Hukum

Meeting Results: Kemenkum rujuk royalti satu pintu Inggris untuk revisi UU Hak Cipta

Kemenkum Rujuk Sistem Royalti Satu Pintu Inggris untuk Revisi UU Hak Cipta

Meeting Results – Jakarta, Minggu – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) tengah mempertimbangkan penerapan model royalti satu pintu yang diterapkan di Inggris. Langkah ini bertujuan memperbaiki pengelolaan royalti di Indonesia agar lebih efisien, transparan, dan mendukung kreativitas para pelaku seni. Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta harus mengakomodasi perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan digital.

Pertemuan dengan PPL dan PRS untuk Studi Kasus

Dalam upaya mengkaji sistem royalti terkini, DJKI telah melakukan pertemuan bilateral dengan Phonographic Performance Limited (PPL) dan Performing Rights Society (PRS) for Music di London, pada Jumat (8/5/2026). Diskusi ini membuka wawasan tentang praktik pengumpulan royalti yang diterapkan di Inggris, khususnya melalui pendekatan satu pintu. “Kami ingin menciptakan sistem yang lebih sederhana dan adil bagi para kreator,” tutur Hermansyah, menjelaskan alasan revisi UU Hak Cipta harus dijalankan.

“Kebutuhan untuk menyempurnakan pengelolaan royalti di Indonesia sangat penting, terutama di tengah dinamika digital yang memengaruhi cara pembuatan dan distribusi karya seni,” ujar Hermansyah dalam pernyataannya.

Sistem royalti satu pintu di Inggris, menurut Hermansyah, menawarkan solusi untuk masalah administratif yang selama ini menghambat efisiensi. Dalam sistem ini, semua proses penarikan royalti terpadu dalam satu mekanisme. Pengguna musik komersial, seperti hotel, restoran, atau kantor, tidak lagi perlu menghadapi dua izin dan dua tagihan yang berbeda. Sebaliknya, mereka hanya menyusun satu kontrak dan satu pembayaran, yang diharapkan meminimalkan kesulitan dalam mengelola hak cipta.

Penerapan Sistem Satu Pintu di Inggris

Dari pengamatan, DJKI menyimpulkan bahwa model royalti satu pintu Inggris mampu mengurangi beban birokrasi sekaligus memudahkan pengguna dalam pembayaran. Sistem ini dijalankan melalui usaha bersama PPL dan PRS yang dinamai PPL PRS Ltd. Sejak 26 Februari 2018, lembaga ini bertugas menggabungkan fungsi kolektor dan administrator, sehingga menghilangkan kebingungan akibat dua mekanisme yang sebelumnya berlaku. Sebelumnya, pengguna musik di Inggris wajib berurusan dengan dua badan hukum dan mengeluarkan dua pembayaran yang berbeda. Kini, seluruhnya terpusat dalam satu lisensi bernama The Music Licence.

Dengan kebijakan ini, pelaku usaha tidak perlu memahami perbedaan antara hak cipta dan hak terkait. Sistem internal secara otomatis membagi tarif royalti sesuai jenis karya. Dampaknya, pengguna hanya fokus pada satu kontrak, yang menyederhanakan proses administrasi. Menurut Hermansyah, konsep lama sering kali menyebabkan kejenuhan pengguna, terutama karena jumlah skema pembayaran yang kompleks. Ia menekankan bahwa penyederhanaan lisensi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Kelebihan Sistem Satu Pintu

Sistem royalti satu pintu di Inggris tidak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga memastikan transparansi dalam distribusi royalti. PPL PRS Ltd berperan sebagai wadah untuk menggabungkan kekuatan dua organisasi yang masing-masing mengelola hak berbeda. PPL bertugas mengatur hak terkait untuk produser rekaman dan penyelenggara pertunjukan, sementara PRS mengelola hak cipta bagi pencipta lagu, komposer, dan penerbit. Pemisahan ini dirancang untuk mencegah tumpang tindih dalam representasi hak, sehingga perlindungan hukum tetap terjaga.

Kebijakan ini juga meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan penyatuan tim penjualan, layanan pelanggan, pembukuan, hingga penegakan hukum, biaya operasional berkurang secara signifikan. Hal ini berdampak positif pada pendapatan bersih yang diterima kreator. “Sistem satu pintu tidak hanya memberi kemudahan bagi pengguna, tetapi juga menjaga perlindungan bagi pemilik hak,” tambah Hermansyah.

Kepatuhan dan Kebutuhan Revisi

Menurut Hermansyah, penerapan royalti satu pintu di Indonesia dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna karya cipta. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi perlindungan hukum para kreator, melainkan memberi ruang yang lebih luas untuk penerimaan royalti secara adil. Revisi UU Hak Cipta, yang tengah digodok, diharapkan bisa mencerminkan inisiatif ini untuk mengakomodasi kebutuhan pasar modern.

Sistem satu pintu di Inggris juga memastikan tarif royalti ditentukan secara independen oleh masing-masing badan. PPL dan PRS memiliki kebijakan harga yang berbeda, tetapi keduanya tetap bekerja sama dalam proses penagihan. Kelebihan ini memperkuat kepercayaan pengguna bahwa royalti dibayarkan secara proporsional. Hermansyah menilai, model ini sangat relevan untuk Indonesia yang tengah bertransformasi dalam menghadapi era digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan platform digital seperti streaming dan aplikasi musik telah mengubah cara orang memperoleh dan membagi hak cipta. Dengan sistem royalti satu pintu, DJKI berharap bisa memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan akses bagi pengguna. Ia menambahkan, kepatuhan dalam pembayaran royalti menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri musik nasional.

Sejumlah keuntungan lain dari model Inggris, seperti pengurangan biaya operasional dan peningkatan kejelasan tarif, menjadi pertimbangan utama dalam rencana revisi UU Hak Cipta. Hermansyah mengatakan, DJKI sedang mengumpulkan data untuk membandingkan sistem ini dengan kebutuhan Indonesia. “Kami yakin, penyesuaian ini akan memberi dampak positif bagi seluruh pihak terkait,” tutur dia.

Keberhasilan sistem Inggris dalam mengurangi hambatan bagi pengguna, sekaligus menjaga keadilan bagi pemilik hak, menjadi inspirasi bagi DJKI. Dengan adopsi konsep ini, diperkirakan akan muncul mekanisme yang lebih akurat dalam menghitung royalti. Selain itu, sistem satu pintu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran royalti, yang sebelumnya sering diabaikan.

Revisi UU Hak Cipta juga diharapkan bisa memperkuat kerja sama antar pelaku industri. Dengan mekanisme yang terpadu, DJKI berupaya menjamin tidak ada penindihan hak cipta yang terjadi di platform digital. “Ini adalah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengguna dan perlindungan kreator,” pungkas Hermansyah. Model royalti satu pintu

Rina Kurniawan

Rina Kurniawan menulis artikel yang menekankan pentingnya empati, kepedulian, dan keberlanjutan dalam kegiatan amal. Melalui atapkitadonasi.com, Rina menghadirkan panduan dan wawasan seputar donasi yang berorientasi pada manfaat jangka panjang. Ia percaya bahwa kebaikan yang direncanakan dengan baik akan memberi dampak lebih luas.