Menkes Menargetkan Kemandirian Produksi 15 Antigen Vaksin di Indonesia Sebelum 2029
Menkes targetkan RI bisa buat 15 antigen – Jakarta, Indonesia — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan visi ambisius pemerintah untuk memperkuat ekosistem produksi vaksin nasional. Saat ini, Indonesia memanfaatkan 15 antigen sebagai bahan dasar dalam pengembangan berbagai jenis vaksin. Melalui strategi yang terencana, pemerintah berupaya agar seluruh antigen tersebut dapat dikembangkan secara mandiri oleh tenaga ahli dalam negeri. Target ini ditetapkan akan terwujud sebelum tahun 2029 mendatang.
Hingga saat ini, capaian Indonesia telah mencapai 13 jenis vaksin yang berasal dari 15 antigen yang tersedia. Keunikan terdapat pada salah satu formulasi vaksin yang menggabungkan beberapa antigen sekaligus. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa baru empat antigen yang mampu diproduksi secara mandiri oleh industri farmasi dalam negeri. Kondisi ini menjadi tantangan strategis yang perlu segera ditangani untuk mencapai kemandirian penuh dalam sektor kesehatan.
Menyikapi Proses Pengembangan Vaksin yang Terlihat Lambat
Menteri Kesehatan tidak sependapat dengan persepsi umum bahwa pengembangan vaksin memerlukan waktu yang sangat panjang. Ia menyoroti keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan vaksin COVID-19 yang hanya membutuhkan waktu 18 hingga 20 bulan saja. “Kita bakal pensiun tahun 2031. Bisakah kita membuatnya lebih cepat? ‘Pengembangan vaksin bisa lama’. Saya tidak percaya. COVID-19, kita bisa melakukannya dalam 18 bulan, 20 bulan. Kenapa saya selalu menerima jawaban ‘kami butuh 5-10 tahun?'”, ujar Budi dengan tegas di Jakarta pada hari Rabu.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan Menkes terhadap respons yang sering diterima dari berbagai pihak terkait timeline pengembangan vaksin. Ia berharap percepatan proses dapat dilakukan mengingat potensi Indonesia yang belum tergali secara optimal. Dengan dukungan yang tepat, Indonesia diyakini mampu mempercepat proses inovasi di bidang kesehatan.
Dari Proses Assembly Menuju Teknologi Lanjutan
Selama ini, produksi 11 vaksin di Indonesia dilakukan melalui proses yang tidak jauh berbeda dengan merangkai mobil atau mesin. Obat-obatan tersebut diimpor dari negara-negara seperti China dan India, kemudian hanya dituangkan ke dalam botol sebelum didistribusikan. Menurut Menkes, semua orang bisa melakukan hal sederhana tersebut, namun ada langkah lebih jauh yang harus dicapai untuk meningkatkan nilai tambah.
Indonesia saat ini belum memiliki teknologi viral factor technology seperti yang digunakan AstraZeneca, maupun teknologi mRNA. Karena itu, ada dua tujuan utama yang ingin dicapai Menkes. Pertama, melakukan riset dan pengembangan agar seluruh vaksin dapat diproduksi 100 persen di dalam negeri. Kedua, meningkatkan kapasitas domestik dalam pengembangan vaksin dari antigen atau bibit virus menggunakan kedua teknologi tersebut.
Kolaborasi untuk Transfer Teknologi
Menkes menargetkan kemandirian vaksin ini tercapai sebelum Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan masa jabatannya. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta dukungan dari berbagai pihak termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta industri farmasi seperti Bio Farma. Mitra-mitra internasional juga diminta untuk membantu mendorong transfer teknologi ke Indonesia.
“Hal bagus dari ini, bukan cuma melakukan riset dan pengembangan. Anda buat juga produk-produknya. Dan ada orang di luar sana yang siap beli dan menggelontorkan uang untuk membeli produk-produk Anda. Jadi bagus kan? Itu situasi yang ideal,” kata Budi.
Menurut Menkes, jurnal dan riset ilmiah akan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat apabila dapat diimplementasikan sebagai produk yang menyelamatkan nyawa, bukan hanya menjadi tulisan di atas kertas. Ia menilai inilah yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi para ilmuwan Indonesia. Dengan demikian, investasi dalam riset tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Jadi saya tunggu sebelum 2031, atau sebelum 2030, sebelum jabatan saya selesai, sehingga perusahaan pembuat vaksin bisa memproduksi 15 antigen ini. Dan disetujui Pak (Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) Taruna Ikrar,” pungkas Menkes.