Polri ungkap Ki Bedil pernah bekerja di industri senjata angin
Penangkapan Tersangka Senjata Api Ilegal Terungkap
Jakarta – Unit Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri memperlihatkan bahwa seseorang yang terlibat dalam kasus senjata api ilegal, yaitu TS yang dikenal sebagai Ki Bedil, memiliki pengalaman kerja di bidang industri senjata angin. Menurut Kepala Satresmob, Kombes Pol. Arsya Khadafi, Ki Bedil alias TS sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat.
Operasi Penegakan Hukum dan Keterlibatan Ki Bedil
Selama beberapa waktu, wilayah Cipacing telah dijajaki oleh kepolisian untuk menindak senjata api yang tidak sah. Setelah kejadian tersebut, Ki Bedil menghilang dan kemudian bekerja secara mandiri, dengan sangat hati-hati, serta hanya menerima pesanan dari orang yang ia percayai.
“Dengan sistem pada saat barang dipesan, pembayaran sudah diterima, barang dikirimkan ke alamat yang ditentukan oleh pembeli,” kata Arsya Khadafi.
Mekanisme Penjualan dan Harga Senjata
Ki Bedil tidak menjual senjata api secara langsung. Ia menggunakan perantara berinisial AS untuk memperjualbelikan produknya melalui media sosial. Dalam operasinya, harga senjata bervariasi tergantung jenisnya. Untuk senjata yang lebih rumit seperti pistol, harganya berkisar antara Rp15–20 juta. Sementara senapan laras panjang dengan akurasi 100 meter juga dijual dengan harga serupa.
Konteks Penangkapan dan Penyebab Keamanan
Penangkapan Ki Bedil terjadi dalam upaya serius Polri untuk mengatasi peredaran senjata api ilegal yang telah berlangsung selama dua dekade di Jawa Barat. Tersangka ini dikenal sebagai pembuat senjata api berjenis revolver atau pistol. Pelanggan utamanya meliputi pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Kasus ini menjadi bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
