Anggota DPR Dorong Penyidikan Judi Online Internasional Hayam Wuruk Dikembangkan
Special Plan – Jakarta, Senin – Legislator dari Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih intensif terhadap kasus perjudian daring (judi online) yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Menurut Adang, penyelidikan yang saat ini berjalan harus diperluas hingga menjangkau aktor intelektual, serta pemodal yang mendukung jaringan tersebut. Ia menambahkan, penyidik juga perlu menelusuri aliran dana hasil kejahatan dan mengungkap pihak-pihak yang mengendalikan operasional perjudian lintas negara.
“Kami mengingatkan pentingnya melanjutkan penyelidikan hingga menemukan semua pihak terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta mereka yang membantu proses operasional dan pencucian uang,” ujar Adang dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Adang menilai keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan judi online internasional ini menjadi pencapaian signifikan dalam upaya memerangi kejahatan siber yang melibatkan kerja sama lintas negara. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk melawan kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat dan negara.
Langkah Bareskrim Polri dalam Penyidikan Judi Online
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, membeberkan jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Dikatakan, sebanyak 287 warga negara asing (WNA) telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Adapun dari total 321 WNA yang diamankan, 34 orang masih dalam pemeriksaan untuk menentukan keterlibatannya.
Wira menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan operasional perjudian daring. Sebanyak 175 orang berperan sebagai customer service, 10 orang bertugas sebagai programmer, 27 orang menjadi admin pemasaran, 22 orang menangani keuangan, sembilan orang peserta pelatihan (trainee) yang telah mahir mengoperasikan situs judi online, serta 44 orang yang mendukung kegiatan operasional secara keseluruhan.
Penyidikan juga sedang mempelajari keterangan para tersangka serta hasil analisis digital forensik untuk mengidentifikasi pihak yang diduga sebagai pemimpin atau pengendali jaringan. Selain itu, Bareskrim terus menelusuri aliran dana yang mencapai Rp13,9 triliun dari kegiatan kejahatan ini. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan menghentikan operasi jaringan yang merugikan banyak pihak.
Keberhasilan Penyidikan sebagai Momentum untuk Perangi Judi Online
Adang menyoroti bahwa penegakan hukum terhadap judi online internasional ini tidak hanya menjadi kemenangan polisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat perang melawan kejahatan siber yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa kejahatan tersebut kini sudah berkembang menjadi bentuk yang terorganisasi, dengan dukungan teknologi dan kerja sama lintas negara.
Komisi III DPR RI, kata Adang, akan terus mendukung tindakan-tindakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, negara harus mampu memerangi kejahatan siber yang memanfaatkan platform digital untuk merusak struktur kehidupan masyarakat. “Judol bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyebabkan dampak sosial serius, seperti meningkatkan tingkat kemiskinan, utang rumah tangga, serta mengganggu ketahanan keluarga,” ujarnya.
Adang menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional dan berani dalam membongkar jaringan judi online lintas negara. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengatasi ancaman kejahatan transnasional yang berdampak luas,” katanya. Dengan mengungkap para tersangka, pihak kepolisian diharapkan dapat memperkuat strategi pemberantasan kejahatan siber di masa depan.
Peran Lembaga dan Kerja Sama Internasional dalam Penyidikan
Menurut Adang, penegakan hukum yang efektif memerlukan sinergi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta kementerian/lembaga terkait. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memutus jaringan judi online secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi aset-aset hasil tindak pidana.
Kerja sama internasional juga menjadi faktor kunci dalam mengungkap kejahatan yang melibatkan pelaku dari berbagai negara. Dengan memanfaatkan data transaksi keuangan dan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain, Bareskrim dapat menelusuri sumber dana dan identitas aktor intelektual jaringan tersebut. Proses ini membutuhkan koordinasi yang terstruktur untuk memastikan keberhasilan penindasan.
Adang juga mengingatkan bahwa judi online lintas negara berpotensi merusak stabilitas ekonomi masyarakat. Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi contoh bagaimana kejahatan siber dapat diatasi melalui kebijakan yang terpadu. “Kita perlu membangun sistem yang lebih siap untuk menangani ancaman digital ini, termasuk memperkuat pengawasan terhadap platform yang digunakan,” ujarnya.
Analisis Digital Forensik dan Proses Penyidikan
Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri melakukan analisis digital forensik untuk memperjelas alur kejahatan. Teknologi ini digunakan untuk menelusuri data transaksi, komunikasi, serta aktivitas para pelaku. Hasil dari analisis tersebut diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing individu dalam jaringan dan mempermudah proses penyelidikan.
Kerja penyidik terus berjalan intensif, dengan fokus pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam operasional jaringan. Meski telah menetapkan 287 tersangka, penyidik masih memerlukan waktu untuk mengidentifikasi aktor utama. “Kita belum selesai, ada banyak hal yang harus diungkap,” kata Wira.
Adang menambahkan, kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa kejahatan siber memerlukan respons yang cepat dan tepat. Ia menekankan perlunya adanya kebijakan yang lebih ketat untuk menghentikan akses dan operasi jaringan judi online. “Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan ini untuk berkembang, terutama jika sudah menjangkau keluarga masyarakat,” ujarnya.
Dengan memperkuat kerja sama antarlembaga dan menjaga transparansi dalam penyidikan, Adang yakin bahwa pihak kepolisian dan legislatif dapat melawan kejahatan siber secara efektif. Ia juga berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk memberantas kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi modern. “Masyarakat harus merasa aman dan yakin bahwa negara berupaya keras untuk melindungi mereka dari ancaman ini,” pungkas Adang.