saat ini duduk di Komisi XI DPR dengan masa jabatan 2024-2029. Meski demikian, kasus mereka tetap berjalan secara terpisah karena dugaan tindak pidana yang berlangsung sebelum periode jabatan mereka saat ini.
Perkembangan Penyelidikan dan Keterangan Saksi
Dalam rangka memperjelas peristiwa yang terjadi, KPK menggandeng dua mantan pegawai BI, yang berinisial HNF dan TS, untuk memberikan perspektif mengenai mekanisme alokasi dana. Kedua saksi tersebut diperiksa pada 4 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya menelusuri alur dana yang disalurkan ke yayasan yang diduga menjadi saluran korupsi. Budi Prasetyo menekankan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengisi celah informasi dan menemukan hubungan antara dana PSBI dengan kegiatan yayasan milik para anggota DPR.
Langkah KPK dalam menggali saksi-saksi dini merupakan bagian dari strategi penyelidikan yang berfokus pada pelacakan alur dana. Dalam beberapa bulan terakhir, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait, termasuk pengurus yayasan dan lembaga keuangan. “Dengan komprehensifnya keterangan para saksi, kita bisa menghubungkan antara transaksi keuangan dan pelaku korupsi,” jelas Budi. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk mengajukan tuntutan hukum lebih lanjut.
“KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi. Dengan melengkapi berkas ini, kasus bisa segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ucap Budi.
Sejauh ini, KPK masih fokus pada penyelidikan terhadap penggunaan dana PSBI dan CSR. Dalam beberapa kesempatan, lembaga antirangsangan korupsi ini telah menyebutkan bahwa dana tersebut dialokasikan ke berbagai proyek yang diduga tidak transparan. Pemeriksaan saksi-saksi menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut. Selain itu, KPK juga memperhatikan peran pihak-pihak yang terlibat langsung, seperti mantan pegawai BI dan staf yayasan.
Kasus yang Berawal dari Laporan dan Aduan Masyarakat
Kasus korupsi yang melibatkan dana PSBI dan CSR ini awalnya berawal dari laporan PPATK, yang memperlihatkan adanya dana yang disalurkan secara tidak wajar. Selain itu, aduan masyarakat juga menjadi salah satu pemicu KPK untuk memulai penyelidikan. “PPATK memberikan data yang menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan arah penyelidikan,” papar Budi. Setelah mengumpulkan informasi, KPK kemudian melakukan penyelidikan umum yang memakan waktu hampir setahun sejak Desember 2024.
Pemeriksaan berbagai lokasi menjadi bagian dari upaya menemukan alat bukti fisik yang mendukung dugaan pelanggaran. Gedung BI dan Kantor OJK menjadi sasaran utama selama penyelidikan. Setelah memperoleh bukti-bukti penting, KPK akhirnya menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Keduanya adalah anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan dana CSR.
Dalam penyelidikan ini, KPK juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga terkait. Termasuk mantan pegawai BI dan anggota yayasan yang menerima dana. “KPK menilai bahwa ada indikasi keuntungan yang diperoleh dari penyaluran dana tersebut, sehingga diperlukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa hasil dari penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau tidak.
KPK terus memperkuat kasus ini dengan menambahkan bukti-bukti baru yang diperoleh dari saksi serta alat bukti fisik. Selain itu, mereka juga menghadirkan ahli untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait. Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dengan target memperoleh semua fakta yang diperlukan sebelum dilakukan pelimpahan berkas ke penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan upaya KPK dalam memastikan transparansi penggunaan dana publik. Meski sudah ada beberapa kejadian korupsi sebelumnya, KPK tetap berkomitmen untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang diduga bermasalah. Dengan menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, kasus ini menjadi contoh bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai tingkatan, termasuk di kalangan legislatif.
Dalam kesimpulan, KPK terus memperkuat investigasi terhadap penyaluran