Bisnis

New Policy: PNM sebut kontribusi pembiayaan syariah bagi pemberdayaan perempuan

New Policy: PNM dan Pembiayaan Syariah untuk Perempuan

New Policy – Jakarta mencatatkan perkembangan signifikan dalam sektor keuangan syariah melalui peran PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Lembaga keuangan ini menyoroti kontribusi besar dari instrumen keuangan syariah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi perempuan prasejahtera yang selama ini menjadi fokus program. Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyampaikan bahwa pembiayaan syariah memiliki potensi menjadi alat strategis dalam mengurangi tingkat kemiskinan apabila perancangannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalam kerangka New Policy yang diterapkan, PNM terus mengembangkan pendekatan inovatif untuk memberdayakan perempuan Indonesia.

“Pembiayaan syariah dapat menjadi instrumen efektif untuk mengentaskan kemiskinan jika dirancang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Jangkauan Luas Program Mekaar

Menurut Dodot, PNM saat ini melayani 16,1 juta nasabah program Mekaar melalui 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi dan lebih dari 6.600 kecamatan. Jangkauan yang luas ini memungkinkan program tersebut menjangkau berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 74 persen nasabah mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dalam program tersebut. Selain itu, sekitar 72 persen nasabah kini memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan di rumah tangga, sementara 90 persen mengaku merasakan peningkatan kemandirian finansial. Implementasi New Policy ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan bagi jutaan perempuan Indonesia.

Sejak 2017, program Mekaar juga disebut telah berkontribusi terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga nasional sebesar Rp55,81 triliun serta mendorong ekspor pengusaha binaan yang nilainya melampaui 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka-angka ini menunjukkan dampak nyata yang telah dirasakan oleh masyarakat luas melalui program pemberdayaan ini. Melalui New Policy yang konsisten, PNM berhasil menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Keunggulan Model Social Collateral

Dalam paparannya, Dodot menilai keunggulan model pembiayaan PNM terletak pada penerapan social collateral, yakni sistem tanggung renteng antarkelompok perempuan yang saling menjamin tanpa mengandalkan agunan fisik. Model ini dinilai sejalan dengan prinsip keuangan syariah karena menekankan pada gotong royong dan kepercayaan bersama. Sistem ini memungkinkan perempuan yang tidak memiliki aset fisik untuk tetap mendapatkan akses pembiayaan yang memadai. New Policy yang diterapkan PNM memastikan bahwa setiap perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara ekonomi.

“Ketika kepercayaan diberikan, mereka mampu mengubah kehidupan keluarga bahkan komunitasnya. Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah,” katanya saat memperkenalkan model pembiayaan syariah ultra mikro Indonesia dalam ajang Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Jakarta.

Partisipasi dalam Forum Internasional

Forum itu dihadiri delegasi dari sembilan negara anggota Developing Eight (D-8), yakni Bangladesh, Malaysia, Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Azerbaijan, serta Indonesia. Dodot menegaskan PNM hadir di forum internasional tersebut bukan sekadar menyampaikan capaian angka, melainkan memperkenalkan pendekatan pemberdayaan yang menempatkan perempuan prasejahtera sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi, bukan sebagai objek bantuan. Kehadiran PNM dalam forum ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam pemberdayaan perempuan melalui keuangan syariah. Sebagai bagian dari New Policy global, Indonesia ingin menjadi pemimpin dalam pengembangan keuangan syariah yang memberdayakan perempuan.

Model Pemberdayaan Berbasis Tiga Modal

Dia menyatakan, 16 juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan, mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Dia mengatakan, saat ini sekitar 73 persen portofolio pembiayaan program Mekaar telah menggunakan skema syariah. Perusahaan juga mengembangkan model pemberdayaan berbasis tiga modal, yakni modal finansial, intelektual, dan sosial, untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha ultra mikro. Model ini memastikan bahwa pemberdayaan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup pengembangan kemampuan dan jaringan sosial. New Policy ini menjadi fondasi kuat untuk pertumbuhan ekonomi perempuan Indonesia di masa depan.

Keikutsertaan PNM di Halal Expo Indonesia 2026 sekaligus mempertegas upaya Indonesia dalam memperkenalkan praktik keuangan syariah yang inklusif kepada negara-negara anggota D-8. Melalui model tersebut, ujarnya lagi, diharapkan pembiayaan syariah dapat menjadi salah satu solusi dalam memperkuat ekonomi halal sekaligus memperluas pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro. Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya fokus pada pasar domestik, tetapi juga ingin menjadi pemimpin dalam pengembangan keuangan syariah global. Dengan New Policy yang tepat, PNM terus membuktikan bahwa pembiayaan syariah adalah kunci pemberdayaan perempuan Indonesia.

Nadia Ramadhan

Nadia Ramadhan menulis seputar donasi, kepedulian sosial, dan peran masyarakat dalam membantu sesama. Di atapkitadonasi.com, ia menghadirkan artikel yang bersifat edukatif dan reflektif, terutama terkait makna berbagi di bulan-bulan istimewa dan dalam kehidupan sehari-hari. Baginya, donasi bukan sekadar memberi, tetapi juga memahami dampaknya.