Historic Moment: MUI: 30 persen mualaf di Karawang WNA dari berbagai negara

MUI: 30 persen Mualaf di Karawang Berasal dari Warga Negara Asing

Karawang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang mencatatkan peningkatan signifikan jumlah mualaf. Berdasarkan laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, fenomena ini menunjukkan adanya keinginan masyarakat untuk mengikrarkan dua kalimat syahadat. Sekretaris I MUI Karawang, Yayan Sofian, menjelaskan bahwa setiap bulan, terus menerus terdapat mualaf yang memohon bimbingan untuk pengakuan keislaman.

Menurut Yayan, jumlah mualaf yang mengajukan proses berikrar ini berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pekerja, pejabat, pengusaha, hingga akademisi. Selain itu, ditemukan banyak warga negara asing yang memutuskan mengikuti agama Islam. “Kira-kira 30 persen dari mualaf yang berikrar di kantor kami adalah warga negara asing,” ujarnya.

“Mereka berasal dari negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand. Tidak kalah banyak, ada juga dari Eropa seperti Jerman dan Finlandia,” kata Yayan.

Yayan mengapresiasi tingginya minat masyarakat untuk memeluk Islam. Fenomena ini menunjukkan semakin banyak orang yang merasakan hidayah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dalam setahun terakhir, MUI Karawang telah menerbitkan puluhan sertifikat masuk Islam, jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 20-an.

“Motif mereka bervariasi, mulai dari alasan pernikahan, tertarik pada budaya Islam, hasil pengkajian, hingga pengalaman spiritual,” ungkapnya.

Sementara itu, syarat menjadi mualaf tetap diatur secara ketat. Kuncinya adalah keyakinan. Secara administratif, mualaf harus menyajikan salinan identitas diri, stempel, foto, dan surat pernyataan resmi. Bagi yang di bawah umur, diperlukan persetujuan orang tua serta saksi.

Ads
RumahBerkat - Post

Yayan menambahkan, laki-laki yang ingin menjadi mualaf wajib menjalani proses khitan (sunat). “Jika sudah mengikrarkan dua kalimat syahadat tetapi belum dikhitan, kami belum bisa mengeluarkan sertifikat mualaf,” jelasnya.