UNESCO: New Policy untuk Perlindungan Jurnalis di Tengah Penurunan Kebebasan Pers
New Policy – Dalam upaya menjaga kebebasan pers global, UNESCO meluncurkan New Policy yang menyerukan perlindungan lebih kuat bagi jurnalis di tengah penurunan signifikan kebebasan berekspresi. Badan PBB ini mengingatkan bahwa media independen merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan perdamaian. Dalam sebuah siaran pers, Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh diabaikan, karena perannya dalam menyampaikan informasi yang akurat semakin kritis.
Pengamatan UNESCO pada Tahun 2025
Laporan terbaru UNESCO menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi telah menurun hampir 10 persen sejak 2012, menurut data dari Varieties of Democracy (V-Dem). Penurunan ini diperkirakan setara dengan masa-masa krisis besar, seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan akhir Perang Dingin. New Policy ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan tersebut, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung transparansi, keamanan, dan keleluasaan kerja jurnalis.
“New Policy ini menyerukan investasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian. Informasi bebas dan akurat tetap menjadi alat utama bagi publik dalam menghadapi manipulasi serta perpecahan,” kata El-Enany.
Dalam konteks kebebasan pers yang semakin terbatas, jurnalis dan media menghadapi tekanan berbagai bentuk. Salah satunya adalah sensor diri yang meningkat 69 persen selama periode 2012 hingga akhir 2025. Fenomena ini disebabkan oleh rasa takut atau kebutuhan finansial yang memaksa jurnalis mengubah cara melaporkan berita. Di tengah penggunaan media sosial dan kecerdasan buatan yang cepat, jurnalisme tetap menjadi pelindung utama masyarakat terhadap disinformasi.
Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital juga meningkat tajam, terutama terhadap perempuan. Riset oleh International Center for Journalists (ICFJ) bersama UNESCO menemukan bahwa 75 persen jurnalis perempuan mengalami ancaman secara daring. Sebanyak 42 persen dari mereka mengklaim bahwa pengalaman tersebut berujung pada ancaman fisik atau kekerasan nyata, naik dua kali lipat dari 20 persen pada 2020. Hal ini menggarisbawahi pentingnya New Policy dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
“Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir masyarakat,” tambah El-Enany.
Secara positif, UNESCO mencatat ada kemajuan dalam pengakuan hukum terhadap media komunitas. Dalam survei global 2025, hampir separuh dari 194 negara memiliki kerangka hukum yang mendukung media lokal. Ini menunjukkan komitmen yang meningkat terhadap pluralisme informasi. Selain itu, 139 negara anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum bagi hak publik mengakses informasi, yang merupakan indikator awal keberhasilan New Policy.
Kemajuan ini didukung oleh inovasi teknologi dalam jurnalisme investigasi lintas batas. Dengan alat digital yang semakin canggih, jurnalis mampu mengungkap isu yang sebelumnya sulit diakses. Sebagai bagian dari perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia, UNESCO juga menggelar Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers. Penghargaan ini diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate sebagai pengakuan atas peran mereka dalam kondisi konflik.