Hukum

Facing Challenges: Kodam Tanjungpura musnahkan barang bukti operasi satgas pamtas

Kodam Tanjungpura Musnahkan Barang Bukti Operasi Satgas Pamtas

Facing Challenges – Pontianak, Kalimantan Barat – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura melakukan penghancuran barang bukti dari kegiatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kalimantan Barat, selama periode 2025 hingga 2026. Acara ini berlangsung di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya. Keikutsertaan pihak-pihak seperti Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, serta organisasi seperti BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan perbatasan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengakhiri penyalahgunaan barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur darat di daerah perbatasan. “Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas di sepanjang garis batas darat RI-Malaysia, yang selama ini menjadi zona rentan kejahatan lintas negara dan penyelundupan,” tutur Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, dalam pembukaan acara Senin.

Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti mencakup berbagai jenis barang yang dikumpulkan selama operasi pengamanan perbatasan. Diantaranya adalah 20 pucuk senjata laras, 30 pucuk senjata busur, dan 5 pucuk pistol. Selain itu, terdapat sabu-sabu berat 55.355,5 gram, ganja sebanyak 12.169,5 gram, serta 30 butir pil ekstasi. Dalam operasi ini, juga berhasil menyita 312 botol minuman keras ilegal dan 1.586 gram sisik trenggiling. Barang-barang ini dianggap berpotensi merusak ketenangan wilayah dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Kehadiran kami dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak kejahatan lintas negara di perbatasan,” ujar Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Ia menekankan bahwa penghancuran barang bukti menjadi tanda bahwa Kalimantan Barat berada dalam pengawasan ketat melalui sinergi yang terus diperkuat.

Menurut Jonny, provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki tantangan besar dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. “Kalimantan Barat menjadi pusat perlintasan kejahatan lintas negara, sehingga kehadiran seluruh pihak penting untuk menegakkan hukum secara lebih efektif,” tambahnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama seluruh unsur yang hadir, sebagai simbol komitmen bersama. Pemusnahan barang bukti dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko penyalahgunaan barang ilegal di wilayah perbatasan. Jonny juga mengatakan bahwa sinergi antara Kemenkumham, TNI, Polri, Bea Cukai, dan BNN akan terus ditingkatkan untuk memperkuat pencegahan kejahatan lintas negara.

Penghancuran Sebagai Langkah Pencegahan

Menurut informasi yang disampaikan, penghancuran barang bukti dilakukan untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini juga memberikan kesan kuat bahwa perbatasan Kalimantan Barat tetap terjaga dengan tegas, terutama dalam menghadapi ancaman penyelundupan,” jelas Jonny.

Acara pemusnahan yang dihadiri sejumlah lembaga seperti Balai POM Pontianak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kolektif dalam mengatasi masalah keamanan. Jonny menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan mencegah kejahatan lintas negara. “Kanwil Kemenkum Kalbar siap berpartisipasi aktif dalam program pencegahan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan yang lebih intensif,” ujarnya.

Peran Kalimantan Barat dalam Pemeliharaan Keamanan

Kalimantan Barat, yang menjadi bagian dari wilayah perbatasan RI-Malaysia, memainkan peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum. Jonny menyebut bahwa daerah ini sering menjadi target penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika dan senjata. “Kami akan terus mengintensifkan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Para peserta acara menyetujui bahwa penghancuran barang bukti menjadi bentuk respons terhadap aktivitas penyelundupan yang marak. Selain itu, mereka sepakat untuk mencegah kembali masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. “Pemusnahan ini menunjukkan bahwa semua pihak berkomitmen menjaga keamanan perbatasan dan mencegah gangguan dari luar negeri,” imbuh Jonny.

Sebagai bagian dari perjanjian antara TNI dan Kemenkumham, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata kerja sama lintas instansi. Para peserta juga menandatangani berita acara sebagai bukti komitmen mereka dalam menjalankan tugas masing-masing. “Kami yakin bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif dalam menurunkan tingkat kejahatan di wilayah perbatasan,” kata Jonny.

Di sisi lain, para jajaran TNI AD, AL, dan AU serta Polri menyoroti pentingnya penghancuran barang bukti dalam memutus rantai penyalahgunaan. “Ini adalah langkah efektif untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sekitar, terutama di daerah rawan penyelundupan,” ujar salah satu perwakilan TNI dalam acara tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi momentum untuk mengevaluasi keberhasilan operasi Satgas Pamtas hingga saat ini. Dengan menghancurkan barang-barang yang sudah dipastikan tidak bisa digunakan lagi, para peserta berharap bisa mengurangi ancaman kejahatan lintas negara. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, agar keamanan wilayah perbatasan tetap terjaga,” tutur Panglima Kodam XII/Tanjungpura.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat beberapa sesi yang diatur secara detail, termasuk pengecekan barang bukti, penghancuran secara terpusat, dan penandatanganan berita acara. Para peserta menilai bahwa langkah ini memberikan kontribusi signifikan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Kalimantan Barat. “Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa perbatasan tetap dalam pengawasan ketat dan siap untuk menghadapi tantangan ke depan,” pungkas Jonny.

Sebagai pengakhiran acara, para peserta menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pencegahan kejahatan lintas negara. Mereka sepakat bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan, agar tugas pengamanan perbatasan dapat berjalan optimal,” tambah Jonny. Pemusnahan barang bukti diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya yang lebih luas untuk menjaga keamanan wilayah.

Rafi Firmansyah

Rafi Firmansyah merupakan penulis yang tertarik pada topik donasi digital, teknologi, dan perubahan perilaku sosial. Di atapkitadonasi.com, Rafi mengulas bagaimana perkembangan platform online memengaruhi cara masyarakat berbagi. Ia berupaya menyajikan konten yang relevan dengan era digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.