Lifestyle

Meeting Results: Pemerintah siapkan tim soal pembongkaran cagar budaya kota Gorontalo

Pemerintah Bentuk Tim untuk Dukung Pembongkaran Cagar Budaya Kota Gorontalo

Meeting Results – Kota Gorontalo menjadi sorotan setelah Kementerian Kebudayaan mengumumkan persiapan tim pendamping terkait rencana pembongkaran bangunan bersejarah yang terletak di kawasan tersebut. Bangunan ini dikenal sebagai bekas Kantor Pos dan berstatus cagar budaya tingkat kota. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembongkaran dilakukan secara terencana dan tetap menjaga nilai sejarah serta budaya yang melekat pada struktur tersebut.

Tim Dibentuk untuk Pendampingan Penghancuran

Tim khusus telah dikerahkan untuk membantu penanganan kasus penghancuran bangunan yang menjadi cagar budaya. Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan anggota tim guna bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Gorontalo. Selain itu, kantor pelestarian kebudayaan wilayah Gorontalo turut terlibat dalam pendampingan ini.

“Khusus Gorontalo, kita sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap Tim Ahli Cagar Budaya di sana dan juga kantor pelestarian kebudayaan wilayah Gorontalo untuk melakukan pendampingan kaitannya dengan penghancuran,” kata Restu saat diwawancarai di Jakarta, Senin.

Pendampingan ini bertujuan untuk mengadvokasi penghancuran bangunan bekas Kantor Pos yang diperkirakan akan dibongkar. Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan inventarisasi benda budaya yang ada di dalamnya. Restu menegaskan bahwa langkah-langkah berikutnya akan ditentukan setelah proses inventarisasi selesai.

Menurut Restu, bangunan cagar budaya tidak harus dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan. Ia menekankan bahwa bangunan tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan positif, sejalan dengan rencana pemerintah mengubah cagar budaya menjadi sejarah yang hidup atau living heritage. “Orang-orang ini kadang-kadang seolah-olah kayak gitu tidak boleh diapa-apain. Padahal kan itu bisa dilakukan adaptasi, bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam hal. Jadi mungkin kita perlu sosialisasi juga sih ke pemerintah-pemerintah, masyarakat, komunitas bahwa cagar budaya itu boleh dilakukan adaptasi, boleh dimanfaatkan,” imbuhnya.

Keluarga Pahlawan Terus Bersuara

Di sisi lain, keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pembongkaran. Bangunan tersebut dianggap memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perjuangan Nani Wartabone, yang dianggap sebagai simbol penting bagi masyarakat Gorontalo. Iwan Hulukati, perwakilan keluarga Nani Wartabone, mengatakan bahwa pembongkaran dimulai setelah pihak pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan,” kata Iwan saat diwawancarai di Gorontalo, Sabtu.

Ia menambahkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah jawatan Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah signifikan bagi Gorontalo. Menurut Iwan, lokasi ini juga dikaitkan dengan momen penting dalam sejarah daerah, khususnya peristiwa pengibaran bendera Merah Putih oleh Nani Wartabone. “Tempat itu merupakan lokasi pertama kali bendera Merah Putih diibarkan di Gorontalo, sehingga harus dipertahankan agar generasi mendatang tetap mengenang perjuangan beliau,” ujarnya.

Proses Pembongkaran Berlangsung Meski Ada Penundaan

Sebelum pembongkaran dimulai, keluarga Nani Wartabone telah mengajukan permohonan penundaan. Surat tersebut dikirimkan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, serta sejumlah lembaga yang menangani pelestarian budaya. Namun, meski ada upaya tersebut, proses pembongkaran tetap berjalan sesuai rencana. Iwan mengatakan bahwa tim yang menangani kasus ini terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian budaya.

Restu Gunawan menekankan bahwa cagar budaya bisa menjadi bagian dari pengembangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berharap bangunan bersejarah tidak hanya dijaga tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal. “Cagar budaya tidak harus dipertahankan dalam kondisi asli, tetapi bisa diadaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.

Menurut Iwan, penghancuran bangunan ini menjadi sorotan karena nilai historisnya yang tinggi. “Banyak orang tidak menyadari bahwa cagar budaya bisa diubah bentuknya selama tetap mempertahankan maknanya. Misalnya, kita bisa mengubah fungsinya menjadi tempat edukasi sejarah atau pusat kebudayaan,” jelasnya.

Penanganan Cagar Budaya Harus Terpadu

Restu juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani cagar budaya. Ia menyebutkan bahwa kementerian, lembaga pelestarian, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang seimbang. “Jika hanya satu pihak yang menentukan, bisa jadi nilai budaya terabaikan. Maka, kita perlu melibatkan semua elemen agar keputusan lebih bijak,” tambahnya.

Keluarga Nani Wartabone mengharapkan adanya komitmen lebih kuat dari pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan bangunan tersebut. Iwan menilai bahwa pembongkaran tidak hanya memengaruhi sejarah, tetapi juga identitas kota Gorontalo. “Bangunan ini adalah saksi bisu perjuangan para pejuang kemerdekaan. Jika dibongkar, maka jejak sejarah akan hilang,” katanya.

Menurut Restu, pemerintah telah memperkenalkan konsep living heritage sebagai cara menghidupkan nilai budaya. Ia menambahkan bahwa penghancuran tidak selalu berarti kehilangan, asalkan ada penyesuaian fungsi yang tetap menghormati keunikan bangunan. “Cagar budaya bisa disesuaikan dengan tuntutan zaman, tetapi tetap mempertahankan esensinya,” ujarnya.

Sebagai tambahan, tim pendamping juga diharapkan mampu memfasilitasi diskusi antara pihak pemilik lahan dan pemerintah. Restu mengatakan bahwa ada potensi kerja sama yang bisa dilakukan, seperti penggunaan bangunan secara terpadu untuk tujuan pendidikan dan ekonomi. “Misalnya, kita bisa mengubah bentuknya menjadi tempat wisata budaya atau pusat pelatihan seni, asalkan tetap menyimpan jejak sejarahnya,” imbuhnya.

Dengan adanya tim pendamping, pemerintah berharap proses pembongkaran dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memastikan bahwa nilai sejarah tidak terabaikan. Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada kesadaran masyarakat bahwa cagar budaya bisa dimanfaatkan secara kreatif. “Jika masyarakat paham bahwa cagar budaya bisa diperbarui, maka pembongkaran tidak harus menjadi kehilangan,” katanya.

Kelompok pegiat budaya dan lembaga pelestarian pun tetap aktif memberikan masukan. Mereka menilai bahwa bangunan ini seharusnya dijaga sebagai bagian dari identitas Gorontalo. Restu berharap ada inisiatif lebih besar untuk melestarikan bangunan tersebut, baik melalui konservasi maupun adaptasi. “Kita perlu membangun kesadaran bahwa cagar budaya adalah aset yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan daerah,” pungkasnya.

Rafi Firmansyah

Rafi Firmansyah merupakan penulis yang tertarik pada topik donasi digital, teknologi, dan perubahan perilaku sosial. Di atapkitadonasi.com, Rafi mengulas bagaimana perkembangan platform online memengaruhi cara masyarakat berbagi. Ia berupaya menyajikan konten yang relevan dengan era digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.