KPAI Tekankan Peran Keluarga dan Negara Lindungi Anak di Era Digital
Main Agenda – Dalam upaya menjaga kesejahteraan anak-anak di tengah percepatan perkembangan teknologi digital, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga dan pemerintah. Wakil Ketua KPAI, Jafra Putra, menegaskan bahwa melindungi anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga perlu didukung oleh sistem pendidikan serta kebijakan yang terpadu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta Pusat pada Senin, di mana Jafra menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda dalam menghadapi lingkungan digital yang semakin kompleks.
Menurut Jafra, kemajuan teknologi digital memberikan dampak yang signifikan terhadap perilaku dan pengalaman anak-anak. Dulu, risiko konten negatif bisa dikendalikan melalui media konvensional seperti televisi, tetapi sekarang, anak-anak lebih mudah terpapar berbagai bentuk informasi yang bisa memengaruhi psikologis mereka. “Dengan digital di tangan anak-anak, kita harus memastikan bahwa mereka tetap dilindungi dari berbagai ancaman, baik itu paparan konten buruk maupun kejahatan daring,” jelas Jafra. Ia menambahkan bahwa kehadiran negara menjadi penting untuk memperkuat perlindungan ini, terutama dalam menjamin akses informasi yang sehat dan mengurangi risiko eksploitasi.
“Saya kira satu sisi penting literasi digital di tingkat keluarga tapi di sisi lain peran negara harus mampu bagaimana melindungi keluarga Indonesia,” kata Jafra dalam diskusi tersebut.
Dalam tahun 2025, KPAI menerima 2.031 laporan kasus perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.037 kasus terkait dengan masalah keluarga, seperti penggunaan media sosial yang tidak sehat, konflik dalam rumah tangga, atau kekurangan pengawasan orang tua. Jafra menilai data ini mencerminkan bahwa kondisi keluarga di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan, terutama dalam mengelola penggunaan teknologi oleh anak-anak. “Perlindungan terhadap keluarga akan berdampak langsung terhadap perlindungan anak,” ujarnya. Dengan keluarga yang solid dan memiliki kebijakan pendampingan yang baik, anak-anak akan lebih mampu menghindari berbagai risiko di dunia maya.
Era digital tidak hanya memberikan keuntungan, tetapi juga membawa ancaman yang perlu diatasi secara komprehensif. Jafra menyebutkan bahwa risiko utama yang dihadapi anak meliputi paparan konten negatif, perundungan daring (cyberbullying), serta potensi eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sehingga perlindungan anak menjadi lebih terjamin. “Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sisi, baik itu keluarga maupun pemerintah, tetapi harus ada sinergi yang kuat,” tambah Jafra.
Kebijakan Pemerintah sebagai Pendorong Perlindungan
Dalam rangka meningkatkan perlindungan anak, Jafra menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi langkah strategis. Regulasi ini diharapkan bisa mengatur penggunaan teknologi secara lebih terpadu, terutama dalam memastikan platform digital memberikan perlindungan yang optimal bagi pengguna usia dini. Selain itu, Jafra juga menyoroti pentingnya edukasi digital yang terintegrasi ke dalam kurikulum pendidikan, karena literasi teknologi sejak dini akan membentuk pola pikir anak-anak dalam menghadapi dunia digital.
Jafra menambahkan bahwa upaya pengaduan harus lebih mudah diakses oleh anak dan orang tua. Saat ini, terdapat beberapa saluran pelaporan yang disediakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, tetapi sistem ini belum selaras. Oleh karena itu, ia menyarankan adanya integrasi saluran laporan agar lebih sederhana dan ramah bagi keluarga. “Keluarga membutuhkan alat yang praktis untuk melaporkan masalah yang mereka alami, baik itu karena kurangnya pengawasan atau adanya ancaman dari ruang digital,” katanya.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Dalam menyongsong masa depan, Jafra mengungkapkan beberapa strategi yang perlu diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak. Pertama, edukasi digital harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah, karena ini akan membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak. Kedua, ia menyarankan penyederhanaan proses pengaduan yang ramah anak, sehingga orang tua dan anak bisa lebih mudah melaporkan kasus yang terjadi.
“Kampanye literasi digital yang inklusif juga perlu terus diperluas, termasuk mendorong pengawasan aktif orang tua agar keluarga dapat lebih optimal dalam mendampingi anak saat beraktivitas di ruang digital,” ujarnya.
Jafra berharap adanya kampanye nasional yang mengedukasi orang tua tentang penggunaan parental control (pengawasan orang tua), karena ini menjadi alat penting dalam melindungi anak dari konten negatif. “Literasi inklusif untuk kampanye nasional terus kita lakukan soal parental control, bagaimana orang tua bisa mengaplikasikan itu sehingga anak-anak kita di mana pun berada tetap terlindungi secara baik,” lanjut Jafra. Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat secara aktif sangat vital, karena tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa hanya ditumpahkan kepada institusi tertentu.
Menurut Jafra, era digital memaksa semua pihak, termasuk keluarga, untuk beradaptasi dengan perubahan. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan pendidikan yang tepat, anak-anak akan lebih siap menghadapi tantangan yang ada. Ia berharap KPAI dapat terus berperan aktif dalam mengawasi dan menyebarluaskan informasi tentang risiko di ruang digital, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan perlindungan anak. “KPAI tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjadi penggerak dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di tengah kemajuan teknologi,” tutup Jafra.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Jafra yakin bahwa keberhasilan melindungi anak tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kepekaan keluarga dan masyarakat. Peran aktif orang tua dalam memantau aktivitas anak di internet menjadi kunci utama, sementara kebijakan yang tepat dari negara akan memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mendukung upaya ini. Dengan kombinasi kedua faktor tersebut, anak-anak Indonesia diharapkan dapat berkembang secara optimal di dunia digital tanpa kehilangan nilai-nilai kehidupan yang sehat dan positif.
Sebagai akhir dari diskusi, Jafra mengingatkan bahwa pendidikan digital bukan hanya tentang teknik penggunaan perangkat, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak belajar mengambil keputusan secara mandiri. “Anak-anak butuh kebebasan, tetapi kebebasan tersebut harus disertai dengan pengetahuan yang memadai agar mereka tidak terjebak dalam risiko,” pungkasnya. Poin ini menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan perlindungan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak.