Wamen LH pastikan upaya intensif capai penghapusan merkuri pada 2030
Daftar Isi
Pemerintah Perkuat Langkah Menuju Indonesia Bebas Merkuri pada 2030
Atapkitadonasi.com – Pemerintah tengah mempercepat pengurangan dan penghapusan penggunaan merkuri sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Target Indonesia bebas merkuri pada 2030 menjadi fokus Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), bersamaan dengan agenda penghentian penggunaan Polychlorinated biphenyls atau PCBs pada 2028.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendroprioyono, menegaskan bahwa penanganan kedua bahan berbahaya tersebut membutuhkan kerja yang konsisten, termasuk pengawasan, penegakan hukum, inovasi pengolahan limbah, serta dukungan bagi pemilik peralatan yang terkontaminasi.
Merkuri masih menjadi persoalan karena ditemukan pada sejumlah alat kesehatan dan aktivitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK). Padahal, penggunaannya dinilai ilegal dan berisiko besar terhadap manusia maupun lingkungan apabila tidak ditangani secara benar.
“Penggunaan merkuri ini kan ilegal dan sangat bahaya sekali dan sayangnya masih banyak ditemukan di alkes serta di PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil) sehingga saya menghimbau agar aparat penegak hukum yang menemukan ini untuk bekerja sama dengan pengelola profesional seperti PT Wastec ini,” ujar Wamen Diaz.
Penarikan Alat Kesehatan Bermekuri
KLH/BPLH telah menarik sekitar 81.236 unit alat kesehatan yang mengandung merkuri dari 22 provinsi. Penarikan tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi kemungkinan bahan beracun itu tetap digunakan, disimpan tanpa pengamanan memadai, atau berakhir sebagai limbah yang membahayakan.
Alat kesehatan berbahan merkuri memerlukan pengelolaan khusus setelah tidak lagi digunakan. Limbahnya tidak dapat diperlakukan seperti sampah biasa karena berpotensi mencemari lingkungan bila pecah, bocor, atau dibuang tanpa prosedur yang sesuai. Pengumpulan dan penanganan melalui fasilitas profesional menjadi bagian penting dari rantai pengamanan tersebut.
Perhatian pemerintah juga diarahkan pada limbah merkuri dari PESK. Kegiatan pertambangan skala kecil menghadirkan tantangan tersendiri karena lokasi operasi dapat tersebar dan membutuhkan pengawasan lintas pihak. Karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pengelola limbah, serta pihak terkait dinilai diperlukan agar temuan merkuri dapat segera ditangani secara aman.
Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Didukung Berinovasi
Komitmen itu kembali disampaikan Diaz saat mengunjungi fasilitas PT Wastec International di Cilegon, Banten, serta PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 10 September. Kedua perusahaan tersebut memiliki peran berbeda dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3, khususnya merkuri dan PCBs.
PT Wastec International berkaitan dengan pengelolaan merkuri, sedangkan PPLI menangani PCBs. Pemerintah mendorong kedua fasilitas itu terus mengembangkan inovasi agar limbah B3 dapat dikelola dan disimpan secara aman. Kapasitas pengelolaan yang baik menjadi unsur penting karena target penghapusan tidak berhenti pada pelarangan penggunaan, melainkan juga mencakup penanganan bahan dan peralatan yang masih tersisa.
Pengelolaan limbah B3 menuntut prosedur yang ketat. Bahan beracun harus dipisahkan, diangkut, disimpan, dan diproses dengan pengamanan yang sesuai agar risikonya tidak berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Dalam konteks target nasional, keberadaan pengelola profesional membantu memastikan limbah yang ditemukan dapat masuk ke jalur penanganan yang tepat.
PCBs Masih Menjadi Tantangan
Selain merkuri, pemerintah juga memberi perhatian besar terhadap PCBs. Zat ini dahulu dipakai sebagai bahan pendingin atau isolator listrik pada transformator. Penggunaannya kini dilarang karena PCBs terbukti bersifat beracun dan dapat mengancam kesehatan manusia serta lingkungan.
Penghapusan PCBs menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari urusan administrasi hingga tingginya biaya transportasi untuk mesin atau peralatan yang terkontaminasi. Kondisi tersebut dapat membuat pemilik peralatan menghadapi kesulitan dalam membawa aset mereka ke fasilitas pengelolaan yang memenuhi persyaratan.
KLH/BPLH menyatakan akan mencari solusi bagi pemilik mesin yang terpapar PCBs. Dukungan ini diharapkan dapat mengurangi kendala praktis tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dalam proses penanganan limbah berbahaya.
“Nanti kami akan coba fasilitasi, misalnya dengan PLN dan Pertamina agar mesin-mesin dari sana bisa dikelola oleh PPLI sesuai target internasional,” tutur Wamen Diaz.
Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020. Regulasi itu menetapkan 2028 sebagai batas akhir penghapusan PCBs, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia setelah meratifikasi Konvensi Stockholm.
Target Lingkungan yang Aman dan Berkelanjutan
Target penghapusan merkuri pada 2030 dan PCBs pada 2028 menunjukkan bahwa pengelolaan bahan kimia berbahaya memerlukan tenggat yang jelas serta kerja bersama dalam jangka panjang. Tantangan utamanya bukan hanya menemukan bahan berbahaya yang masih beredar, tetapi juga memastikan seluruh tahapan penanganannya dilakukan secara bertanggung jawab.
Bagi masyarakat, agenda ini berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan dan kualitas lingkungan. Pengurangan paparan merkuri maupun PCBs dapat membantu mencegah risiko pencemaran dari peralatan, limbah, dan aktivitas yang tidak dikelola secara aman. Sementara bagi pelaku usaha serta pemilik peralatan, kebijakan ini menegaskan pentingnya mengikuti prosedur pengelolaan limbah B3 dan memanfaatkan fasilitas yang kompeten.
KLH/BPLH optimistis sasaran tersebut dapat dicapai tepat waktu melalui penguatan kerja sama, dukungan terhadap inovasi pengelolaan limbah, dan penyelesaian kendala yang masih dihadapi di lapangan. Tujuannya adalah lingkungan Indonesia yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen global untuk mengendalikan bahan kimia berbahaya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Wamen LH pastikan upaya intensif capai?
Wamen LH pastikan upaya intensif capai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Wamen LH pastikan upaya intensif capai matter?
Wamen LH pastikan upaya intensif capai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.