Humaniora

Main Agenda: Kemkomdigi: PP Tunas pastikan perlindungan anak di platform e-commerce

Kemkomdigi: PP Tunas pastikan perlindungan anak di platform e-commerce

Main Agenda – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) terus berupaya memperkuat perlindungan anak-anak dalam ruang daring. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang diperkenalkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini. Dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis lalu, Mediodecci menjelaskan bahwa PP Tunas bertujuan memastikan bahwa platform perdagangan elektronik (e-commerce) mampu memberikan perlindungan optimal bagi anak.

Dasar Kewajiban Platform E-commerce

Mediodecci menyatakan bahwa PP Tunas tidak hanya membatasi akses anak pada konten negatif, tetapi juga menetapkan tata cara untuk memastikan penyelenggara sistem digital tetap transparan dan akuntabel. “PP Tunas tidak memberikan pelarangan atau sensor langsung terhadap anak, tetapi menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola platform,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar anak tidak hanya terlindungi dari bahaya digital, tetapi juga memiliki kesadaran akan penggunaan media online.

“PP Tunas memberikan ketentuan atau kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik agar mereka bisa akuntabel dalam menyediakan perlindungan bagi anak,” kata Mediodecci.

Kebijakan ini menekankan empat aspek utama. Pertama, platform harus memberikan informasi batas usia pengguna dengan jelas. Kedua, mereka diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia anak. Ketiga, sistem perlu memiliki fitur pelaporan untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang bisa mengancam hak anak. Keempat, ada persyaratan terkait penggunaan data pribadi anak, termasuk notifikasi saat aplikasi memakai layanan pelacakan lokasi.

Privasi dan Keamanan Data Anak

Mediodecci menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi anak menjadi prioritas. “Platform e-commerce harus memastikan tingkat privasi tinggi untuk melindungi informasi sensitif mereka,” ujarnya. Hal ini terutama penting karena anak-anak sering kali lebih rentan terhadap pengumpulan data secara tidak sadar. Ia menambahkan, jika aplikasi menggunakan fitur pelacakan lokasi (location service) secara akurat, maka pengguna harus diberi informasi yang jelas. “Kalau aplikasinya ada location service (fitur pelacakan lokasi) dan dia precise (akurat), dia harus kasih tahu,” katanya.

Dalam konteks ini, PP Tunas tidak hanya fokus pada pengelolaan data, tetapi juga pada tindakan pencegahan. Mediodecci menekankan bahwa mekanisme pelaporan harus dilengkapi agar semua kejadian penyalahgunaan dapat terdeteksi secara cepat. “Sistem verifikasi dan pelaporan ini akan menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola platform,” ujarnya. Selain itu, kewajiban menampilkan informasi usia pengguna juga dirancang agar orang tua bisa memantau aktivitas anak secara langsung.

Penyalahgunaan Produk Tidak Layak

PP Tunas juga memberikan batasan terhadap akses anak pada produk-produk tertentu yang dinilai tidak layak bagi usia mereka. Mediodecci menyoroti bahwa platform e-commerce harus memastikan pembatasan akses terhadap minuman beralkohol dan rokok. “Misal pembelanjaan produk tembakau atau alkohol itu jelas. Alkohol itu (untuk usia) 21 ke atas. Produk tembakau bahkan tidak boleh dijual di marketplace,” ujarnya.

“Kalau anak bertransaksi, orang tua harus tahu, orang tua harus memberikan persetujuan,” ujar Mediodecci.

Ia menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan mengurangi risiko anak terpapar produk yang bisa berdampak negatif pada pertumbuhan fisik dan mental. Misalnya, anak yang terlalu dini mengakses rokok atau minuman keras bisa mengalami masalah kesehatan atau kebiasaan buruk. “PP Tunas juga mewajibkan adanya persetujuan orang tua dalam setiap transaksi anak di platform e-commerce,” lanjut Mediodecci.

Menurut Mediodecci, kebijakan ini sangat relevan di tengah tumbuhnya ekosistem digital yang semakin kompleks. “Dengan adanya PP Tunas, kita bisa memastikan bahwa setiap transaksi digital yang melibatkan anak tidak hanya mudah diakses, tetapi juga bisa diawasi oleh orang tua,” katanya. Ia menekankan bahwa sistem ini dirancang agar anak tidak menjadi korban dari keputusan belanja yang impulsif.

Kemajuan Digital dan Tantangan Perlindungan Anak

Kemkomdigi menyadari bahwa digitalisasi mempercepat akses anak terhadap berbagai layanan, tetapi juga menambahkan risiko tersembunyi. “Kita saja yang dewasa bisa menjadi impulsive buyer (pembeli impulsif), apalagi anak-anak yang secara kognitif dan emosional belum matang,” ujar Mediodecci. Dengan adanya PP Tunas, ia berharap semua pihak, termasuk pengusaha e-commerce, dapat berperan aktif dalam melindungi anak dari paparan risiko digital.

PP Tunas juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam membangun ekosistem digital yang aman. Mediodecci menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan aturan, tetapi juga memastikan adanya komitmen dari seluruh pelaku industri. “PP Tunas adalah langkah konkrit untuk mengubah cara platform e-commerce menangani kebutuhan anak dalam ruang digital,” kata dia.

Menurut Mediodecci, perlindungan anak di platform e-commerce menjadi isu penting karena dampaknya jangka panjang. “Anak-anak yang sekarang bermain di internet sejak kecil, akan terbiasa dengan lingkungan digital yang menguntungkan atau merugikan tergantung pada pengelolaannya,” ujarnya. Dengan adanya PP Tunas, diharapkan kebiasaan belanja anak tidak hanya terarah, tetapi juga terarah ke arah yang sehat.

Keberhasilan implementasi PP Tunas akan tergantung pada kerja sama antara Kemkomdigi dengan para pemain e-commerce. Mediodecci menekankan bahwa pelaku bisnis diwajibkan mematuhi aturan ini secara konsisten. “Kami berharap seluruh platform bisa memahami bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan oleh lembaga pemerintah akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya dijalankan, tetapi juga dijalankan dengan baik.

Rizki Ananda

Rizki Ananda adalah kontributor yang menaruh perhatian pada literasi publik seputar amal dan donasi. Di atapkitadonasi.com, ia menyusun artikel yang bersifat informatif dan berbasis kehati-hatian, membantu pembaca mengenali praktik donasi yang aman. Rizki meyakini bahwa berbagi harus dilakukan dengan niat baik dan pemahaman yang benar.