Humaniora

New Policy: Ruang hijau privat bantu Samarinda lampaui target 30 persen

Ruang Hijau Swasta Tingkatkan Persentase Area Hijau Samarinda

New Policy – Samarinda, sebuah kota yang berupaya memperkuat ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), kini berhasil mencapai angka di atas 30 persen dari target nasional. Hasil ini didorong oleh peran aktif sektor swasta dalam pengelolaan lahan hijau, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kota. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Basuni, mengungkapkan bahwa kombinasi antara lahan publik dan swasta telah membantu kota ini melebihi standar yang ditetapkan. “Kota Samarinda secara keseluruhan telah mencapai luas area RTH lebih dari 30 persen, tergantung pada keterlibatan pihak swasta,” jelas Basuni saat diwawancara di Samarinda, Sabtu.

Peran Swasta dalam Pemenuhan Target Nasional

Kepatuhan tinggi pengembang properti dan pengelola fasilitas swasta, seperti pusat perbelanjaan dan stasiun bahan bakar, menjadi faktor penting dalam mencapai hasil ini. Pemerintah daerah memastikan setiap pelaku usaha yang berinvestasi di kota ini terlibat dalam penyusunan ruang hijau. “Kami mendorong perusahaan swasta untuk tetap disiplin dalam menyisihkan lahan sebagai RTH selama proses pengembangan,” tambah Basuni. Hal ini memungkinkan kawasan tata kota tidak hanya memenuhi ambang minimum nasional, tetapi juga melebihi target sektor publik.

“Keterlibatan entitas swasta sangat vital, karena kawasan tata perkotaan sering menghadapi hambatan lahan untuk mencapai target mandiri,” kata Basuni.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta memainkan peran kunci. Pemkot Samarinda menyadari bahwa pengembangan ruang hijau tidak hanya bergantung pada lahan milik negara, tetapi juga pada kontribusi pihak swasta. Dengan adanya kebijakan yang mewajibkan penyisihan area hijau dalam setiap proyek perumahan atau fasilitas komersial, kota ini mampu meningkatkan luas kawasan hijau secara signifikan.

Penyisihan Area RTH dalam Rancangan Pembangunan

Basuni menekankan bahwa strategi berkesinambungan pemerintah fokus pada penyediaan RTH yang memenuhi regulasi nasional. “Pemenuhan lahan resapan alam harus menjadi prioritas dalam setiap penyusunan rencana tata ruang,” ujarnya. Meski luas total RTH saat ini sudah melebihi 30 persen, pihaknya masih berupaya mewujudkan dua puluh persen area RTH murni yang diperlukan untuk keberlanjutan ekologi kota.

“Tantangan terbesar kami saat ini adalah merealisasikan penyediaan taman publik, karena fungsinya sangat vital dalam jangka panjang,” kata Basuni.

Kota Samarinda kini memiliki total ruang hijau publik sekitar 6,8 persen dari luas wilayah keseluruhan yang mencapai 71.800 hektare. Angka ini jauh dari target nasional yang ditetapkan dalam undang-undang, yaitu minimal 30 persen, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen dari sektor swasta. Untuk mengejar capaian tersebut, Pemkot Samarinda sedang mempersiapkan 1.400 hektare lahan kosong yang dimiliki pemerintah daerah untuk dikonversi menjadi jalur hijau baru. “Lahan ini diproyeksikan memberikan potensi peningkatan area resapan hingga lebih dari 2.000 hektare,” lanjut Basuni.

Perkembangan RTH Sesuai Rencana Tata Ruang

Capaian RTH yang telah dicapai merupakan bagian dari upaya mencapai rencana tata ruang Kota Samarinda yang menargetkan 4.600 hektare area hijau. Pemkot berupaya mengakselerasi kolaborasi antara penggunaan lahan swasta dan daerah untuk memastikan target ini tercapai. “Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan secara keseluruhan,” papar Basuni.

Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan ruang hijau telah terbukti berkontribusi besar. Selain memenuhi kewajiban regulasi, perusahaan-perusahaan besar juga secara sukarela menambahkan area taman atau ruang terbuka di lingkungan perumahan mereka. “Ini membuktikan bahwa keberlanjutan lingkungan bisa diwujudkan melalui kesadaran bersama,” ujarnya.

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Area Hijau

Pemkot Samarinda menekankan pentingnya memperluas area RTH melalui pengelolaan lahan yang lebih efisien. Dengan konversi 1.400 hektare lahan tidak terpakai menjadi jalur hijau, kota ini diharapkan bisa mendekati target 4.600 hektare. “Pengelolaan lahan ini bisa mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan menjamin keseimbangan antara pembangunan serta perlindungan alam,” terang Basuni.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanaman pohon dan perawatan ruang hijau. “Kami mengajak warga untuk turut serta merawat area hijau yang sudah ada, agar manfaatnya terus dirasakan,” tutur Basuni. Strategi ini diharapkan memperkuat kesadaran lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan proyek pengembangan.

“Komitmen terhadap RTH harus dijaga, karena area hijau tidak hanya menunjang estetika kota, tetapi juga berperan penting dalam pengendalian polusi udara dan penyimpanan air,” kata Basuni.

Basuni menambahkan bahwa upaya memperluas RTH tidak hanya terbatas pada pengembangan fisik, tetapi juga melibatkan pendekatan kesadaran kolektif. “Kami mengajak semua pihak, baik swasta maupun masyarakat, untuk bergotong-royong dalam menjaga lingkungan hidup,” ujarnya. Pemkot juga berencana meningkatkan aksesibilitas taman publik di berbagai wilayah kota, agar masyarakat lebih mudah menikmati manfaat lingkungan.

Kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta akan terus diperkuat untuk memastikan target nasional tercapai. Selain itu, kota ini juga berharap program penghijauan bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan. “RTH tidak hanya berfungsi sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai penyangga ekologi yang bisa meminimalkan dampak perubahan iklim,” imbuh Basuni. Dengan langkah-langkah ini, Samarinda berkomitmen untuk menjadikan kota yang lebih hijau dan layak huni bagi warga setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda ini menegaskan bahwa keberhasilan dalam memperluas RTH akan menjadi bukti komitmen pemkot dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. “Kita harus terus berupaya, karena lingkungan hijau adalah aset penting yang perlu dijaga bersama,” pungkas Basuni. Dengan kombinasi antara pihak publik dan swasta, kota ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan ruang hijau secara efektif.

Fitri Putri

Fitri Putri adalah penulis yang mengangkat tema kepedulian sosial, zakat, dan inspirasi kebaikan sehari-hari. Melalui pendekatan yang humanis dan membumi, Fitri menyajikan konten yang mendorong pembaca untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Ia aktif menyuarakan pentingnya berbagi secara konsisten, tidak hanya saat momentum tertentu.