Hukum

Special Plan: Nadiem Makarim jalani sidang kasus Chromebook setelah alami sakit

Nadiem Makarim Hadiri Sidang Kasus Korupsi Chromebook Usai Pulih dari Sakit

Special Plan – Jakarta, 6 Mei 2024 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, melanjutkan proses pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Rabu (6/5), setelah sempat absen karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil. Nadiem mengakui bahwa pada hari Selasa (5/5) ia mengalami rasa sakit yang cukup mengganggu, sehingga tidak bisa hadir dalam sidang yang dijadwalkan sebelumnya.

Kondisi Nadiem Saat Sidang

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menyampaikan permintaan maaf karena tidak sempat mengikuti persidangan pada hari sebelumnya. “Mohon maaf, walaupun saya sangat ingin menghadiri sidang, tapi tidak sanggup kemarin,” katanya dengan suara lemah. Ia menambahkan rasa terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang telah mengantarkan dirinya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Menurut Nadiem, kondisi kesehatannya kini sudah membaik, sehingga ia dapat hadir dalam proses pemeriksaan.

“Tujuannya agar saya bisa pulih dan tidak mengganggu jadwal sidang. Terima kasih, karena saya ingin sidang ini selesai juga secepat mungkin,” ujarnya dalam persidangan.

Menurut JPU dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, Nadiem sebenarnya dalam kondisi normal saat diperiksa di rumah sakit pada hari Selasa (5/5) pagi. Hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium menunjukkan bahwa ia tidak mengalami demam dan kondisi tubuh berada dalam batas baku. “Artinya, Pak Nadiem dalam keadaan sehat sehingga diperbolehkan meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, yaitu menjalankan persidangan,” kata Roy dalam kesempatan tersebut.

Kendati demikian, saat akan dibawa ke ruang persidangan, Nadiem kembali mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang tubuhnya. Hal ini membuat JPU mempercepat jadwal sidang menjadi hari Rabu (6/5). Nadiem sendiri menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Detail Kasus Korupsi

Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, termasuk laptop Chromebook serta sistem CDM. Nadiem didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,18 triliun. Korupsi ini diduga terjadi karena pengadaan sarana pembelajaran tidak sesuai dengan rencana dan prinsip yang ditetapkan.

Menurut laporan kejaksaan, Nadiem bersama tiga tersangka lainnya, Ibrahim Arief (Ibam), Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang masih buron, diduga melakukan perbuatan melanggar hukum dalam periode anggaran 2020, 2021, dan 2022. Kerugian negara yang timbul mencakup Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan, serta 44,05 juta dolar AS (sekitar Rp621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sumber dana PT AKAB, menurut kejaksaan, didominasi oleh investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS. Dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, nama Nadiem tercatat memiliki perolehan harta berupa surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Persidangan dan Tuntutan

Persidangan ini menjadi bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindakan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan. Nadiem terancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menggambarkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan akses pendidikan melalui teknologi. Sidang hari Rabu (6/5) diharapkan menjadi tahap kritis dalam penyelidikan, sekaligus menunjukkan komitmen Nadiem untuk melanjutkan proses peradilan meski menghadapi tantangan kesehatan.

Menurut dokter yang menangani Nadiem, operasi menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah kesehatannya. Dengan alasan ini, ia memohon kepada pengadilan untuk mengubah status tahanan dari Rutan (Rumah Tahanan) menjadi tahanan rumah atau kota. Pemohonan ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan kondisi Nadiem sekaligus memastikan kehadiran konsisten dalam proses pemeriksaan.

Sebagai bagian dari persidangan, Nadiem bersama para tersangka lainnya akan dipertanyakan terkait peran masing-masing dalam pengadaan Chromebook dan CDM. Dugaan korupsi ini tidak hanya mengenai pengelolaan dana, tetapi juga proses pengambilan keputusan yang kemungkinan tidak transparan. Penggunaan dana yang mencapai miliaran rupiah dianggap memperparah dugaan adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

Menariknya, kasus Nadiem menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat merambah ke berbagai sektor publik, termasuk pendidikan digital. Persidangan hari ini diharapkan menjadi bukti bahwa keadilan tetap bisa terwujud meski dalam situasi yang berat. Meski sempat terhambat oleh kondisi kesehatan, Nadiem menunjukkan keinginan kuat untuk menyelesaikan proses hukum ini.

Kasus ini juga mengundang perhatian publik terkait kebijakan digitalisasi pendidikan yang digagas pemerintah. Perangkat Chromebook seharusnya memberikan manfaat yang signifikan bagi siswa, namun dugaan korupsi membuat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut terganggu. Pemerintah dan lembaga kejaksaan terus berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Sebagai tersangka utama, Nadiem harus membuktikan bahwa perbuatan yang didakwakan benar-benar terjadi, atau memberikan penjelasan yang memadai. Proses pemeriksaan hari Rabu (6/5) menjadi langkah awal dalam menggali fakta-fakta terkait pengadaan Chromebook dan CDM. Sidang berikutnya akan menentukan arah dari penyelidikan lebih lanjut, serta pengaruh kasus ini terhadap reputasi dan kebijakan pendidikan digital di masa depan.

Dalam konteks ini, Nadiem menyatakan bahwa ia bersedia menjalani pemeriksaan dengan tulus dan menjunjung pr

Indah Kurniawan

Indah Kurniawan berfokus pada penulisan konten edukatif tentang donasi online, filantropi, dan tren kebaikan digital. Di atapkitadonasi.com, Indah menyusun artikel berbasis riset ringan dan referensi tepercaya agar pembaca mendapatkan pemahaman yang utuh sebelum berdonasi. Ia percaya bahwa informasi yang benar dapat mencegah kesalahan dan meningkatkan dampak sosial.