KPK tetapkan delapan tersangka pada pengembangan kasus jalan Sumut
Daftar Isi
Atapkitadonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan delapan tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Penetapan tersebut disampaikan setelah lembaga antirasuah melanjutkan penanganan perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada September. Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing pihak karena proses penyidikan masih berjalan.
“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, salah satu pihak yang tersangkut dalam pengembangan perkara tersebut berasal dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih rinci mengenai identitas para tersangka pada perkembangan penyidikan berikutnya.
Perkembangan penyidikan proyek jalan di Sumut
Dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, tujuh dari delapan saksi yang dipanggil hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengembangan kasus proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut.
Para saksi yang hadir antara lain mantan Kepala BBPJN Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian. KPK juga memeriksa mantan pejabat pembuat komitmen pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut, yaitu Faisal dan Heri Handoko.
Saksi lain yang diperiksa adalah mantan Kepala Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra serta mantan pejabat pembuat komitmen pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu. Sementara itu, mantan PPK pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk tidak hadir dan meminta jadwal pemeriksaannya diatur ulang.
Budi menjelaskan bahwa dari delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya satu orang yang meminta penjadwalan kembali. Saat ditanya apakah terdapat saksi yang juga telah berstatus tersangka, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut. KPK tetapkan delapan tersangka, tetapi rincian identitas mereka masih menunggu pengumuman resmi penyidik.
Kasus bermula dari OTT pada Juni 2025
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
Dua hari setelah OTT, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang terbagi ke dalam dua klaster. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, serta pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
Dua tersangka lain dalam perkara awal tersebut ialah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang. Klaster pertama terkait empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua mencakup dua proyek pada Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar. Pada 5 Mei 2026, KPK telah mengumumkan pengembangan penyidikan melalui surat perintah penyidikan umum. Pada tahap itu, KPK menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan perkara tersebut.
FAQ pengembangan kasus jalan Sumut
Apa arti KPK tetapkan delapan tersangka? Penetapan itu menunjukkan KPK telah menemukan dasar penyidikan terhadap delapan pihak dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.
Apakah delapan tersangka baru menggantikan lima tersangka sebelumnya? Tidak ada keterangan bahwa mereka menggantikan tersangka sebelumnya. Delapan tersangka tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara yang telah lebih dulu menjerat lima orang setelah OTT pada Juni 2025.
Berapa nilai proyek yang diperiksa dalam perkara awal? Enam proyek dalam dua klaster perkara awal memiliki total nilai sekitar Rp231,8 miliar.