Aliansi Ormas Islam Laporkan Ade Armando Dkk ke Polisi Soal Video JK
Meeting Results – Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan tiga individu ke Bareskrim Polri. Mereka adalah pegiat media sosial Ade Armando, politisi Grace Natalie, serta aktivis Permadi Arya. Laporan ini didasarkan pada video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang dianggap mengandung narasi yang dianggap menimbulkan kekhawatiran antarumat beragama. Nomor laporan polisi yang diberikan adalah LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid, saat diwawancara di Gedung Bareskrim Polri, Senin, laporan ini diajukan dalam rangka memperjelas masalah yang dianggap memicu kegundahan di kalangan umat Islam. “Kami melakukan ini sebagai upaya untuk mengungkap dampak dari penggunaan media elektronik dalam menyampaikan informasi yang mungkin menyesatkan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pasal yang diterapkan berkaitan dengan dugaan penghasutan yang dilakukan melalui platform digital.
Detail Pelaporan dan Konklusi yang Muncul
Menurut Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), laporan tersebut dipicu oleh beberapa unggahan video potongan ceramah JK di media sosial. “Ade Armando mengunggah video dari YouTube Cokro TV pada 9 April 2026, Permadi Arya membagikan potongan tersebut di media sosialnya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie menyebarluaskan di platformnya pada 13 April 2026,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa dalam setiap unggahan tersebut, terdapat narasi yang tidak lengkap mengenai ajaran agama Kristen tentang mati syahid.
“Pernyataan Pak JK di video yang tersebar menunjukkan bahwa cara berpikir syahid itu keliru. Namun, pernyataan ini tidak disampaikan secara utuh di publik,” tutur Gurun Arisastra.
Kata-kata JK yang dipotong tersebut menghasilkan interpretasi negatif yang menimbulkan ketegangan antarumat beragama. Gurun menambahkan bahwa ceramah yang menjadi objek pelaporan adalah saat JK memberikan pidato di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta, pada Maret 2026. Dalam kesempatan itu, JK menyebutkan bahwa agama Islam dan Kristen tidak memiliki ajaran yang menyatakan seseorang yang membunuh orang tidak bersalah dapat masuk surga. “Tunjukkan ke saya, mana agama yang mengatakan itu. Di Islam tidak ada, di Kristen juga tidak ada,” kata JK dalam video yang diunggah.
Konteks Ceramah dan Reaksi Masyarakat
Gurun Arisastra menjelaskan bahwa JK, selama ceramahnya di UGM, membahas kesalahpahaman mengenai konsep mati syahid. Ia berpendapat bahwa narasi yang disampaikan dalam video tersebut menimbulkan persepsi bahwa ajaran agama Kristen lebih mendukung tindakan kekerasan dibandingkan Islam. “Dengan adanya potongan video ini, masyarakat terkesan bahwa JK menyatakan ajaran syahid dalam Islam adalah salah,” tambahnya.
Menurut Syaefullah Hamid, tindakan melaporkan tiga orang tersebut adalah salah satu langkah strategis untuk mengatasi kegundahan yang muncul akibat kesalahpahaman. “Kami ingin memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlebihan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan media sosial menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan ide-ide tertentu, terutama jika narasinya tidak lengkap.
“Dengan video yang diunggah oleh Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie, muncul kesan bahwa JK memperkenalkan konsep mati syahid yang tidak sesuai dengan ajaran aslinya. Ini menjadi titik awal dari kekhawatiran umat Islam,” kata Syaefullah Hamid.
Dalam konteks ini, mati syahid merupakan konsep yang diakui dalam Islam sebagai bentuk pengorbanan untuk agama. Namun, beberapa kelompok berargumen bahwa pernyataan JK dalam video tersebut memperumit pemahaman umat Muslim terhadap ajaran tersebut. Gurun Arisastra menambahkan bahwa video tersebut menjadi media untuk menyebarkan narasi yang berpotensi mengalami kesesatan berpikir, terutama di tengah situasi politik dan agama yang dinamis.
Aliansi Ormas Islam berharap laporan ini dapat menjadi sarana untuk menegaskan kesesatan informasi yang disampaikan melalui media digital. “Kami ingin memastikan bahwa narasi yang muncul di media sosial tidak menimbulkan konflik antarumat beragama, terutama dalam masa transisi pemilu dan perubahan kebijakan agama,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam menyampaikan pandangan agama agar tidak dipersepsikan secara salah.
Sementara itu, Syaefullah Hamid menyebutkan bahwa dalam beberapa kesempatan, JK menggunakan media elektronik untuk menyampaikan pandangannya mengenai isu keagamaan. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengawasi penggunaan media dalam konteks politik dan agama,” katanya. Dengan demikian, laporan ini tidak hanya sekadar respons terhadap satu pernyataan, tetapi juga untuk memastikan bahwa narasi yang disampaikan tetap sesuai dengan nilai-nilai kerukunan umat.