Operasi Sukses Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 325 Kg dari Jaringan Thailand-Indonesia
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 325 kg sabu – Jakarta, 23 Juni 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika berupa sabu seberat 325 kilogram. Operasi ini mengungkap jaringan internasional yang diduga menghubungkan Thailand dengan Indonesia melalui jalur perairan Aceh. Dalam penyelidikan, dua tersangka ditangkap, yang masing-masing diduga memainkan peran kunci dalam distribusi barang haram tersebut.
Koordinasi Tim Gabungan dalam Pengungkapan
Operasi penyelidikan ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas Narkoba Internasional (NIC), serta Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh dan Lhokseumawe. Penyelidikan dimulai sejak awal Mei 2026, dengan hasil investigasi yang memungkinkan petugas mengidentifikasi jalur dan modus penyelundupan. Pada 23 Juni 2026, tim gabungan berhasil menghentikan mobil Honda HR-V di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe, yang dianggap sebagai sarana pengangkutan sabu.
Pelaku dan Peran Masing-Masing dalam Operasi
Dalam operasi tersebut, dua orang tertangkap. JF diduga menjadi pelaku utama yang bertugas mengemudi mobil pengangkut sabu, sementara Z berperan sebagai pengendali logistik di darat. Keduanya ditangkap setelah mobil HR-V dihentikan oleh petugas. Barang bukti yang disita mencakup 325 bungkus sabu yang dikemas dalam 13 karung, serta satu kapal jenis oskadon yang diduga digunakan untuk mengambil sabu dari laut.
Kapal nelayan tersebut, kata Eko Hadi Santoso, Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, diperkirakan mengambil sabu dari titik perbatasan Indonesia-Thailand sekitar 120 mil laut. Sabu kemudian dibawa ke pesisir Aceh menggunakan metode ship to ship, yaitu pertukaran barang antara kapal asing dan kapal lokal. Proses ini dianggap sebagai bagian dari strategi jaringan untuk menghindari penangkapan di tengah perairan.
Dana dan Alat Komunikasi yang Dikaji
Menurut Eko, penyidik tengah menggali sumber dana yang diperkirakan terkait dengan pengangkutan sabu. Mereka juga menganalisis rekening yang digunakan dalam transaksi, serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, seperti pengemudi kapal atau penyedia kendaraan. Dalam pemeriksaan awal, dua nama pengendali yang diduga terlibat dalam pengelolaan jaringan juga muncul, yaitu MJ dan MHL.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dua nama pengendali diperoleh, yaitu MJ alias J dan MHL alias UA,” terang Eko.
Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik, dengan upaya terus dilakukan untuk menangkap mereka. Selain itu, penyidik juga memeriksa penggunaan telepon seluler yang diduga digunakan untuk koordinasi dalam operasi penyelundupan.
Jumlah Sabu dan Nilai Ekonomis yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita mencakup 325 kg sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh China. Sabu ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai sekitar 585 miliar Rupiah. Dengan pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan bahwa sekitar 1,625 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari risiko penyalahgunaan narkotika.
Proses penangkapan tidak hanya fokus pada barang bukti fisik, tetapi juga pada penelusuran lebih lanjut tentang rantai distribusi. Z, sebagai salah satu pelaku, mengaku dijanjikan bayaran 30 juta Rupiah per karung sabu yang diangkut. Sementara itu, JF, yang dianggap sebagai tekong, menerima imbalan hingga 400 juta Rupiah per transaksi. Kebijakan ini mengungkapkan struktur penghasilan jaringan yang menguntungkan secara ekonomi.
Penyelidikan Terus Berlanjut untuk Mengungkap Jaringan Lebih Lanjut
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi serta barang bukti. Laboratorium juga terlibat dalam analisis sabu untuk memastikan kualitas dan kadar bahan aktif yang terkandung. Selain itu, penyidik sedang mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan internasional yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku di wilayah lain.
Dengan operasi ini, Bareskrim Polri menunjukkan komitmen dalam menggagalkan upaya pemasukan narkoba ke Indonesia. Jaringan Thailand-Indonesia yang diungkap menjadi contoh nyata dari risiko transnasional dalam penyalahgunaan narkotika. Penyelidikan terus berjalan, dengan harapan kasus ini dapat menjadi titik balik dalam perang melawan peredaran sabu di wilayah Aceh.
Langkah Penguatan untuk Mencegah Penyelundupan Selanjutnya
Penyelidikan yang sedang berlangsung tidak hanya mengusut pelaku, tetapi juga berupaya memperkuat pengawasan di daerah pesisir. Bea Cukai dan tim gabungan berharap penemuan ini dapat mengurangi jumlah sabu yang masuk ke Indonesia. Selain itu, penyidik juga menganalisis peran masing-masing pelaku dalam rantai distribusi, termasuk kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak tertentu yang tidak terlibat langsung tetapi mendukung operasi.
Operasi ini memberikan gambaran tentang kompleksitas jaringan penyelundupan narkoba yang terintegrasi antar negara. Penyelidikan awal mengungkap bahwa sabu diselundupkan melalui kapal nelayan yang menyamar sebagai perahu biasa. Metode ini meminimalkan kemungkinan terdeteksi oleh sistem pemeriksaan luar biasa. Pengungkapan ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antar institusi dalam menangani masalah narkoba secara nasional.
Impak Sosial dan Penegakan Hukum
Pengungkapan 325 kg sabu ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memutus rantai perdagangan narkoba. Selain menyelamatkan sekitar 1,625 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan, penyidikan ini juga mengungkap pola kriminal yang melibatkan keterlibatan aktif antar daerah. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan target penindasan narkoba di Aceh, dan operasi ini menjadi bagian dari upaya memenuhi target tersebut.