UPPKB Cilincing Dorong Pengusaha Angkutan Truk Lakukan Pemeriksaan Rutin
UPPKB minta pengusaha angkutan truk periksa – Jakarta – Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Adji Kusambarto, menekankan pentingnya pemeriksaan berkala untuk memastikan truk dan kendaraan umum lainnya berada dalam kondisi aman sebelum digunakan. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merugikan pengendara serta masyarakat sekitar. “Kami mendorong pengusaha angkutan dan sopir melakukan pengujian kendaraan bermotor melalui uji KIR setiap enam bulan,” ujar Adji di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan Kendaraan Harus Dilakukan Secara Teratur
Adji menjelaskan, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya, termasuk truk, harus dipastikan layak digunakan. Ia menekankan bahwa kurangnya pemeriksaan rutin dapat berdampak langsung pada keselamatan berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang. “Jangan sampai ada kecelakaan akibat kendaraan yang tidak diperiksa secara berkala,” kata dia. Uji KIR, menurutnya, bertujuan memastikan semua bagian kendaraan, seperti mesin, sistem pengereman, gas buang, dan struktur fisik, dalam kondisi optimal sebelum digunakan.
“Kami kepada para pengusaha kendaraan umum dan barang mendorong untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor melalui uji KIR secara berkala setiap 6 bulan,” kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Adji Kusambarto di Jakarta, Senin.
UPPKB Cilincing Fokus pada Kendaraan Berukuran Besar
Menurut Adji, uji KIR merupakan bagian dari program pengawasan pemerintah untuk menjaga kualitas transportasi di Indonesia. “Kendaraan umum dan barang yang beroperasi di jalanan harus dipastikan dalam kondisi laik jalan,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa uji ini tidak hanya menjadi syarat operasional, tetapi juga alat untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kerusakan mesin atau komponen penting.
“Ada kepastian yang membuat pengendara di jalan raya merasa aman karena truk ini layak beroperasi,” kata dia.
Kelengkapan KIR, menurut Adji, mencakup berbagai aspek kritis, seperti keausan ban, kebocoran oli, dan kondisi lampu. “Uji KIR dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan ini membutuhkan kehati-hatian, karena setiap kesalahan dalam penilaian bisa berakibat serius.
Kapasitas Pelayanan UP PKB Cilincing
UPPKB Cilincing memiliki kemampuan untuk melayani ratusan kendaraan setiap hari. “Total ada 440 kendaraan serta layanan kolektif sebanyak dua tempat dalam satu hari dengan maksimal 120 kendaraan, jadi total bisa 560 kendaraan,” jelas Adji. Ia menjelaskan bahwa kantor ini dilengkapi dengan empat lajur pelayanan, di mana satu lajur mampu menangani hingga 110 kendaraan per hari. “Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website resmi serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan,” tambahnya.
“Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat,” kata dia.
Pengusaha angkutan, kata Adji, dapat memanfaatkan layanan online untuk mempermudah proses pendaftaran. Selain itu, ia menyoroti bahwa UP PKB Cilincing khusus menangani kendaraan berukuran besar seperti truk trailer dan kontainer. “Pengujian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transportasi berjalan aman dan efisien,” ujarnya.
Manfaat Pemeriksaan Berkala bagi Keselamatan Lalu Lintas
Adji menyatakan bahwa pemeriksaan rutin bukan hanya tugas pengusaha, tetapi juga tanggung jawab setiap sopir. “Kami terus melakukan sosialisasi baik kepada pengusaha angkutan maupun sopir kendaraan agar rutin memeriksa kendaraan mereka,” katanya. Ia menekankan bahwa uji KIR memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan. “Ini menjadi jaminan bahwa truk tidak hanya layak beroperasi, tetapi juga bisa menjaga kualitas perjalanan selama berbulan-bulan,” tambahnya.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan karena kendaraan tak dilakukan pemeriksaan rutin,” kata dia.
Sebagai contoh, Adji mengungkapkan bahwa kendaraan yang tidak diperiksa bisa mengalami masalah seperti rem yang tidak responsif atau mesin yang tidak stabil. Hal ini bisa berujung pada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau kerugian material. “Kami berharap dengan adanya program ini, pengendara tidak hanya merasa nyaman, tetapi juga yakin bahwa kendaraan yang mereka tumpangi aman,” ujarnya.
Langkah Antisipasi untuk Mengoptimalkan Pengujian
Adji menambahkan bahwa UP PKB Cilincing terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami memberikan informasi lengkap mengenai prosedur pengujian dan dokumentasi yang diperlukan agar pengusaha tidak bingung,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan berkala dapat mengurangi biaya perbaikan besar di masa depan. “Kendaraan yang diperiksa rutin cenderung lebih awet dan minim risiko kegagalan tiba-tiba,” ujarnya.
Menurut Adji, uji KIR tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mengukur kesiapan operator. “Sopir harus memahami bagaimana cara merawat kendaraannya agar selalu siap digunakan,” katanya. Ia menegaskan bahwa UP PKB Cilincing sebagai pusat pengujian khusus, berupaya memberikan layanan cepat dan akurat. “Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesionalitas dan keandalan,” ujarnya.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi baik kepada pengusaha angkutan maupun sopir kendaraan agar rutin memeriksa kendaraan mereka,” kata dia.
Adji berharap kebijakan uji KIR dapat diterapkan secara konsisten oleh semua pengusaha angkutan. “Dengan adanya uji ini, pengendara lain tidak hanya terlindungi, tetapi juga memperoleh rasa aman saat menggunakan jalan raya,” katanya. Ia menuturkan bahwa UP PKB Cilincing terus melakukan peningkatan kapasitas pelayanan, termasuk menambah jumlah lajur dan tenaga ahli untuk memenuhi permintaan. “Kami siap menangani kendaraan dari berbagai wilayah sekitar Jakarta,” tambahnya.
Peran UPPKB dalam Menjaga Kualitas Transportasi
Menurut Adji, UP PKB Cilincing memiliki peran penting dalam menjaga kualitas transportasi di kota besar seperti Jakarta. “Kendaraan besar yang beroperasi di jalanan perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan tidak ada potensi bahaya,” katanya. Ia juga menekankan bahwa keberadaan UPPKB membantu mengurangi beban pengusaha angkutan yang sering kali kesulitan mengatur waktu pemeriksaan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang fleksibel agar semua pihak bisa mengaksesnya dengan mudah,” ujarnya.
“Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat,” kata dia.