Hukum

Main Agenda: KPK respons foto viral yang dibahas warganet soal tahanan di bandara

KPK Respons Foto Viral Tahanan di Bandara yang Dibahas Warganet

Main Agenda – Dari Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap unggahan pengguna platform media sosial X yang menarik perhatian publik. Foto yang berisi tiga orang berpakaian oranye bertuliskan “Tahanan KPK” di Bandara Soekarno-Hatta viral dan diperbincangkan warganet. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa situasi tersebut adalah bagian dari proses penuntutan, khususnya pemindahan para tersangka untuk mempersiapkan pelaksanaan sidang. “Ini merupakan salah satu tahapan dalam penuntutan, yaitu proses pemindahan penahanan agar para tersangka dapat hadir di persidangan secara cepat,” kata Budi kepada para jurnalis, Rabu (29/4).

Proses Penahanan Tersangka Korupsi

Budi menegaskan bahwa para individu yang berpakaian oranye dalam foto tersebut adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025. Mereka terlibat dalam praktik penerimaan hadiah atau janji serta penggunaan dana yang tidak transparan. Tersangka utama dalam foto ini adalah Ardito Wijaya, mantan Bupati Lampung Tengah, yang dituduh menerima Rp5,75 miliar dalam rangka kasus tersebut. Sebagian besar uang itu digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang diperoleh dalam kampanye Pilkada 2024.

“Pemindahan penahanan dilakukan agar proses menghadirkan tersangka di persidangan bisa dilakukan secara efisien dan terorganisir,” ujar Budi. Ia menambahkan, beberapa tersangka lain yang ditahan di Jakarta juga dipindahkan ke daerah setempat untuk mengikuti sidang, sesuai dengan lokasi peristiwa yang menjadi fokus penyelidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025, mengungkap lima orang yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Pada 11 Desember 2025, lembaga antikorupsi itu secara resmi menetapkan mereka sebagai tersangka. Selain Ardito Wijaya, mereka adalah Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik mantan bupati sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah; Anton Wibowo (ANW), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah; dan Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri. Kesemuanya terjebak dalam dugaan keterlibatan korupsi yang melibatkan penerimaan suap dan pengelolaan dana dengan cara tidak sah.

Menurut Budi, pemindahan para tersangka ke Rutan dan Lapas di Lampung adalah langkah strategis untuk memastikan pengadilan bisa berjalan tanpa hambatan. “Saat ini, mereka ditahan di Cabang Rutan Gedung Merah Putih KPK, lalu dipindahkan ke lokasi persidangan agar tidak terjadi gangguan kehadiran mereka di pengadilan,” jelasnya. Proses ini juga dianggap mempercepat pengambilan kesimpulan dari pihak penyidik, karena tersangka bisa dihadirkan langsung ke tempat sidang tanpa harus mengalami hambatan logistik.

Detil Kasus Korupsi Lampung Tengah

KPK menyatakan bahwa dalam kasus ini, dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan dana tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan investigasi, Ardito Wijaya diduga menerima Rp5,75 miliar dari pihak tertentu, sebagian besar digunakan untuk melunasi utang bank selama masa kampanye Pilkada 2024. Uang tersebut dianggap sebagai bentuk perwakilan kepentingan pribadi yang mengakibatkan penyalahgunaan dana publik.

“Pemindahan penahanan ini dilakukan untuk memastikan proses pengadilan dapat dilakukan secara maksimal, tanpa adanya hambatan dari keberadaan tersangka di Jakarta,” tambah Budi. Ia menjelaskan bahwa hal ini telah dilakukan sebelumnya, termasuk untuk beberapa tersangka lain yang dipindahkan ke lokasi sidang sesuai dengan lokus kasusnya.

Sebagai contoh, dalam kasus terkait korupsi di Lampung Tengah, beberapa tersangka yang ditahan di Jakarta harus dipindahkan ke daerah setempat agar bisa menjalani sidang perdana. Proses ini dilakukan agar para tersangka tidak harus terbang ke Jakarta setiap kali menghadiri persidangan. KPK juga menyebutkan bahwa pemindahan penahanan ini memudahkan penyidik dalam memanggil saksi atau mengecek dokumen terkait kasus. “Kita ingin proses penuntutan bisa berjalan secara dinamis dan tidak terganggu oleh jarak,” kata Budi.

Unggahan @selenouir di platform X menunjukkan dua foto yang memperlihatkan para tahanan KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Foto tersebut diunggah pada Rabu (29/4) dan dalam waktu kurang dari 24 jam, cuitan itu mendapat 15 ribu likes dan 593 retweet. Warganet mempertanyakan identitas para tersangka, terutama karena tampilan mereka berbeda dari yang biasa dilihat di Rutan KPK di Jakarta. Beberapa orang memperkirakan bahwa foto tersebut menunjukkan kondisi para tahanan di tempat yang lebih nyaman, sementara lainnya merasa penasaran tentang alasan pemindahan mereka ke Lampung.

Konteks Operasi Tangkap Tangan dan Penyidikan

Operasi tangkap tangan KPK pada 9–10 Desember 2025 menargetkan praktik korupsi yang terjadi di Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, lima individu ditangkap dan ditahan karena terlibat dalam skema penyalahgunaan dana. Kasus ini menyentuh berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk pembelian barang dan jasa dengan nilai besar yang diduga diterima sebagai hadiah atau janji.

“Kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk anggota dewan, keluarga bupati, dan perusahaan yang terkait langsung dengan kebijakan pemerintahan daerah,” tutur Budi. Ia menambahkan bahwa penyidik KPK sudah memastikan bahwa semua bukti yang terkait dengan kasus ini telah dikumpulkan secara lengkap.

Menurut laporan KPK, Ardito Wijaya adalah orang yang paling terlibat dalam penerimaan dana, dengan jumlah total mencapai Rp5,75 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan kampanye Pilkada 2024, termasuk keperluan pembayaran pinjaman bank

Rizki Ananda

Rizki Ananda adalah kontributor yang menaruh perhatian pada literasi publik seputar amal dan donasi. Di atapkitadonasi.com, ia menyusun artikel yang bersifat informatif dan berbasis kehati-hatian, membantu pembaca mengenali praktik donasi yang aman. Rizki meyakini bahwa berbagi harus dilakukan dengan niat baik dan pemahaman yang benar.