Kendala Penanganan Kanker Paru di Indonesia
Solution For – Kanker paru menjadi salah satu penyakit mematikan yang paling serius di dunia, dan di Indonesia, tantangan dalam pengobatan penyakit ini masih terus mengemuka. Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P (K), FISCM, FISR, seorang dokter paru dan konsultan onkologi paru subspesialis infeksi paru, menyoroti bahwa proses penanganan kanker paru di negeri ini belum optimal. Dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta, Kamis, dia menyampaikan bahwa fokus utama layanan kesehatan masih terpusat pada tahap pengobatan langsung, sementara pencegahan dan promosi belum cukup berkembang.
Tantangan Utama dalam Diagnosis dan Pengobatan
Berdasarkan pengalaman di lapangan, Laksmi mengungkapkan bahwa beberapa masalah mendasar menghambat kemajuan pengobatan kanker paru. Pertama, ketersediaan fasilitas skrining yang memadai masih terbatas, terutama di daerah-daerah pedesaan. “Skrining kanker paru membutuhkan alat seperti LDCT (Low-Dose CT Scan Thorax), namun banyak rumah sakit, terutama yang berada di luar kota besar, belum memiliki akses yang memadai,” jelasnya. Kedua, kualitas udara yang terus menurun berkontribusi pada peningkatan risiko kanker paru, terutama bagi masyarakat perkotaan yang terpapar polusi sehari-hari.
“Masalah utama dalam penanganan kanker paru di Indonesia saat ini masih berada di sektor promosi dan pencegahan, yang belum berjalan secara optimal dan terpusat,” tulis Laksmi dalam keterangan resmi.
Ketiga, sistem pelayanan kesehatan di Indonesia belum merata, sehingga masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah sering kali kesulitan memperoleh layanan medis berkualitas. Hal ini menyebabkan terlambatnya diagnosis, yang berdampak pada kesempatan pasien untuk mendapatkan pengobatan tepat waktu. Laksmi menjelaskan bahwa kurangnya jumlah ahli patologi anatomi di berbagai wilayah memperpanjang waktu proses identifikasi jenis kanker, sehingga terapi yang diberikan tidak selalu sesuai dengan kondisi pasien.
Implementasi Pedoman Skrining Kanker Paru
Menurut Laksmi, Indonesia telah memiliki pedoman nasional yang merujuk pada standar NCCN (National Comprehensive Cancer Network) untuk skrining kanker paru. Dalam pedoman ini, disarankan bahwa skrining tahunan dengan LDCT sebaiknya diberikan kepada kelompok berisiko tinggi, seperti perokok berat atau individu dengan riwayat keluarga. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan pedoman ini masih terbatas. “Masih banyak rumah sakit yang belum dilengkapi dengan teknologi ini, sehingga skrining kanker paru belum bisa diakses secara luas oleh masyarakat,” katanya.
Salah satu faktor yang memperlambat implementasi adalah ketergantungan pada fasilitas kesehatan besar. Di beberapa kota besar, skrining LDCT sudah tersedia, tetapi di daerah terpencil, layanan ini justru sulit dijangkau. “Karena itu, diperlukan langkah pemerintah untuk memperluas akses ke teknologi skrining tersebut, terutama di tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan primer,” tegas Laksmi.
Peran Penting Terapi yang Tepat dan Cepat
Dalam perjalanan pengobatan kanker paru, pilihan terapi yang tepat sangat krusial. Saat ini, terapi kanker paru berkembang pesat, termasuk radioterapi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi. Namun, akses terhadap terapi target generasi ketiga—yang lebih efektif dan memiliki efek samping lebih rendah—masih terbatas. “Di Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan China, terapi generasi ketiga sudah terintegrasi dalam sistem pembiayaan kesehatan,” ungkapnya. Sementara di Indonesia, BPJS Kesehatan baru menyediakan terapi target generasi pertama dan kedua, dan pasien yang membutuhkan terapi ketiga masih harus mengeluarkan biaya sendiri.
Menurut Laksmi, pengobatan yang tepat waktu bisa memperbaiki hasil terapi pasien. “Terapi yang sesuai dengan jenis kanker pasien membutuhkan diagnosis akurat, tetapi kurangnya fasilitas dan tenaga ahli mempercepat proses pengobatan menjadi lebih lambat,” tambahnya. Dengan pengembangan terapi modern, dokter dan pasien perlu bekerja sama untuk memastikan terapi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan individu.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Laksmi memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah agar penanganan kanker paru bisa lebih baik. Pertama, edukasi massal tentang pencegahan kanker paru harus dilakukan secara terorganisir. “Pendidikan yang efektif bisa dilakukan melalui garda terdepan pelayanan kesehatan, seperti dokter keluarga, bidan, dan perawat di tingkat pertama,” jelasnya. Kedua, regulasi lingkungan hidup dan pengendalian rokok perlu diperkuat. Larangan merokok di ruang publik, misalnya, bisa membantu mengurangi risiko kanker paru bagi masyarakat luas.
Sebagai langkah konkret, dia menyarankan pemerintah segera menerapkan Permenkes 2023 yang menetapkan skrining dan deteksi dini kanker paru untuk kelompok berisiko. “Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara bertahap,” tegasnya. Selain itu, kebijakan pemerintah dalam memperluas akses obat dan alat medis juga harus direspons secara cepat agar pasien kanker paru tidak tertinggal dalam perawatan.