Bareskrim Bongkar Jaringan 30 Kg Sabu di Banyuasin – 4 Tersangka Dijerat

Ads
RumahBerkat - Post

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Banyuasin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 30 kilogram sabu serta empat tersangka.

“Tersangka yang diamankan ada empat orang dengan barang bukti berupa paket sabu sekitar 30 gram. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai barang tersebut mencapai Rp 54 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya mobil Yaris bernopol BM-1437-RZ yang terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Hasil pemantauan awal menunjukkan indikasi modus peredaran narkotika dengan sistem tempel,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Tim melakukan pengintaian intensif terhadap identitas pemilik kendaraan. Pada Rabu (4/2) pukul 01.45 WIB, mobil Yaris terdeteksi bergerak keluar dari lokasi parkir, didampingi mobil Toyota Calya hitam bernopol BG-1198-R.

Ads
RumahBerkat - Post

Kedua kendaraan tersebut bergerak menuju arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Tim langsung melakukan pembuntutan hingga memasuki area SPBU Rejodadi, Jalan Lintas Sumatera Sembawa, Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

“Saat upaya penghentian dilakukan, mobil Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas. Karena itu, petugas memberikan tembakan peringatan,” imbuhnya.

Kendaraan berhasil dihentikan setelah terperosok ke saluran air, kemudian dilakukan pengamanan. Dalam mobil Yaris yang dikemudikan oleh tersangka Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, petugas menemukan 3 karung berisi paket narkotika.

“Total barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Yaris tersebut mencapai 30 paket sabu atau sekitar 30 kilogram,” lanjutnya.

Di sisi lain, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang berada di mobil Calya. Ketiganya adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Polda Metro Bongkar Pengiriman Ganja via Ekspedisi di Depok

Di sisi lain, Polda Metro juga mengungkap pengiriman 2 kilogram ganja melalui ekspedisi di Depok. Operasi ini menangkap pelaku yang menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang ilegal tersebut.

Ads
RumahBerkat - Post